GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ali Ngabalin KSP Bela Panji Gumilang AL Zaytun: Keponakan Saya Sekolah di Sana, Baik-baik Saja

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengungkapkan keponakannya sedang menempuh pendidikan di Pondok Pesantren Al-Zaytun. Ngabalin memuji ponpes dengan pimpinan Panji Gumilang itu pesantren yang maju dan hebat.
Jumat, 7 Juli 2023 - 06:48 WIB
Ali Ngabalin
Sumber :
  • Viva

Jakarta, tvOnenews.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengungkapkan keponakannya sedang menempuh pendidikan di Pondok Pesantren Al-Zaytun. Ngabalin memuji ponpes dengan pimpinan Panji Gumilang itu pesantren yang maju dan hebat.

"Anak abang saya itu sekolahnya di Al-Zaytun, baik-baik saja. Dia menjadi anak yang saleh, anak yang baik-baik saja. Waktu bapaknya, kakakku, waktu tanya dia kasih sekolah anak pesantren, dia bilang 'saya kasih masuk ke Al-Zaytun', 'oh ya, nanti saya yang antarkan, nanti saya kasih sekolah ke Al-Zaytun'," kata Ngabalin kepada wartawan, Kamis (6/7/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Umum PP Badan Koordinasi Mubaligh Se-Indonesia (Bakomubin) itu menyebut Al-Zaytun bukan pesantren yang baru saja berdiri. Menurut dia, pesantren itu sudah berdiri puluhan tahun

Ngabalin kemudian mempertanyakan kenapa Al-Zaytun disorot menjelang adanya pemilu. Ngabalin pun heran setiap akan pemilu Panji Gumilang diganggu.

"Kenapa tiba-tiba Al-Zaytun setiap 5 tahun itu kok seperti agenda lima tahunan, setiap mau pemilu pasti Al-Zaytun dan Panji Gumilang itu diganggu. Kenapa orang begitu sangat zalim memberikan penilaian yang begitu sangat hina terhadap Panji Gumilang dan Al-Zaytun, rendah sekali moral manusia-manusia yang tidak punya peradaban sampai menuduh orang boleh berzina di situ ditebus dengan 2 juta, macam-macam," jelasnya.

Ngabalin lantas menyinggung soal era post-truth. Ngabalin pun heran Al-Zaytun dan Panji Gumilang disudutkan.

"Kan semua orang tahu, masa post-truth itu kan era di mana orang banyak berbohong dia menyamar menjadi suatu kebenaran, era post-truth itu begitu. Jadi caranya memainkan emosi dan perasaan orang. Jadi kalau berulang-ulang mereka berbohong menceritakan tentang Al-Zaytun dan Panji Gumilang, itu bisa menjadi kebenaran, itu era post-truth namanya," kata Ngabali.

"Jadi setiap orang bicara tentang Al-Zaytun dan Panji Gumilang pasti menyudutkan, pasti menyudutkan. Padahal itu pesantren lho, lembaga pendidikan dakwah," ucapnya.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menerbitkan surat perintah dimulai penyidikan (SPDP) kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.

Panji disangkakan melanggar ketentuan Pasal 156a dan juga Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

“Kemarin naik penyidikan dan SPDP sudah kami kirim ke Kejaksaan, kemudian penyidik melakukan pemeriksaan beberapa saksi hari ini,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareksrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Djuhandhani menjelaskan, penyidik melaksanakan gelar perkara tambahan pada Rabu (5/7) karena menemukan dugaan tindak pidana lain dengan persangkaan tambahan yaitu Pasal 45a ayat (2). Pada gelar perkara awal, Senin (3/7), penyidik mentersangkakan Panji Gumilang dengan Pasal 156a tentang penistaan agama.

Pasal 45a ayat (2) UU ITE berbunyi: “Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/ atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)”.

“Kedua perkara dijadikan satu berkas perkara,” kata Djuhandhani.

Sementara itu, terkait 256 rekening milik Panji Gumilang yang diungkap oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, Djuhandhani mengatakan penyidik belum mengarah pada perkara itu.

Dia menjelaskan penyidik telah menaikkan status perkara ke tahap penyidikan. Hari ini pun, penyidik kembali memeriksa saksi-saksi namun identitas saksi yang diperiksa dilindungi.

Secara terpisah konfirmasi, pengacara Panji Gumilang, Hendra Effendi menyebutkan kliennya menunggu undangan resmi dari penyidik untuk diperiksa kembali sebagai saksi.

Menurut dia, usai pemeriksaan klarifikasi Senin (3/7) lalu, penyidik masih akan meminta keterangan Panji Gumilang terkait beberapa hal yang belum ditanyakan. Namun pihak pengacara dan Panji meminta waktu mengingat kondisi usia terlapor yang sudah tidak muda lagi.

“Jadi kami usulkan waktu (pemeriksaan) hari Kamis (6/7) atau Rabu (5/7) secepatnya. Tapi, informasi terakhir kami dapatkan dari penyidik nanti diundang secara tertulis,” kata Hendra.

Hendra pun telah berkoordinasi dengan penyidik terkait agenda pemeriksaan Panji Gumilang hari ini, namun dari penyidik belum ada perkembangan informasi kapan waktu pasti pemeriksaan lanjutan dilakukan.

Bareskrim Polri telah menerima dua laporan polisi terkait pengasuh sekaligus pendiri Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang. Laporan pertama dari Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) pada Jumat (23/6) atas dugaan penistaan agama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Laporan tersebut teregister dengan nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023. Panji dipersangkakan dengan Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.

Laporan kedua, dari pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan atas dugaan penistaan Agama Islam. Laporan tersebut teregister dengan nomor Laporan Polisi: LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 27 Juni 2023, dengan Pasal 156 A KUHP tentang penistaan agama. (ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal UFC Shanghai Pekan Ini: Debut Bilal Hasan, Umar Nurmagomedov Hadapi Song Yadong

Jadwal UFC Shanghai Pekan Ini: Debut Bilal Hasan, Umar Nurmagomedov Hadapi Song Yadong

Jadwal UFC Shanghai pekan ini ada duel antara Umar Nurmagomedov melawan Song Yadong akan menjadi pertarungan utama. Namun sebelum itu bakal ada debut Bilal Hasan di ajang bergengsi ini.
Timnas Indonesia Terima Kabar Baik dari Inggris, Elkan Baggott Segera Dapatkan Menit Bermain di Millwall

Timnas Indonesia Terima Kabar Baik dari Inggris, Elkan Baggott Segera Dapatkan Menit Bermain di Millwall

Para suporter Timnas Indonesia tampaknya menerima kabar membahagiakan dari Inggris. Sebab, Elkan Baggott akan segera mendapatkan menit bermain di Millwall.
Ternyata Ini Penyebab Kebakaran di Menteng Dalam yang Tewaskan 4 Orang, Viral Videonya di Medsos

Ternyata Ini Penyebab Kebakaran di Menteng Dalam yang Tewaskan 4 Orang, Viral Videonya di Medsos

Media sosial dihebohkan dengan video kebakaran yang disebut terjadi di Jakarta. Jumlah korban juga diketahui ada 4 orang yang meninggal dunia.
Iran Sebut Tak Takut Tekanan Ekonomi dari AS: Kami Lawan Segala Cara!

Iran Sebut Tak Takut Tekanan Ekonomi dari AS: Kami Lawan Segala Cara!

Teheran telah antisipasi langkah-langkah untuk menghadapi skenario terburuk dari AS
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak yang Paling Beruntung pada 26 Agustus 2026: Ada yang Dapat Rezeki Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak yang Paling Beruntung pada 26 Agustus 2026: Ada yang Dapat Rezeki Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 26 Agustus 2026: Ada yang dapat rezeki tak terduga.
Jadwal AVC Women's Continental 2026, Selasa 25 Agustus: Timnas Voli Putri Indonesia Libur, Ada Jepang Vs Vietnam

Jadwal AVC Women's Continental 2026, Selasa 25 Agustus: Timnas Voli Putri Indonesia Libur, Ada Jepang Vs Vietnam

Jadwal AVC Women's Continental 2026, Selasa (25/8/2026). Timnas Voli Putri Indonesia akan rehat sejenak sehingga tak tampil pada hari ini, namun tetap ada laga menarik lainnya salah satunya Jepang melawan Vietnam.

Trending

Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Di balik keputusan seorang trader, terdapat ekosistem yang mencakup informasi, teknologi, eksekusi, hingga komunitas yang ikut memengaruhi cara mengambil keputusan.
Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Seorang perwira polisi berinisial EB harus rela kehilangan jabatannya sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Pahandut. 
30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 yang Penuh Doa, Bisa Banget untuk Sambutan dan Ceramah

30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 yang Penuh Doa, Bisa Banget untuk Sambutan dan Ceramah

Berikut rekomendasi 30 ucapan selamat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah/2026 Masehi dengan penuh doa untuk bahan sesi sambutan dan ceramah.
Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Anjing pitbull yang menyerang anak perempuan berusia sembilan tahun di sebuah kompleks di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat dikarantina. 
Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Menilik hitung-hitungan peluang Timnas Voli Putri Indonesia untuk lolos ke perempat final AVC Women's Continental 2026. Garuda Pertiwi masih memiliki asa untuk lolos ke babak selanjutnya meski sebelumnya kalah telak dari Thailand.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak yang Paling Beruntung pada 26 Agustus 2026: Ada yang Dapat Rezeki Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak yang Paling Beruntung pada 26 Agustus 2026: Ada yang Dapat Rezeki Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 26 Agustus 2026: Ada yang dapat rezeki tak terduga.
Jangan Salah Paham! Hukum Mahallul Qiyam saat Maulid Nabi Menurut Ulama

Jangan Salah Paham! Hukum Mahallul Qiyam saat Maulid Nabi Menurut Ulama

Mahallul Qiyam saat peringatan Maulid Nabi merupakan aktivitas berdiri bersama saat pembacaan maulid. Ulama kharismatik menerangkan hukumnya agar tidak keliru.
Selengkapnya

Viral