Jakarta, tvOnenews.com - Ini alasan polisi tak dapat lakukan pemblokiran usai banyak temuan situs judi online.
Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengaku banyak menemukan situs yang dijadikan aksi perjudian online.
Panit 1 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ipda Satrio mengaku temuan itu dilakukan usai pihaknya melakukan patroli siber.
"Kalau untuk menemukan (situs judi online), kita sudah banyak menemukan dan sedang saya alami sendiri," kata Satrio kepada awak media, Sabtu (8/7/2023).
Satrio menuturkan saat ini kepolisian tengah menelusuri sejumlah situs judi online yang banyak ditemukan pada aktivitas digital.
Kendati telah mendapati banyaknya situs judi online yang aktif, kepolisian mengaku belum dapat melakukan pemblokiran.
Pasalnya, Satrio mengaku pemblokiran situs atau website judi online hanya dapat dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi RI (Kemenkominfo).
Load more