News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Profil Redho Tri Agustian, Korban Mutilasi Sleman, Rupanya Sosoknya....

Berikut profil mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Redho Tri Agustian yang dimutilasi oleh kedua temannya di Sleman, Yogyakarta
Kamis, 20 Juli 2023 - 18:43 WIB
Redho Tri Agustian
Sumber :
  • Instagram @redhotriagustian_

Jakarta, tvOnenews.com - Berikut profil mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Redho Tri Agustian yang dimutilasi oleh kedua temannya di Sleman, Yogyakarta.

Redho Tri Agustian dimutilasi setelah dilaporkan hilang sejak Selasa (11/7/2023). Sementara itu, pada Rabu (12/7/2023), jenazah ditemukan di lingkungan Turin Sleman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kini dua pelaku pembunuhan dan mutilasi sudah ditangkap pihak kepolisian, yakni W warga Magelang, Jawa Tengah, dan RD asal DKI Jakarta.  

Redho Tri Agustian diketahui berusia 20 tahun. Beliau tinggal di Ketapang, Kecamatan Pangkal Balam, Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung.

Ia lulus dari Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). Hilangnya Redho sebelumnya diketahui di grup Facebook Info Cegat Jogja. Saat dia menghilang, dia memakai tudung dan celana hijau tosca. 

Redho juga dikatakan memiliki tinggi 164 cm dan berkulit putih. Sementara itu, di akun Facebooknya diketahui bahwa Redho merupakan sosok yang aktif berorganisasi. Ia merupakan lulusan SMA Negeri 4 Pangkal Pinang.

Ia menulis bahwa dirinya adalah duta Perencanaan Generasi DIY (genre) tahun 2023. Dia juga merupakan bagian dari tim olahraga Rex Requm Qeon Academy. Di mana di bio-nya dia menulis bagian dari @rrq_academy.

Fakta Kasus Mutilasi Sleman

Masyarakat dikejutkan dengan fakta tentang kasus mutilasi di Sleman. Pihak kepolisian mengungkap fakta tentang pembunuhan korban oleh pelaku W dan RD. 

Mengutip dari VIVA, Kombes Pol FX Endriadi mengungkapkan bahwa korban dan pelaku rupanya saling mengenal. Endriadi menyebut antara korban dan pelaku telah saling kenal dari media sosial. Mereka kenal sejak tiga sampai empat bulan lalu. 

"Korban dan dua pelaku saling kenal. Mereka kenal di media sosial. Tergabung dalam media sosial Facebook," ujar Endriadi di Polda DIY, dikutip Rabu (19/7/2023).

Pihak kepolisian enggan untuk membeberkan lebih detail mengenai grup FB yang diikuti oleh pelaku dan korban. Namun Endriadi mengatakan bahwa grup tersebut memiliki aktivitas yang tak wajar. 

"Sementara bahasa kami adalah kegiatan tidak wajar. Untuk lebih tepatnya nanti. Kami akan melakukan pemeriksaan psikologi atau kejiwaan kepada pelaku," lanjutnya.

"Mereka ini melakukan dalam sebuah komunitas yang mempunyai aktivitas tidak wajar. Mereka melakukan kegiatan berupa kekerasan satu sama lain dan terjadi berlebihan. Ini mengakibatkan korban tersebut meninggal dunia," imbuh Endriadi. 

Rebus Potongan Tubuh Korban  Rebus potongan tubuh korban untuk hilangkan sidik jari, 2 tersangka kasus mutilasi Sleman terancam hukuman mati. 

Direktur Reskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi mengatakan W (29) dan RD (38) merupakan pelaku mutilasi terhadap R (20).  R diduga tewas karena mendapatkan kekerasan secara berlebihan pada tubuhnya.  

Adapun motif di balik aksi mutilasi terhadap R adalah mereka tergabung dalam sebuah komunitas yang mempunyai aktivitas tidak wajar.

"Mereka melakukan kegiatan berupa kekerasan satu sama lain dan terjadi berlebihan sehingga mengakibatkan korban tersebut meninggal dunia," ujar Endriadi, Selasa (18/7/2023). 

Endriadi mengatakan W, RD dan R saling mengenal lewat media sosial Facebook sejak 3-4 bulan lalu.  Ketiganya sepakat untuk bertemu di Yogyakarta. Tepatnya di indekos W di wilayah Triharjo, Sleman.  

Di lokasi tersebut, R yang merupakan mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Yogyakarta dibunuh oleh kedua pelaku. 

"Setelah melihat korban meninggal dunia para pelaku ini panik. Kemudian berniat untuk menghilangkan jejak peristiwa tersebut. Setelah korban meninggal dunia para pelaku panik kemudian melakukan upaya pemotongan atau yang kita kenal dengan mutilasi," ungkapnya. 

Endriadi mengatakan korban dimutilasi dengan cara dipotong menjadi beberapa bagian mulai dari bagian kepala, pergelangan tangan dan kaki. Kemudian kedua pelaku memotong bagian tubuh dengan cara menguliti. 

"Dan untuk menghilangkan jejaknya terhadap pergelangan tangan dan pergelangan kaki, mereka melakukan direbus untuk menghilangkan sidik jarinya. Ini juga kita temukan fakta ketika tim kami mengambil sidik jari tersebut," jelasnya. 

Usai memutilasi, kata Endriadi, potongan tubuh R dimasukkan ke dalam kantong plastik. Setelah itu, kedua pelaku sempat beristirahat sejenak.  

Usai beristirahat, pelaku W pergi ke wilayah Turi dan Tempel untuk mensurvei tempat yang akan digunakan membuang potongan tubuh korban.

"Di senja harinya mereka berdua menyebarkan potongan-potongan tubuh yang sudah dalam kantong plastik tadi di antaranya kepala mereka kubur. Kemudian yang lainnya mereka sebar di perjalanan menuju tempat lokasi pembuangan," ungkapnya.  

"Setelah selesai mereka melakukan menghilangkan barang bukti tersebut mereka kembali ke indekos kemudian pelaku yang berasal dari luar Yogyakarta kembali ke domisilinya di daerah Jakarta," sambungnya. 

"Terhadap kejadian tersebut, penyidik Ditreskrimum sudah memasangkan pasal di antaranya Pasal 340 diancam karena pembunuhan berencana dengan ancaman paling lama 20 tahun," jelasnya.  

Keduanya terancam hukuman mati atau seumur hidup sesuai dengan Pasal 340 KUHP seperti bunyi pasal berikut: 

“Barang siapa dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain diancam karena pembunuhan dengan rencana dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun”.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan Pasal 170 ayat 2 ke-3 tentang kekerasan secara bersama-sama dengan pidana penjara paling lama 12 tahun. 

"Kemudian Pasal 351 ayat 3 dimana mereka melakukan penganiayaan mengakibatkan mati diancam pidana penjara paling lama 7 tahun," pungkasnya. (apo/nsi/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bursa Transfer Liga Voli Korea 2026-2027: Hyundai Hillstate Lepas 2 Pemain, Lee So-young Kembali ke IBK Altos

Bursa Transfer Liga Voli Korea 2026-2027: Hyundai Hillstate Lepas 2 Pemain, Lee So-young Kembali ke IBK Altos

Mantan rekan setim Megawati Hangestri yakni Lee So-young yang kembali bergabung ke IBK Altos turut meramaikan bursa transfer Liga Voli Korea 2026-2027.
Trump Tuduh China Ingin Ambil Alih Terusan Panama

Trump Tuduh China Ingin Ambil Alih Terusan Panama

Presiden AS Donald Trump, Rabu (1/7), mengeklaim bahwa China berupaya untuk menguasai Terusan Panama, sesuatu yang dia janjikan akan dicegah.
Alasan Taufik Hidayat Terancam Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Penyekapan di Bandung

Alasan Taufik Hidayat Terancam Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Penyekapan di Bandung

Taufik Hidayat dijelaskan terancam dengan pasal berlapis yang ancaman hukumannya mencapai 12 tahun penjara. Berikut penjelasannya
Ras Terkuat di Bumi! Viral Emak-emak Nekat Nyetir Motor Masuk Tol Jakarta-Cikampek, Efek Salah Baca Maps?

Ras Terkuat di Bumi! Viral Emak-emak Nekat Nyetir Motor Masuk Tol Jakarta-Cikampek, Efek Salah Baca Maps?

Seorang emak-emak bernama Kokom Komalasari mengendarai motor di tengah ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek wilayah Karawang viral di media sosial. Ini motifnya.
Bahas Implemantasi MoU AS-Iran, Iran dan Qatar Bertemu

Bahas Implemantasi MoU AS-Iran, Iran dan Qatar Bertemu

Wakil Menteri Luar Negeri Iran Kazem Gharibabadi dan Perdana Menteri Qatar Mohammed bin Abdulrahman Al Thani membahas terkait pelaksanaan nota kesepahaman untuk mengakhiri perang antara Amerika Serikat dan Iran.
Cuaca Hari Ini: BMKG Prakirakan Mayoritas Kota Besar Alami Berawan Hingga Hujan Lebat

Cuaca Hari Ini: BMKG Prakirakan Mayoritas Kota Besar Alami Berawan Hingga Hujan Lebat

BMKG mengeluarkan peringatan dini berupa potensi hujan ringan, sedang, hingga lebat, yang dapat disertai kilat dan angin kencang di berbagai kota besar di Indonesia pada Kamis.

Trending

Persib Bandung Batal Kontrak Igor Tolic? Mantan Pelatih Sandy Walsh Dikabarkan Merapat Gabung Tim Juara Super League

Persib Bandung Batal Kontrak Igor Tolic? Mantan Pelatih Sandy Walsh Dikabarkan Merapat Gabung Tim Juara Super League

Persib Bandung resmi menunjuk Igor Tolic sebagai pelatih menggantikan Bojan Hodak yang menolak perpanjangan kontrak. 
Profil Osman Loss Vieira, Pelatih Brasil yang Bisa Geser Posisi Igor Tolic dari Persib Kapan Saja

Profil Osman Loss Vieira, Pelatih Brasil yang Bisa Geser Posisi Igor Tolic dari Persib Kapan Saja

Belum sempat merasakan debut apalagi diperkenalkan secara resmi, Persib dikaitkan erat dengan nama Osmar Loss Vieira dibandingkan menyegel Igor Tolic sebagai suksesor Bojan Hodak. 
Cetak Brace dalam Comeback Inggris, Harry Kane Salip Pencapaian Pele di Daftar Top Skor Piala Dunia 2026

Cetak Brace dalam Comeback Inggris, Harry Kane Salip Pencapaian Pele di Daftar Top Skor Piala Dunia 2026

Harry Kane tak hanya mengantarkan Inggris melaju ke babak 16 besar, tetapi juga mengukir sejarah baru bagi namanya sendiri di Piala Dunia
Mantap Gugat Hak Asuh, Alasan Sebenarnya Ruben Onsu Ingin Rebut Anak dari Sarwendah Terbongkar

Mantap Gugat Hak Asuh, Alasan Sebenarnya Ruben Onsu Ingin Rebut Anak dari Sarwendah Terbongkar

onflik pascacerai antara presenter Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memanas. Kali ini, persoalan tersebut memasuki babak baru usai Ruben resmi ajukan gugatan hak asuh anak.
Klub Italia Bujuk Como 1907 untuk Lepas Pemain Timnas Indonesia Demi Bisa Promosi Musim Depan

Klub Italia Bujuk Como 1907 untuk Lepas Pemain Timnas Indonesia Demi Bisa Promosi Musim Depan

Klub milik pengusaha Indonesia, Hartono Bersaudara itu akan tampil di Liga Champions di musim depan. Alih-alih mengejar kompetisi elit tersebut bersama Como 1907, Emil Audero justru diburu berbagai klub Italia. 
Sidang Dokter Tifa, PN Jakarta Timur Izinkan Media "Live"

Sidang Dokter Tifa, PN Jakarta Timur Izinkan Media "Live"

PN Jakarta Timur mengizinkan media untuk melakukan siaran langsung atau live saat sidang perdana Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa berlangsung. 
Gagal Juara di AVC Men's Cup, Korea Selatan Usung Misi Balas Dendam Saat Jamu Timnas Voli Putri Indonesia di Laga Uji Coba Internasional

Gagal Juara di AVC Men's Cup, Korea Selatan Usung Misi Balas Dendam Saat Jamu Timnas Voli Putri Indonesia di Laga Uji Coba Internasional

Timnas Voli Korea Selatan dipaksa mengakui kehebatan Boy Arnez cs saat tampil di babak final. Timnas Voli Indonesia bahkan mengalahkan Taeguk Warriors dengan straight set. 
Selengkapnya

Viral