News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Popo Barbie Bohongi Publik, Ternyata ini Alasannya Membuat Video Masturbasi

Penyidik Satreskrim Polres Kerinci telah menetapkan TikToker Popo Barbie yang merupakan warga Pendung Semurup, Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci, Jambi, sebagai tersangka terkait beredarnya video tak senonoh yang viral di media sosial.
Selasa, 4 Juli 2023 - 16:53 WIB
Popo saat konferensi pers
Sumber :
  • Arizal

Kerinci, tvOnenews.com - Penyidik Satreskrim Polres Kerinci telah menetapkan TikToker Popo Barbie yang merupakan warga Pendung Semurup, Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci, Jambi, sebagai tersangka terkait beredarnya video tak senonoh yang viral di media sosial.

Ternyata, permintaan maaf Popo Barbie melalui akun Tiktok miliknya merupakan pembohongan publik. Pasalnya, dalam pemerintaan maaf tersebut ia menyebutkan bahwa Hp miliknya telah hilang selama 2 bulan, dan video tersebut diduga disebar oleh orang lain.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun kenyataannya berdasarkan hasil penyelidikan Satreskrim Polres Kerinci, bahwa video tak senonoh tersebut sengaja ia rekam sendiri untuk menaikan followers.

Popo Barbie Kepada sejumlah awak media di Mapolres Kerinci saat konferensi pers, Senin (3/7/2023), menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Kerinci, termasuk juga kepada keluarganya.

“Untuk keluarga juga, saya minta maaf atas kejadian ini, saya sangat menyesal atas perbuatan ini," ucapnya.

Popo Barbie juga mengaku membuat video atau konten tersebut dalam keadaan sadar dan sengaja dengan tujuan untuk mendapatkan followers dan viewer yang banyak, serta berbagai macam endorse.

"Itu saya lakukan karena faktor ekonomi, banyak cicilan yang harus dibayar," ungkapnya.

Lebih lanjut, Popo Barbie mengatakan ia baru satu kali membuat video atau konten asusila, lalu diunggah ke media sosial atau status WhatsApp. "Dulu pernah tapi waktu Live, dalam keadaan tidak sengaja dan tidak sadar. Pada saat itu saya sedang sakit," ujarnya.

Sebelumnya Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Edi Mardi mengatakan, bahwa tersangka Popo Barbie dijerat dengan 2 pasal yakni undang-undang pornografi dan ITE, dalam hal ini setiap orang yang membuat menyebarluaskan gambar atau video yang bermuatan pornografi, kemudian tanpa hak mendistribusikan.

“Kita sudah melakukan penyelidikan, tersangka kita amankan dan dibawa ke Polres Kerinci untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Edi Mardi.

Edi Mardi menyebutkan, dari hasil pemeriksaan tersangka sengaja membuat video tersebut pertama kalinya dengan iPhone. Selanjutnya, untuk mengelabui video tersebut ia kirim ke HP Vivo lalu dibuat status selama 24 jam.

Pada kurun waktu itulah sambung Kasat, video tersebut heboh beredar di beberapa akun media sosial.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Karena follower menurun, untuk menambah follower harus dilakukan biar viral," kata Kasat.

"Tersangka kita sangkakan undang-undang pornografi dan ITE, dengan ancaman 6 tahun dengan denda 1 miliar," tegasnya. (aai/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Putus Kontrak dengan IBK Altos di V League Musim Lalu, Sahabat Megawati Hangestri di Red Sparks Ini Resmi Kembali ke Klub Lamanya

Putus Kontrak dengan IBK Altos di V League Musim Lalu, Sahabat Megawati Hangestri di Red Sparks Ini Resmi Kembali ke Klub Lamanya

Menjelang bergulirnya gelaran V League 2026/2027, kabar mengejutkan datang dari sahabat Megawati Hangestri semasa di Red Sparks, Lee So-young.
Deretan Kasus Polisi Tembak Polisi, Terbaru Ada Briptu Excel Mamuli Diduga Tewas oleh Rekannya di Sulut

Deretan Kasus Polisi Tembak Polisi, Terbaru Ada Briptu Excel Mamuli Diduga Tewas oleh Rekannya di Sulut

Berikut rekapan kasus polisi menembak sesama rekan polisi dari tahun ke tahun. Kali ini ada Briptu Excel Mamuli, anggota Polres Bolaang Mongondow Utara, Sulut.
OTT ke-14 di 2026: KPK Amankan 10 Orang di Kuantan Singingi Riau

OTT ke-14 di 2026: KPK Amankan 10 Orang di Kuantan Singingi Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan tindakan tegas melalui operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. 
Usai Piala Dunia 2026, Masa Depan Rafael Leao di AC Milan Bakal Ditentukan Ruben Amorim

Usai Piala Dunia 2026, Masa Depan Rafael Leao di AC Milan Bakal Ditentukan Ruben Amorim

Masa depan Rafael Leao di AC Milan belum menemui titik terang. Meski sempat mengutarakan keinginan hengkang, peluangnya bertahan di San Siro masih terbuka.
Jurnalis Italia Bongkar Rencana Baru AC Milan di Bursa Transfer Musim Panas, Lagi-lagi Bidik Pemain Portugal

Jurnalis Italia Bongkar Rencana Baru AC Milan di Bursa Transfer Musim Panas, Lagi-lagi Bidik Pemain Portugal

AC Milan belum menghentikan aktivitasnya di bursa transfer. Setelah peluang merekrut Antonio Silva mengecil, Rossoneri kini alihkan fokus kepada Goncalo Inacio.
Manuver Kilat AC Milan Cari Bek Baru, Dekati Duo Manchester demi Dapatkan Tembok Kokoh Musim Panas Ini

Manuver Kilat AC Milan Cari Bek Baru, Dekati Duo Manchester demi Dapatkan Tembok Kokoh Musim Panas Ini

Klub Liga Italia, AC Milan belum hentikan aktivitasnya di bursa transfer musim panas 2026 meski sudah memecahkan rekor klub dengan mendatangkan Goncalo Ramos.

Trending

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Langkah Belanda dipastikan terhenti: tiga eksekutor penalti mereka, termasuk anak kandung mantan pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert yakni Justin Kluivert
BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2019–2024 Nadiem Makarim divonis tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi Chromebook PN Jakarta Pusat
Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Bursa transfer musim panas di Eropa hadirkan kabar mengejutkan bagi Timnas Indonesia. Bek Garuda, Tim Geypens, dikabarkan berpisah dengan klubnya, FC Emmen.
Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 1 Juli 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis di Awal Bulan, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Jauh

Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 1 Juli 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis di Awal Bulan, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Jauh

Berdasarkan ramalan bintang, esok hari Rabu, 1 Juli 2026, beberapa zodiak diprediksi akan mendapatkan momen romantis yang tak terlupakan, sementara yang lain -
Selengkapnya

Viral