News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemenkes: Batasi Pemanis Buatan untuk Cegah Risiko Kesehatan

Pemanis buatan sebagai bahan baku kimia yang kerap terdapat pada makanan dan minuman perlu dibatasi konsumsinya agar tidak menimbulkan risiko kesehatan
Minggu, 16 Juli 2023 - 09:20 WIB
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI Maxi Rein Rondonuwu usai menghadiri Rapat Paripurna pengesahan UU Kesehatan di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (11/7/2023)
Sumber :
  • (ANTARA/Andi Firdaus).

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memasukan aspartam atau pemanis buatan sebagai bahan baku kimia yang kerap terdapat pada makanan dan minuman perlu dibatasi konsumsinya agar tidak menimbulkan risiko kesehatan.

"Menurut penelitian yang dipublikasikan dalam jurnal Nutrients (2021), aspartam memiliki tingkat kemanisan sebesar 180--200 kali lebih manis daripada sukrosa. Karena itu, aspartam kerap digunakan sebagai gula diet untuk penderita diabetes," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI Maxi Rein Rondonuwu dikonfirmasi di Jakarta, Ahad.

Ia mengatakan aspartam adalah senyawa yang terbuat dari fenilalanin dan asam aspartat yang berfungsi menggantikan gula atau pemanis pada produk makanan dan minuman yang dijual bebas di pasaran.

Organisasi Kesehatan Dunia World Health Organization/WHO) telah membatasi konsumsi aspartam atau pemanis buatan pada makanan dan minuman maksimal 40 mg per kg bobot tubuh per hari guna mencegah risiko efek buruk pada kesehatan.


Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI Maxi Rein 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun sejumlah gangguan kesehatan yang menjadi dampak negatif aspartam, antara lain meningkatkan berat badan jika dikonsumsi berlebihan.

"Kondisi itu berisiko mengganggu metabolisme di dalam tubuh yang memicu peningkatan berat badan. Selain itu, makanan yang mengandung aspartam sering kali terbuat dari bahan lain yang memiliki kalori tinggi," katanya.

Jika makanan tersebut dikonsumsi melebihi batas wajar, kata Maxi, hal ini dapat menaikkan berat badan hingga menyebabkan obesitas.

Aspartam juga memperburuk migrain, sebab dapat menghasilkan produk sampingan berupa glutamat saat diolah metabolisme tubuh manusia. Apabila kadar glutamat melebihi batas normal, kondisi tersebut berisiko menyebabkan sakit kepala serta memperburuk gejala migrain, kata Maxi.

Konsumsi aspartam secara berlebihan juga dilaporkan dapat memicu gangguan perilaku, sebab kandungan asam aspartat dan fenilalanin yang akan diubah menjadi metanol, dimana senyawa-senyawa tersebut dapat memengaruhi fungsi kognitif, suasana hati, aktivitas motorik, pola tidur, serta nafsu makan seseorang.

Maxi mengatakan komplikasi fenilketonuria juga bisa disebabkan oleh aspartam. Komplikasi itu berupa kelainan genetik yang menyebabkan penderitanya tidak mampu mengurai fenilalanin dengan baik.

"Maka dari itu, penderita fenilketonuria perlu menghindari konsumsi produk yang mengandung fenilalanin, seperti aspartam, karena berisiko menimbulkan berbagai komplikasi, salah satunya adalah kerusakan otak," ujarnya.

Salah satu gangguan kesehatan yang menjadi dampak negatif dari aspartam adalah diabetes. Meski kerap digunakan sebagai pengganti gula untuk penderita diabetes, konsumsi aspartam secara berlebihan justru dapat meningkatkan kadar gula darah yang memicu terjadinya kerusakan pankreas.

"Akibatnya, produksi hormon insulin dalam tubuh menjadi terganggu, sehingga berisiko menyebabkan diabetes," ujarnya.

Menurut Maxi, metanol yang dihasilkan melalui metabolisme aspartam juga berisiko meningkatkan kadar radikal bebas, sehingga turut memicu kerusakan sel-sel di dalam tubuh, termasuk sel pada sistem saraf.

"Karena itu, aspartam yang dikonsumsi secara berlebihan dan dalam jangka panjang dapat memperburuk kerusakan sistem saraf yang meningkatkan risiko penyakit degeneratif progresif, salah satunya adalah penyakit alzheimer," katanya.

Maxi menambahkan berdasarkan penelitian yang dipublikasikan pada jurnal PLOS Medicine (2022), konsumsi pemanis buatan, terutama aspartam dan acesulfame-K secara berlebihan berpotensi meningkatkan risiko terjadinya penyakit kanker, seperti kanker payudara dan kanker darah.

"Namun, masih diperlukan penelitian lebih lanjut untuk mengetahui dampak konsumsi aspartam terhadap risiko penyakit kanker," katanya. (ant/mii)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Selengkapnya

Viral