GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

MA Tolak Pencatatan Perkawinan Beda Agama, Begini Respons MPR RI

MA tolak pencatatan perkawinan beda agama, begini respons MPR RI. Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Hidayat Nur Wahid turut berbangga lantaran Mahkamah Agung (MA) tidak mengabulkan permintaan pencatatan perkawinan beda agama.
Rabu, 19 Juli 2023 - 10:41 WIB
MA tolak pencatatan perkawinan beda agama, begini respons MPR RI
Sumber :
  • Julio Trisaputra-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - MA tolak pencatatan perkawinan beda agama, begini respons MPR RI. 

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Hidayat Nur Wahid turut berbangga lantaran Mahkamah Agung (MA) tidak mengabulkan permintaan pencatatan perkawinan beda agama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini diketahui melalui Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 2 Tahun 2023 yang ditandatangani oleh Ketua MA Muhammad Syarifuddin. 

"Alhamdulillah MA telah mendengarkan apa yang kami, MUI dan banyak elemen bangsa kritikan terkait fenomena pengadilan negeri yang secara kontroversial mengabulkan pencatatan perkawinan beda agama dalam setahun terakhir," ungkap dia melalui keterangan resmi yang diterima tvOnenews.com, Rabu (19/7/2023).

Kendati demikian, politikus yang akrab disapa HNW ini menegaskan bahwa SEMA ini harus ditaati dan dilaksanakan oleh seluruh hakim dan lembaga peradilan. 

"Apalagi esensi dari SEMA ini juga sesuai dengan konstitusi dan putusan MK yang menolak pengesahan perkawinan beda agama," ujarnya.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini pun mengatakan bahwa SEMA ini sejalan dengan pelaksanaan prinsip Indonesia sebagai negara hukum yang dijamin dalam Pasal 1 ayat 3 UUD NRI 1945 dan juga putusan MK yang menguatkan UU Perkawinan dan karenanya menolak pengesahan pernikahan beda agama.

Oleh karena itu, dengan terbitnya SEMA ini maka ke depan tidak ada lagi oknum hakim di peradilan negeri yang “mengakali” celah hukum dengan mengabulkan permohonan pencatatan perkawinan beda agama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"SEMA ini harus menjadi pedoman bersama di lingkungan peradilan bahwa MA sudah menegaskan bahwa perkawinan yang sah adalah perkawinan yang dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya sesuai dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 8 huruf f UU Perkawinan dan Pasal 28B ayat (1) UUD NRI 1945 dan karenanya melarang pencatatan pernikahan beda agama karena tak sesuai dengan UU Pernikahan itu," pungkas dia. (agr/nsi)

tvonenews

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Bisa Penuhi Janjinya Kepada Penggemar Red Sparks, Ko Hee-jin Pasang Badan Sampaikan Permohonan Maaf ke Fans

Tak Bisa Penuhi Janjinya Kepada Penggemar Red Sparks, Ko Hee-jin Pasang Badan Sampaikan Permohonan Maaf ke Fans

Mantan tim yang pernah diperkuat oleh Megawati Hangestri, yakni Daejeon Red Sparks, harus mengakhiri Liga Voli Korea 2025/2026 dengan hasil yang sangat pahit.
DPR Sentil Usulan KPU Jadi Kekuasaan Keempat: Integritas Lebih Mendesak Dibenahi

DPR Sentil Usulan KPU Jadi Kekuasaan Keempat: Integritas Lebih Mendesak Dibenahi

Wacana menjadikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai cabang kekuasaan negara keempat menuai sorotan DPR RI.
Peruri Berangkatkan 500 Pemudik dalam Program Mudik Nyaman Bersama BUMN

Peruri Berangkatkan 500 Pemudik dalam Program Mudik Nyaman Bersama BUMN

Peruri memberangkatkan 500 pemudik dalam program Mudik Nyaman Bersama BUMN 2026 bertema “Mudik Aman, Berbagi Harapan”.
Bak Bumi dan Langit, Beda Perlakuan AFC Atas Sanksi Timnas Timor Leste dan Malaysia Soal Pemain Naturalisasi Ilegal: Ranking FIFA Jadi Pembeda

Bak Bumi dan Langit, Beda Perlakuan AFC Atas Sanksi Timnas Timor Leste dan Malaysia Soal Pemain Naturalisasi Ilegal: Ranking FIFA Jadi Pembeda

AFC akhirnya mengeluarkan sanksi bagi Malaysia usai terbukti memainkan pemain naturalisasi ilegal dalam dua pertandingan Kualifikasi Piala Asia 2027 melawan Laos dan Vietnam. 
Cegah Kemacetan,  Polisi di Brebes Terapkan One Way Lokal di Jalan Arteri Ketanggungan

Cegah Kemacetan, Polisi di Brebes Terapkan One Way Lokal di Jalan Arteri Ketanggungan

Guna mencegah terjadinya kemacetan lalu lintas kendaraan pada H-4 Lebaran tahun 2026 di jalan Arteri Ketanggungan, Brebes Jawa Tengah. Jajaran Polres Brebes, mulai menerapkan satu arah atau one way lokal, pada Selasa (17/03/2026) siang.
PP TUNAS Berlaku, DPR Desak Guru Melek Digital dan Tak Lagi Gaptek

PP TUNAS Berlaku, DPR Desak Guru Melek Digital dan Tak Lagi Gaptek

Penerapan Peraturan Pemerintah tentang pelindungan anak di ruang digital (PP TUNAS) mulai 28 Maret 2026 tak boleh hanya berhenti sebagai regulasi.

Trending

Eks Kapten Jerman Rp 43 Miliar Berdarah Surabaya Beri Sinyal Bela Timnas Indonesia, Kandidat Pengganti Thom Haye

Eks Kapten Jerman Rp 43 Miliar Berdarah Surabaya Beri Sinyal Bela Timnas Indonesia, Kandidat Pengganti Thom Haye

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan salah satu pemain muda yang sedang berkembang di kompetisi Jerman, Laurin Ulrich. Disebut jadi suksesor Thom haye.
Begini Perkiraan Formasi Timnas Indonesia Jika John Herdman Dengarkan Saran Asisten Pelatih Simon Grayson

Begini Perkiraan Formasi Timnas Indonesia Jika John Herdman Dengarkan Saran Asisten Pelatih Simon Grayson

Familiar dengan pola tiga bek dan fokus menyerang dari sayap, begini prediksi formasi Timnas Indonesia dalam debut John Herdman dan asistennya Simon Grayson.
Datang Jauh dari Tiongkok ke Rumah Dedi Mulyadi, Eks Mertua Vina Cirebon Ungkap Hal Mengejutkan

Datang Jauh dari Tiongkok ke Rumah Dedi Mulyadi, Eks Mertua Vina Cirebon Ungkap Hal Mengejutkan

​​​​​​​Mertua Vina Cirebon datang jauh dari Tiongkok menemui Dedi Mulyadi untuk klarifikasi kasus viral. Mereka mengungkap kekecewaan hingga fakta mengejutkan.
Media Belanda Keheranan Jens Raven Dipanggil Timnas Indonesia, Striker Bali United itu Jadi Sorotan

Media Belanda Keheranan Jens Raven Dipanggil Timnas Indonesia, Striker Bali United itu Jadi Sorotan

Media Belanda menyoroti pemanggilan Jens Raven ke Timnas Indonesia oleh John Herdman untuk FIFA Series 2026. Striker Bali United itu berpeluang debut bersama Garuda.
Media Inggris Tak Habis Pikir, Simon Grayson Gabung Timnas Indonesia sebagai Asisten John Herdman

Media Inggris Tak Habis Pikir, Simon Grayson Gabung Timnas Indonesia sebagai Asisten John Herdman

Penunjukan Simon Grayson sebagai asisten pelatih Timnas Indonesia di bawah John Herdman menarik perhatian media Inggris, berkat rekam jejak panjangnya di sepak bola Eropa dan Asia.
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026, Main 27 Maret

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026, Main 27 Maret

Timnas Indonesia akan tampil pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar pada 27 dan 30 Maret 2026 di Jakarta. Pada pertandingan pertama, skuad Garuda dijadwalkan
Tolak Mentah-mentah Tawaran Timnas Indonesia, Pemain Arsenal Ini Pilih Fokus Bela Belanda

Tolak Mentah-mentah Tawaran Timnas Indonesia, Pemain Arsenal Ini Pilih Fokus Bela Belanda

Gelandang muda Arsenal, Demiane Agustien, menolak tawaran membela Timnas Indonesia dan memilih fokus memperkuat Belanda U-19 jelang UEFA European U-19 Championship 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT