LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Persidangan anak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satriyo
Sumber :
  • tvonenews/Muhammad Bagas

Begini Isi Surat Lengkap Rafael Alun Trisambodo yang Dibacakan Dihadapan Majelis Hakim: Kami Tidak Bersedia Menanggung Restitusi

Rafael Alun Trisambodo mengirimkan surat dari balik jeruji besi, ungkapkan alasan mengapa dirinya tak dapat menghadiri sidang sang anak, begini isi suratnya

Rabu, 26 Juli 2023 - 09:25 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ketidakhadiran ayah Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo, pada sidang lanjutan kasus penganiayaan terhadap David Ozora dan hanya mengirimkan surat dalam persidangan tersebut, dinilai sejumlah pihak jika sang ayah hanya mencintai hartanya.

Surat yang ditulisnya sendiri dari balik jeruji besi, Rafael Alun Trisambodo mencoba mengungkapkan alasan mengapa dirinya tak dapat menghadiri sidang sang anak, Mario Dandy Satriyo di Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Selatan. 

Hal mencengangkan dalam surat yang ditulis Rafael Alun Trisambodo saat dirinya mengungkapkan jika enggan menanggung restitusi yang diajukan kubu David Ozora kepada Mario Dandy Satriyo. 

Berikut Isi Surat Lengkap Rafael Alun Trisambodo, yang dibacakan oleh Kuasa Hukum Mario Dandy Satriyo, Andreas Nahot, dihadapan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Selatan, Selasa (26/7/2023).
 

Jakarta, 25 Juli 2023

Baca Juga :

Kepada Yang Terhormat Majelis Hakim Yang Mulia Dalam Perkara Pidana Nomor 297/PID.B/2023 PN JKT.SEL atas nama terdakwa Mario Dandy Satriyo.

Puji syukur kita panjatkan kepata Tuhan YME, karena atas rahmat dan kasi sayangnya semua masih diberi kesehatan untuk menjalani kehidupan ini.

Mengingat proses hukum yang dijalani anak kami, Mario Dandy Satriyo selaku terdakwa yang saat ini sudah sampai pada proses pembuktian, yakni giliran anak kami Mario Dandy Satriyo menggunakan haknya selaku terdakwa untuk menghadirkan saksi yang meringankan.

Setelah berdiskusi dengan istri dan keluarga, intinya dapat kami sampaikan bahwa anak kami Mario Dandy Satriyo tidak menggunakan haknya untuk menghadirkan orang tua sebagai saksi yang meringankan.

Bahwa kejadian ini juga memberikan pukulan bagi keluarga kami. Anak kami Mario Dandy Satriyo sebagai terdakwa harus berhenti studinya di Universitas Prasetiya Mulya.

Dia masih muda dan begitu banyak cita-cita dan harapan kami kepadanya. Pun anak kami ingin mewujudkan cita-citanya menjadi anak bangsa yang berkarya dan mendarmabaktikan dirinya untuk negeri.

Namun, semua rencana harus berputar haluan karena anak kami senantiasa berkomitmen sedapat mungkin kooperatif dan sangat menghormati proses hukum ini.

Semoga ada kesempatan kedua bagi anak kami serta diberikan ruang untuk menjadi pribadi yang lebih baik.

Selanjutnya, tentang restitusi yang disampaikan pihak keluarga korban melalui Lembaga perlindungan Saksi dan Korban, menjadi keputusan keluarga kami apa bila ada putusan yang menghukum anak kami Mario Dandy Satriyo membayar restitusi maka kami mohon agar dapat diputus sesuai dengan hukum yang berlaku.

Yang utama terkait kesediaan kami sebagai orang tua untuk menanggung restitusi, kami menyampaikan dengan berat hati kami tidak bersedia untuk tidak menanggung restitusi tersebut. Dengan pemahaman bahwa bagi orang yang telah dewasa maka kewajiban membayar restitusi ada pada pelaku tindak pidana.

Bahwa benar, sikap kami pada awal kejadian perkara ini hendak membantu tanggungan biaya pengobatan korban, sehingga kami memberanikan diri untuk menawarkan bantuan biaya pengoatan korban.

Namun, untuk saat ini kami mohon untuk dipahami kondisi keuangan teraktual keluarga kami yaitu sudah tidak ada kesanggupan serta tidak memungkinkan untuk memberikan bantuan dari segi finansial.

Aset-aset kami sekeluarga dan rekening-rekening sudah diblokir oleh Komisi pemberantasan Korupsi dalam rangka penetapan saya sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana gratifikasi.

Demikian surat ini kami sampaikan dengan harapan dan doa yang tak henti agar korban ananda David semakin pulih dan sehat seperti sedia kala.

Kami sampaikan keprihatinan kami atas apa yang sudah terjadi.

Kami pun ingin mengucapkan terima kasih kepada Majelis Hakim Yang Mulia atas kesempatan yang diberikan kepada kami untuk menyampaikan sikap kami atas restitusi dalam perkara anak kami Mario Dandy Satriyo.

Hormat kami,

Rafael Alun Trisambodo

Diketahui, tersangka Mario Dandy Satriyo disangkakan Premier Pasal 355 Ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP atau ke 2 Pasal 76 C juncto Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

Sementara, tersangka Shane Lukas disangkakan subsider ke satu Pasal 355 ayat 1 ke 1 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP dan subsider Pasal 355 ayat 2 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP kedua primer dengan Pasal 355 ayat 1 ke 1 KUHP juncto 56 ke-2 KUHP.  Dan dakwaan subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP junto Pasal 56 ayat ke-2 KUHP. Terakhir. Pasal 76 C juncto Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 56 ke 2 KUHP. (raa)

 


 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tercebur Sumur, Seorang Warga Gondanglegi, Kabupaten Malang, Ditemukan Pingsan saat Dievakuasi

Tercebur Sumur, Seorang Warga Gondanglegi, Kabupaten Malang, Ditemukan Pingsan saat Dievakuasi

Seorang pekerja galian sumur asal Kecamatan Gondanglegi, Kapupaten Malang, ditemukan pingsan saat dievakuasi dari sumur dengan kedalaman 7 meter.
Ratusan Warga Gaza Gelar Salat Idul Adha di Tengah Reruntuhan

Ratusan Warga Gaza Gelar Salat Idul Adha di Tengah Reruntuhan

Ratusan warga Palestina yang ada di Gaza, Minggu (16/6) melaksanakan salat Idul Adha di tengah puing-puing dan bangunan yang hancur.
Orang Di Balik Naturalisasi Timnas Indonesia Sebut Tak Sedikit Pemain Keturunan yang Minta Jadi WNI 

Orang Di Balik Naturalisasi Timnas Indonesia Sebut Tak Sedikit Pemain Keturunan yang Minta Jadi WNI 

Dia mengakui saat ini banyak pemain diaspora yang justru meminta bantuannya untuk mendapatkan paspor WNI demi membela Timnas Indonesia. 
Liga Akbar Mohon Ayah Eky Jujur, Kompolnas Dalami Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Iptu Rudiana pada Kasus Vina dan Temukan Fakta Ini

Liga Akbar Mohon Ayah Eky Jujur, Kompolnas Dalami Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Iptu Rudiana pada Kasus Vina dan Temukan Fakta Ini

Saksi Liga Akbar memohon kepada ayah Eky, Iptu Rudiana untuk jujur terkait pengusutan kasus pembunuhan Vina dan anaknya selama ini. Kompolnas soroti dugaan..
Pesta Kesenian Bali ke 46 Diharapkan Jadi Daya Tarik Wisatawan Domestik dan Mancanegara untuk Datang ke Bali

Pesta Kesenian Bali ke 46 Diharapkan Jadi Daya Tarik Wisatawan Domestik dan Mancanegara untuk Datang ke Bali

Pesta Kesenian Bali ke 46 dibuka pada Jumat (15/06). PKB dibuka oleh Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono, ditandai dengan pemukulan kulkul bersama-sama
Jauh Sebelum Thom Haye Jadi Maestro Lini Tengah Timnas Indonesia, PSSI Ternyata Hampir Naturalisasi Superstar Liga Kroasia Ini

Jauh Sebelum Thom Haye Jadi Maestro Lini Tengah Timnas Indonesia, PSSI Ternyata Hampir Naturalisasi Superstar Liga Kroasia Ini

Superstar Liga Kroasia ini sempat digadang-gadang bakal menjadi maestro di lini tengah Timnas Indonesia sebelum akhirnya diisi oleh El Professor Thom Haye.
Trending
Adu Akal Polisi Dengan Pelaku Pengeroyokan Bos Rental Mobil Hingga Tewas di Desa Sukolilo

Adu Akal Polisi Dengan Pelaku Pengeroyokan Bos Rental Mobil Hingga Tewas di Desa Sukolilo

Polda Jawa Tengah menetapkan 10 orang tersangka kasus pengeroyokan bos rental mobil asal Jakarta usai tewas di Desa Sukolilo, Pati, Jawa Tengah.
Jay Idzes Akhirnya akan Punya Duet Bek Elite Eropa di Timnas Indonesia, Erick Thohir Kantongi Nama Ini

Jay Idzes Akhirnya akan Punya Duet Bek Elite Eropa di Timnas Indonesia, Erick Thohir Kantongi Nama Ini

Bek Timnas Indonesia, Jay Idzes tidak lama lagi akan memiliki tandem pemain 'Grade A' Eropa yang pernah bermain di Liga Champions.
Trio Liga Belanda akan Hiasi Lini Serang Timnas Indonesia, Erick Thohir Sudah Bidik Striker Berdarah Medan

Trio Liga Belanda akan Hiasi Lini Serang Timnas Indonesia, Erick Thohir Sudah Bidik Striker Berdarah Medan

Timnas Indonesia akan memiliki trio lini depan menakutkan setelah Ketua Umum PSSI, Erick Thohir memastikan tengah memantau striker dari Liga Belanda.
Respons Justin Hubner soal Potensi Kevin Diks Dinaturalisasi Jadi Pemain Timnas Indonesia

Respons Justin Hubner soal Potensi Kevin Diks Dinaturalisasi Jadi Pemain Timnas Indonesia

Pemain Timnas Indonesia, Justin Hubner, memberi respons soal potensi PSSI menaturalisasi pemain keturunan lainnya, Kevin Diks, yang berpotensi menggesernya.
Dijuluki Timnas Pusat, Suporter Indonesia Berbondong-bondong Kirim Pesan kepada Belanda Usai Kalahkan Polandia di Euro 2024

Dijuluki Timnas Pusat, Suporter Indonesia Berbondong-bondong Kirim Pesan kepada Belanda Usai Kalahkan Polandia di Euro 2024

Suporter Indonesia berbondong-bondong mengirim pesan kepada Timnas Belanda setelah kemenangan atas Polandia di Euro 2024 pada Minggu (16/6/2024) malam WIB.
Momen Rafael Struick Bantu Nathan Tjoe-A-On Pahami Bahasa Indonesia Bikin Salah Fokus, Sampai Cubit-cubitan

Momen Rafael Struick Bantu Nathan Tjoe-A-On Pahami Bahasa Indonesia Bikin Salah Fokus, Sampai Cubit-cubitan

Pemain Timnas Indonesia, Nathan Tjoe-A-On, Rafael Struick dan Yance Sayuri berkumpul untuk bermain gim "Pernah Ga Pernah" dalam kanal YouTube Freeport Indonesia
Makin Terang Benderang! Liga Akbar Bongkar Percakapan Pertamanya dengan Ayah Eky di Rumah Sakit saat Malam Kasus Vina

Makin Terang Benderang! Liga Akbar Bongkar Percakapan Pertamanya dengan Ayah Eky di Rumah Sakit saat Malam Kasus Vina

Kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada tahun 2016 silam di Cirebon masih terus berlanjut dengan munculnya saksi-saksi mata disaat malam kejadian.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Siang
13:00 - 14:00
Damai Indonesiaku
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
14:30 - 15:00
Kabar Pasar Sore
15:00 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
Selengkapnya