News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BPK Temukan Masalah dalam Laporan Keuangan Kementerian Koperasi dan UKM TA 2022 Soal Pendapatan Grand Smesco Hill

BPK) menemukan permasalahan dalam Laporan Keuangan (LK) Kementerian Koperasi dan UKM Tahun Anggaran (TA) 2022 terkait pengelolaan pendapatan Grand Smesco Hill.
Minggu, 16 Juli 2023 - 03:45 WIB
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun (kanan) bersama anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana (kiri) dan anggota II Daniel Lumban Tobing (tengah)
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan permasalahan dalam Laporan Keuangan (LK) Kementerian Koperasi dan UKM Tahun Anggaran (TA) 2022 terkait pengelolaan pendapatan Grand Smesco Hill/GSH (pusat pelatihan dan pendidikan para pelaku Koperasi dan UKM) yang kurang memadai.

Pernyataan tersebut disampaikan Anggota II BPK Daniel Lumban Tobing saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Kemenkop dan UKM Tahun 2022 kepada Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Meskipun permasalahan tersebut tidak berpengaruh signifikan terhadap penyajian LK, namun sangat perlu mendapatkan perhatian untuk segera ditindaklanjuti oleh seluruh jajaran di Kemenkop-UKM. Permasalahan tersebut salah satunya yaitu, pengelolaan pendapatan Grand Smesco Hill (GSH) kurang memadai, di antaranya penerimaan GSH tanpa dianggarkan dalam rencana bisnis dan anggaran, serta tidak dilaporkan dalam LK,” ujar Daniel dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu.

Atas permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan Menkop-UKM memerintahkan Direktur Utama (Dirut) Lembaga Layanan Pemasaran Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (LLP KUKM) agar mengusulkan rencana bisnis anggaran (RBA) definitif yang mengakomodir pendapatan dan belanja GSH.

Selain menyerahkan LHP atas LK Kemenkop-UKM TA 2022, BPK juga menyerahkan LHP atas LK Bagian Anggaran Investasi Pemerintah (BA 999.03) Dana Bergulir tahun 2022 dan LHP atas Bagian Anggaran Belanja Subsidi (BA 999.07) Subsidi Imbal Jasa Penjaminan dan Bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2022.

“(Saya) mengingatkan Kemenkop-UKM agar dapat menyampaikan penjelasan tentang perkembangan tindak lanjut rekomendasi, paling lambat 60 hari sejak diterimanya LHP BPK,” ucapnya.

tvonenews

Kendati ditemukan permasalahan, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LK Kemenkop-UKM Tahun 2022, dalam semua hal yang material, sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"BPK mengapresiasi upaya yang telah dilakukan Menteri Koperasi dan UKM beserta jajarannya yang terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan negara, sehingga BPK dapat memberikan opini WTP untuk ke-13 kalinya bagi Kemenkop-UKM,” kata Daniel. (ant)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masalah dengan Ruben Onsu Tak Kunjung Kelar, Sarwendah Lelah Karakternya Dihancurkan: Saya Tidak Diam

Masalah dengan Ruben Onsu Tak Kunjung Kelar, Sarwendah Lelah Karakternya Dihancurkan: Saya Tidak Diam

Sarwendah Tan merasa karakternya hancur lebur setelah menghadapi beragam tudingan di tengah konflik pribadinya dengan Ruben Onsu yang tidak kunjung selesai.
Menbud Fadli Zon Dorong Pencak Silat Mendunia melalui Festival Budaya Internasional di Belanda

Menbud Fadli Zon Dorong Pencak Silat Mendunia melalui Festival Budaya Internasional di Belanda

Menbud Fadli Zon dorong Pencak Silat mendunia lewat festival budaya internasional di Belanda, sekaligus memperkuat dukungan agar masuk Olimpiade.
Tiga Siswa SMK Pembawa Sajam yang Sebabkan Dua Pelajar SMP Tewas di Alam Sutera Diringkus Polisi

Tiga Siswa SMK Pembawa Sajam yang Sebabkan Dua Pelajar SMP Tewas di Alam Sutera Diringkus Polisi

Polisi menerangkan peristiwa itu terjadi pada Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 17.00 WIB saat rombongan SMP 34 Kota Tangerang selesai menonton pertandingan futsal
Bawa Persija ke Puncak Klasemen, Shin Tae-yong Bongkar Perbedaan Melatih Timnas Indonesia dan Macan Kemayoran

Bawa Persija ke Puncak Klasemen, Shin Tae-yong Bongkar Perbedaan Melatih Timnas Indonesia dan Macan Kemayoran

Pelatih Persija, Shin Tae-yong, mengungkapkan perbedaan yang dirasakannya saat menangani Macan Kemayoran dibandingkan ketika masih tukangi timnas Indonesia.
Polres Pamekasan Panggil Sejumlah Pihak Terkait Perusakan Minimarket di Palengaan

Polres Pamekasan Panggil Sejumlah Pihak Terkait Perusakan Minimarket di Palengaan

Polres Pamekasan memanggil sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam perusakan minimarket di Desa Panaan, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.
Polisi Ungkap Penyebab Tewasnya Pria Terbungkus Sleeping Bag Hitam di Jakbar

Polisi Ungkap Penyebab Tewasnya Pria Terbungkus Sleeping Bag Hitam di Jakbar

Seorang pria menggegerkan warga usai ditemukan tewas terbungkus selimut berwarna hitam di sebuah indekos, yang terletak di Jalan Salam IV, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Trending

Resmi! KOVO Cup 2026 Tayang di TV Indonesia, Bisa Nonton Aksi Megawati Hangestri Secara Legal

Resmi! KOVO Cup 2026 Tayang di TV Indonesia, Bisa Nonton Aksi Megawati Hangestri Secara Legal

Kabar bahagia untuk volimania tanah air karena KOVO Cup 2026 bisa disaksikan di layar kaca Indonesia. Para penggemar pun bisa menyaksikan aksi Megawati Hangestri.
Cara Nonton KOVO Cup 2026, Nonton Aksi Megawati Hangestri Cs Legal Tanpa Perlu VPN

Cara Nonton KOVO Cup 2026, Nonton Aksi Megawati Hangestri Cs Legal Tanpa Perlu VPN

Berikut cara nonton live streaming KOVO Cup 2026, Megawati Hangestri dan kawan-kawan akan memulai perjuangannya di turnamen pramusim sebelum Hyundai Hillstate dan keenam klub lainnya tampil di Liga Voli Korea 2026-2027.
Telkom University Jatuhkan Sanksi DO kepada Pelaku Bullying

Telkom University Jatuhkan Sanksi DO kepada Pelaku Bullying

Media sosial dihebohkan dengan kasus bullying yang terjadi di Universitas Telkom yang terletak di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Kedua pelaku kini kena sanksi
Polri Mutasi Pati dan Pamen Besar-besaran, 199 Personel dalam Jabatan Strategis Berganti

Polri Mutasi Pati dan Pamen Besar-besaran, 199 Personel dalam Jabatan Strategis Berganti

Tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026, yang ditandatangani oleh AS SDM Kapolri, Irjen Pol Deni Dharma Pala.
Dendam Jadi Motif Pelaku ke Teman Satu Asrama di Universitas Telkom?

Dendam Jadi Motif Pelaku ke Teman Satu Asrama di Universitas Telkom?

Wakil Rektor Bidang Admisi, Kemahasiswaan dan Endowment Universitas Telkom Ratri Wahyuningtyas menjelaskan motif pelaku melakukan bullying ke teman asramanya.
Lihat Megawati Hangestri Bernafsu Ambil Trofi yang Dipajang, Kim Da-in Tertawa Lepas

Lihat Megawati Hangestri Bernafsu Ambil Trofi yang Dipajang, Kim Da-in Tertawa Lepas

Kapten Hyundai Hillstate Kim Da-in tak kuasa menahan tawa setelah melihat partnernya musim depan Megawati Hangestri bernafsu ambil trofi KOVO Cup dan V-League.
Kabar Baik untuk John Herdman, Timnas Indonesia Diproyeksikan Langsung Lolos ke Putaran Kedua Kualifikasi PIala Dunia 2030

Kabar Baik untuk John Herdman, Timnas Indonesia Diproyeksikan Langsung Lolos ke Putaran Kedua Kualifikasi PIala Dunia 2030

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, tampaknya mendapatkan kabar baik jelang Kualifikasi Piala Dunia 2030. Sebab, skuad Garuda diharapkan langsung tampil di putaran kedua.
Selengkapnya

Viral