News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

MA Tolak Pencatatan Perkawinan Beda Agama, Begini Respons MPR RI

MA tolak pencatatan perkawinan beda agama, begini respons MPR RI. Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Hidayat Nur Wahid turut berbangga lantaran Mahkamah Agung (MA) tidak mengabulkan permintaan pencatatan perkawinan beda agama.
Rabu, 19 Juli 2023 - 10:41 WIB
MA tolak pencatatan perkawinan beda agama, begini respons MPR RI
Sumber :
  • Julio Trisaputra-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - MA tolak pencatatan perkawinan beda agama, begini respons MPR RI. 

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Hidayat Nur Wahid turut berbangga lantaran Mahkamah Agung (MA) tidak mengabulkan permintaan pencatatan perkawinan beda agama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini diketahui melalui Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 2 Tahun 2023 yang ditandatangani oleh Ketua MA Muhammad Syarifuddin. 

"Alhamdulillah MA telah mendengarkan apa yang kami, MUI dan banyak elemen bangsa kritikan terkait fenomena pengadilan negeri yang secara kontroversial mengabulkan pencatatan perkawinan beda agama dalam setahun terakhir," ungkap dia melalui keterangan resmi yang diterima tvOnenews.com, Rabu (19/7/2023).

Kendati demikian, politikus yang akrab disapa HNW ini menegaskan bahwa SEMA ini harus ditaati dan dilaksanakan oleh seluruh hakim dan lembaga peradilan. 

"Apalagi esensi dari SEMA ini juga sesuai dengan konstitusi dan putusan MK yang menolak pengesahan perkawinan beda agama," ujarnya.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini pun mengatakan bahwa SEMA ini sejalan dengan pelaksanaan prinsip Indonesia sebagai negara hukum yang dijamin dalam Pasal 1 ayat 3 UUD NRI 1945 dan juga putusan MK yang menguatkan UU Perkawinan dan karenanya menolak pengesahan pernikahan beda agama.

Oleh karena itu, dengan terbitnya SEMA ini maka ke depan tidak ada lagi oknum hakim di peradilan negeri yang “mengakali” celah hukum dengan mengabulkan permohonan pencatatan perkawinan beda agama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"SEMA ini harus menjadi pedoman bersama di lingkungan peradilan bahwa MA sudah menegaskan bahwa perkawinan yang sah adalah perkawinan yang dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya sesuai dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 8 huruf f UU Perkawinan dan Pasal 28B ayat (1) UUD NRI 1945 dan karenanya melarang pencatatan pernikahan beda agama karena tak sesuai dengan UU Pernikahan itu," pungkas dia. (agr/nsi)

tvonenews

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Berhasil Ringkus Terduga Penganiaya Kedi Golf di Tangerang

Polisi Berhasil Ringkus Terduga Penganiaya Kedi Golf di Tangerang

Polres Metro Tangerang Kota menangkap pria berinisial FP (38), tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang kedi golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang yang dipicu persoalan kecemburuan.
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Medapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Medapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
BMKG: Cuaca Mayoritas Wilayah RI Berawan Hingga Hujan Pada Sabtu

BMKG: Cuaca Mayoritas Wilayah RI Berawan Hingga Hujan Pada Sabtu

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di sejumlah wilayah Indonesia didominasi kondisi berawan hingga berpotensi hujan sedang pada Sabtu.
Imigrasi Indonesia Pimpin Pertemuan DGICM-Australia di Kamboja, Bahas Penguatan Keamanan Kawasan

Imigrasi Indonesia Pimpin Pertemuan DGICM-Australia di Kamboja, Bahas Penguatan Keamanan Kawasan

Direktur Jenderal Imigrasi Indonesia Hendarsam Marantoko memimpin diskusi dalam forum The 21st DGICM + Australia Consultation yang berlangsung di Siem Reap, Kamboja.
Gelombang Panas Melanda Inggris, Suhu Udara Capai 36,9 Derajat Celcius

Gelombang Panas Melanda Inggris, Suhu Udara Capai 36,9 Derajat Celcius

Gelombang panas yang melanda Inggris menyebabkan suhu udara di Inggris selatan telah mencapai 36,9 derajat Celcius (sekitar 98 derajat Fahrenheit), sehingga melampaui rekor pada Juni 1976 untuk keempat kalinya selama tiga hari.
Kasus Kematian Luis David Belum Tuntas Diusut, Personel TNI Diduga Terlibat Dugaan Pembunuhan Berencana

Kasus Kematian Luis David Belum Tuntas Diusut, Personel TNI Diduga Terlibat Dugaan Pembunuhan Berencana

Tim Advokasi Rakyat Melawan Impunitas (ARMI) menilai penanganan perkara dugaan pembunuhan terhadap Luis David Hutabarat di areal PT Agrinas Palma Nusantara, Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, belum tuntas.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Memasuki Minggu, 28 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memiliki peluang lebih besar untuk menikmati keberuntungan dalam hal keuangan. Siapa saja mereka?
Selengkapnya

Viral