GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bantu Pemerintah Daerah Penuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM), Kemendikbudristek Luncurkan Rapor Pendidikan Daerah Versi 2.0

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) hari ini merilis Rapor Pendidikan Daerah versi 2.0 untuk membantu pemda mengevaluasi kualitas pendidikan di daerahnya secara detail.
Rabu, 5 Juli 2023 - 13:44 WIB
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim.
Sumber :
  • Humas Kemendikbudristek

tvOnenews.comPendidikan yang berkualitas dan merata di seluruh Indonesia menjadi salah satu upaya mewujudkan Indonesia sebagai negara maju dan menjadi empat negara besar ekonomi dunia pada 2050. Namun, secara holistik, pemerintah daerah (Pemda) masih memiliki tantangan dalam mengidentifikasi dan merefleksikan capaian kualitas pendidikan di daerah dan belum ada solusi pembenahan yang nyata. 
 
Untuk itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) hari ini merilis Rapor Pendidikan Daerah versi 2.0 untuk membantu pemda mengevaluasi kualitas pendidikan di daerahnya secara detail, sehingga dapat membantu melakukan perencanaan berbasis data dan pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas pembelajaran murid. Rapor Pendidikan Daerah versi 2.0 merupakan pengembangan dari platform Rapor Pendidikan Daerah yang diluncurkan pada tahun lalu.
 
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim mengatakan Rapor Pendidikan Daerah versi 2.0 ini secara jelas menunjukkan indikator utama yang digunakan untuk mengukur indeks Standar Pelayanan Minimal (SPM) atau skor capaian pendidikan. SPM Pendidikan ini dapat dijadikan sebagai acuan pemerintah daerah untuk mengukur kualitas pendidikan di suatu daerah. 
 
“Fitur-fiturnya telah dikembangkan dari versi sebelumnya untuk mempermudah pemda dalam melakukan perencanaan,” ujar Mendikbudristek saat peluncuran Rapor Pendidikan Daerah Versi 2.0 secara virtual, pada Rabu, (7/4).
 
Mendikbudristek mengatakan Rapor Pendidikan Daerah Versi 2.0 dilengkapi dengan Indeks SPM (skor capaian) dan pengembangan fitur lainnya, sehingga perencanaan berbasis data dapat dilakukan dan disesuaikan dengan pemenuhan SPM Pendidikan serta penganggaran di setiap daerah. 
 
Di samping itu, Rapor Pendidikan Daerah Versi 2.0 juga dilengkapi dengan pembaruan fitur yang menyajikan data secara lebih terpusat, memberi wawasan kondisi kualitas pendidikan satuan pendidikan dengan lebih mendalam, dan lebih terpadu dengan proses perencanaan daerah.
 
Adapun detail pembaruan fitur dalam platform Rapor Pendidikan Daerah Versi 2.0 adalah warna indikator kondisi satuan pendidikan kini menjadi tiga warna saja. Warna merah untuk kondisi yang kurang, kuning untuk kondisi sedang, dan hijau untuk kondisi yang sudah baik.
 
Selain itu, terdapat halaman ringkasan yang berisikan informasi terkait kondisi pendidikan di daerah (provinsi/kabupaten/kota), satuan pendidikan mana yang sudah baik, yang perlu ditingkatkan, dan rekomendasi program/kegiatan. Pada Rapor Pendidikan Daerah Versi 2.0 saat ini juga terdapat halaman akar masalah yang dilengkapi delta capaian dari tahun sebelumnya dan sebaran 10 satuan pendidikan teratas dan terbawah.
 
Pada halaman akar masalah, pemda dapat melihat indikator prioritas satuan pendidikan mana yang perlu dilakukan pembenahan. Sebaran akar masalah berdasarkan capaian per kabupaten/kota juga bisa dilihat.
 
Di samping itu, terdapat juga contoh pembenahan sebagai acuan untuk melakukan pembenahan. Di dalamnya terdapat beragam rekomendasi kegiatan apa yang tepat untuk pemenuhan SPM satuan pendidikan yang perlu dibenahi. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Respons Menohok Pimpinan KPK Terkait Jokowi Setuju UU KPK Balik ke Versi Lama: Apanya yang Mau Dikembalikan

Respons Menohok Pimpinan KPK Terkait Jokowi Setuju UU KPK Balik ke Versi Lama: Apanya yang Mau Dikembalikan

Buntut Presiden ke-7 RI Jokowi setuju UU KPK dikembalikan ke versi lama menuai respons menohok pimpinan KPK, yakni Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak.
Ramalan Zodiak Besok, 17 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 17 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo

Ramalan zodiak besok, 17 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan terbaru hari ini.
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
H-3 Ramadhan 2026: Tips Mengatasi Pusing saat Puasa Tanpa Bergantung pada Obat

H-3 Ramadhan 2026: Tips Mengatasi Pusing saat Puasa Tanpa Bergantung pada Obat

Jelang Ramadhan 2026, ketahui tips mengatasi pusing atau sakit kepala saat puasa tanpa bergantung pada obat dan harus membatalkan puasa.
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Utang Setinggi Gunung Uhud Insyaallah Lunas, Kata Ustaz Adi Hidayat Coba Baca Doa ini Dibarengi Usaha

Utang Setinggi Gunung Uhud Insyaallah Lunas, Kata Ustaz Adi Hidayat Coba Baca Doa ini Dibarengi Usaha

Selain usaha juga dibutuhkan doa agar utang-utang anda bisa lunas. Sebab tidak pernah tahu bantuan Allah SWT dari arah mana saja.

Trending

Hal-Hal yang Tidak Membatalkan Puasa, tapi Merusak Pahalanya

Hal-Hal yang Tidak Membatalkan Puasa, tapi Merusak Pahalanya

Jelang Ramadhan 1447 H, ketahui hal-hal yang tidak membatalkan puasa, tapi merusak pahalanya menurut penjelasan Ustaz Adi Hidayat.
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Persija Jakarta Menang! Performa Mauro Zijlstra Malah Jadi Sorotan Serius

Persija Jakarta Menang! Performa Mauro Zijlstra Malah Jadi Sorotan Serius

Asisten pelatih Persija Jakarta Ricky Nelson memberikan komentarnya terkait debut Mauro Zijlstra pada laga pekan ke-21 Super League 2025/2026.
Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Isu lama mengenai skandal perselingkuhan yang menyeret mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana dibongkar oleh mantan asisten pribadi Lina
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Jay Idzes Tampil Menakutkan! Sassuolo Comeback Dramatis Kalahkan Udinese

Jay Idzes Tampil Menakutkan! Sassuolo Comeback Dramatis Kalahkan Udinese

Bek tengah Timnas Indonesia Jay Idzes tampil penuh saat Sassuolo menaklukkan Udinese dengan skor 2-1 pada pekan ke-25 Liga Italia di Stadion Bluenergy, Minggu
Orang Muslim Mengucapkan Selamat Imlek Bagaimana Hukumnya? Begini Penjelasan Tegas Ustaz Adi Hidayat

Orang Muslim Mengucapkan Selamat Imlek Bagaimana Hukumnya? Begini Penjelasan Tegas Ustaz Adi Hidayat

Orang muslim mengucapkan selamat Imlek bagaimana hukumnya? Simak penjelasan tegas dari Ustaz Adi Hidayat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT