News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KKP: Selat Malaka dan Laut Flores Diyakini Dapat Menarik Investasi Ruang Laut

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI menyebut bahwa pemanfaatan ruang laut di wilayah Selat Malaka dan Laut Flores dapat menarik investasi dan menjamin kelestarian ekosistem.
Rabu, 2 Agustus 2023 - 11:01 WIB
KKP sebut Selat Malaka dan Laut Flores diyakini dapat menarik investasi ruang laut
Sumber :
  • Rika Pangesti-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI menyebut bahwa pemanfaatan ruang laut di wilayah Selat Malaka dan Laut Flores dapat menarik investasi dan menjamin kelestarian ekosistem.

KKP memastikan siap mengawal pemanfaatan ruang laut di Selat Malaka dan Laut Flores. Hal ini menyusul terbitnya aturan rencana zonasi antar wilayah di dua kawasan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Jenderal Kelautan dan Pengelolaan Ruang Laut KKP Victor G. Manappo menjelaskan kehadiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 tahun 2023 tentang Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah Laut Flores dan Perpres Nomor 30 Tahun 2023 tentang Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah Selat Malaka diyakini menjadi jalan terang geliat investasi bagi ruang laut.

Selain itu, dapat juga menggeliatkan keselamatan pelayaran, menjamin kedaulatan negara sekaligus perlindungan bagi kesehatan ekosistem.

Menurut dia, penetapan dua perpres Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah adalah momentum yang amat penting.

"Mengingat posisi geo strategis Selat Malaka sebagai choke point (titik sempit) lalu lintas pelayaran yang padat wilayah Asia Tenggara dan Laut Flores sebagai salah satu destinasi super prioritas wisata kelas dunia," kata Victor dalam jumpa pers Bincang Baharu di Kantor KKP, Jakarta pusat, Selasa (1/8/2023).

Menurut dia, potensi sumber daya serta nilai strategis tersebut perlu dikelola dengan baik.

"Dan penyusunan rencana zonasi merupakan upaya pengelolaan sumber daya secara baik dan berkelanjutan," tuturnya.

Dia menjelaskan peraturan yang terbit pada 6 Juni tersebut menjadi dasar pedoman pengelolaan sumber daya kelautan serta penataan efektivitas pemanfaatan ruang laut di Laut Flores dan Selat Malaka.

"RZ KAW juga menjadi acuan bagi Menteri Kelautan dan Perikanan dalam menerbitkan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) yang merupakan syarat dasar suatu pihak melakukan kegiatan menetap di ruang laut," ungkapnya.

Kemudian, ia memaparkan bahwa pada tahun lalu KKP telah memprakarsai lahirnya enam beleid serupa untuk mengatur rencana zonasi antar kawasan.

Diantaranya adalah di Laut Jawa, Laut Sulawesi, Teluk Tomini, Teluk Bone, Laut Maluku, Laut Natuna-Natuna Utara dan Selat Makassar.

"Ini mencatatkan rekor karena berhasil menghasilkan enam regulasi RZKAW dalam setahun," kata dia.

Diketahui, penyusunan RZ KAW sendiri merupakan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan dimana pemerintah harus menetapkan sebanyak 20 lokasi kawasan antarwilayah meliputi laut, selat dan teluk lintas provinsi.

Dalam kesempatan yang sama, Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Media dan Komunikasi Publik Doni Ismanto menjelaskan, penetapan RZ KAW di Selat Malaka dan Laut Flores akan mendukung pelaksanaan program-program ekonomi biru KKP.

Dengan adanya pengaturan ini, pemanfaatan ruang laut tidak hanya menggeliatkan investasi tapi juga menjamin kelestarian ekosistem.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pak Menteri sudah menegaskan bahwa pengelolaan ruang laut harus menjadikan ekologi sebagai panglima. Untuk itu, penyusunan terus dikebut oleh tim teknis sehingga amanat 20 bisa terselesaikan. Tapi yang paling penting adalah dengan terbitnya aturan ini pengelolaan ruang laut kita menjadi lebih teratur dan terarah," ujarnya. (rpi/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Laga Timnas Indonesia vs Singapura Piala AFF 2026: Thom Haye Dikembalikan ke Posisi Asli

Laga Timnas Indonesia vs Singapura Piala AFF 2026: Thom Haye Dikembalikan ke Posisi Asli

Peluang Timnas Indonesia untuk melangkah ke semifinal Piala AFF 2026 masih terbuka. Namun, keberhasilan strategi itu diyakini sangat bergantung pada kemampuan Thom Haye mengendalikan permainan.
Praperadilan Ketiga Soal Ganti Rugi Kandas, Roy Suryo: Bukan Ditolak Tapi Belum Diterima 

Praperadilan Ketiga Soal Ganti Rugi Kandas, Roy Suryo: Bukan Ditolak Tapi Belum Diterima 

Roy Suryo menyebut gugatan praperadilan ketiganya terkait ganti kerugian bukan ditolak melainkan belum diterima karena kurangnya pihak termohon.
Singgung Kualitas Thom Haye Cs, Gavin Lee Optimistis Singapura Pulangkan Timnas Indonesia dari Piala AFF 2026

Singgung Kualitas Thom Haye Cs, Gavin Lee Optimistis Singapura Pulangkan Timnas Indonesia dari Piala AFF 2026

Tampil sebagai tim tuan rumah, Singapura akan menjamu Timnas Indonesia di Stadion Jalan Besar, Singapura, pada Jumat (7/8/2026). 
Kirim 11 Wakil ke Kejuaraan Dunia BWF 2026, Ini Daftar Delapan Wakil Indonesia yang Menjadi Unggulan

Kirim 11 Wakil ke Kejuaraan Dunia BWF 2026, Ini Daftar Delapan Wakil Indonesia yang Menjadi Unggulan

Pada gelaran Kejuaraan Dunia BWF 2026, Indonesia tercatat mengirimkan 11 wakil dari 5 sektor yang dipertandingkan.
Starting Line Up Final Piala Presiden 2026 Persib Bandung Vs Persebaya Surabaya: Duet Malik Risaldi dan Ramadhan Sananta Diadang Adam Alis

Starting Line Up Final Piala Presiden 2026 Persib Bandung Vs Persebaya Surabaya: Duet Malik Risaldi dan Ramadhan Sananta Diadang Adam Alis

Pertandingan penentu juara Piala Presiden 2026 antara Persib Vs Persebaya digelar di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, pada Kamis (6/8/2026). Kick off pertandingan akan berlangsung pada pukul 20.00 WIB. 
Gokil! Hampir Selusin Pemain Chelsea Mau Dijual Gara-gara Juventus

Gokil! Hampir Selusin Pemain Chelsea Mau Dijual Gara-gara Juventus

Klub Sepak bola Premier League, Chelsea, akan menjual 11 pemainnya. Hal tersebut terjadi ketika The Blus kalah 0-1 dari Juventus.

Trending

Kejari Geledah Kantor Bupati Pamekasan Soal Dugaan Korupsi Proyek Jalan Sebesar Rp3,7 Milliar

Kejari Geledah Kantor Bupati Pamekasan Soal Dugaan Korupsi Proyek Jalan Sebesar Rp3,7 Milliar

Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Pamekasan menggeledah kantor Bupati Pamekasan Kholilurahman terkait rentetan kasus dugaan korupsi proyek jalan tahun 2025.
Mensesneg Bantah Ada Surpres Pergantian Kapolri: Tidak Ada

Mensesneg Bantah Ada Surpres Pergantian Kapolri: Tidak Ada

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi membantah bahwa pemerintah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).
Ratusan Senjata Api dan Air Gun Ditemukan di Sekolah Swasta Jakarta Selatan, Polisi Selidiki

Ratusan Senjata Api dan Air Gun Ditemukan di Sekolah Swasta Jakarta Selatan, Polisi Selidiki

Sebuah informasi beredar mengenai adanya temuan ratusan pucuk senjata api hingga air gun di sebuah ruangan sekolah yang terletak di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Daftar Pesepakbola Meninggal Dunia akibat Tersambar Petir, Ada dari Indonesia yang Namanya sudah Tersohor

Daftar Pesepakbola Meninggal Dunia akibat Tersambar Petir, Ada dari Indonesia yang Namanya sudah Tersohor

Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah pesepakbola di dunia meninggal dunia karena tersambar petir. Ada dari Indonesia juga.
Uang Rizky Billar, Lesti Kejora Hingga Anak Ditilep Sampai Rp3,1 Miliar, Pelaku Disebut Orang Terdekat

Uang Rizky Billar, Lesti Kejora Hingga Anak Ditilep Sampai Rp3,1 Miliar, Pelaku Disebut Orang Terdekat

Rizky Billar mengungkap pengalaman yang disebutnya sebagai salah satu pukulan paling menyakitkan yang datang dari lingkungan terdekat.
Jadwal Siaran Langsung SEA V Cup 2026 Putri Leg 2: Timnas Voli Putri Indonesia Main Lagi, Langsung Hadapi Vietnam

Jadwal Siaran Langsung SEA V Cup 2026 Putri Leg 2: Timnas Voli Putri Indonesia Main Lagi, Langsung Hadapi Vietnam

Jadwal siaran langsung SEA V Cup 2026 Putri leg 2, di mana Timnas Voli Putri Indonesia akan unjuk gigi dan memperbaiki nasib mereka di putaran kedua. Garuda Pertiwi langsung akan melawan Vietnam di laga pembuka.
Kronologi Kebakaran Gedung Lima Lantai di Cikini, Sempat Coba Dipadamkan Pakai APAR

Kronologi Kebakaran Gedung Lima Lantai di Cikini, Sempat Coba Dipadamkan Pakai APAR

Kobaran api melanda sebuah bangunan berlantai lima yang berlokasi di Jalan Cikini Raya Nomor 89, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (5/8) sore. 
Selengkapnya

Viral