News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Seolah Tak Peduli dengan Berita Miring Ponpes Al Zaytun, Para Guru Madrasah Ini Beri Dukungan Penuh untuk Panji Gumilang

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana penistaan agama oleh penyidik Dittipidum Bareskrim Polri,
Rabu, 2 Agustus 2023 - 14:02 WIB
Seolah Tak Peduli dengan Berita Miring Ponpes Al Zaytun, Para Guru Madrasah Ini Beri Dukungan untuk Penuh Panji Gumilang
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

tvOnenews.com - Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana penistaan agama oleh penyidik Dittipidum Bareskrim Polri, Selasa (1/8/2023). 

Direktur Dittipidum Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro menyatakan bahwa penetapan Panji Gumilang sebagai tersangka didasarkan pada hasil gelar perkara. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hasil dalam proses gelar perkara semua menyatakan sepakat untuk menaikkan status saudara PG (Panji Gumilang) menjadi tersangka," ungkap Djuhandani. 

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka Panji Gumilang diperiksa sejak siang hingga malam pukul 19.30 WIB. Penyidik kemudian melanjutkan hingga pukul 21.15 WIB. 

Menjelang keberangkatan Syekh Panji Gumilang ke Bareskrim Polri, kanal Youtube Ponpes Al Zaytun mengunggah sebuah video dukungan terhadap pria 77 tahun itu.

Dukungan untuk Panji Gumilang

“Bismillahirohmanirohim, Assalamualaikum, merdeka!. Kami guru-guru Madrasah Aliyah Ma'had Al Zaytun mendukung sepenuhnya program Syekh Al Zaytun dan kami berdoa kepada Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى agar Allah selalu melancarkan dan memudahkan seluruh urusan beliau,” kata perwakilan guru itu.

“Dan kembali ke Ma’had Al Zaytun dengan sehat untuk mendidik dan membina kami kembali,” imbuhnya. 

Selain itu mereka berharap agar Panji Gumilang mendapat perlakuan yang adil di mata hukum dalam menjalani proses penyidikan dugaan kasus penistaan agama.

“Dan kami berharap kepada pemerintah untuk bersikap adil dan bijaksana kepada Syekh yang kami cintai Syekh Al Zaytun,” kata perwakilan guru madrasah itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah proses gelar perkara dan penyidikan Panji Gumilang disangkakan dengan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 dan Pasal 45 a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penistaan agama, Pimpinan Ponpes Al Zaytun tersebut dipersangkakan pasal berlapis dengan ancaman maksimal paling lama 10 tahun kurungan. (amr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Klarifikasi Lengkap Kirana Larasati, Artis yang Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Emas

Klarifikasi Lengkap Kirana Larasati, Artis yang Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Emas

Dua nama artis mencuat dalam kasus dugaan penipuan emas. Karina Larasati dan Jennifer Coppen diketahui telah memberikan keterangan atau klarifikasi hal terkait.
Veda Ega Start Ketujuh di Moto3 Mandalika, Pembalap Indonesia Siap Bikin Kejutan di Negara Sendiri

Veda Ega Start Ketujuh di Moto3 Mandalika, Pembalap Indonesia Siap Bikin Kejutan di Negara Sendiri

Hasil tersebut menjadi modal penting bagi Veda Ega Pratama untuk memburu posisi lebih tinggi saat tampil di hadapan ribuan pendukung Tanah Air.
5 Zodiak Paling Hoki soal Karier Pekan Depan, 12-18 Oktober 2026: Ada Peluang Baru Menanti!

5 Zodiak Paling Hoki soal Karier Pekan Depan, 12-18 Oktober 2026: Ada Peluang Baru Menanti!

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki soal karier pekan depan, 12-18 Oktober 2026: Ada peluang baru menanti. Zodiakmu termasuk?
Perkuat Transformasi Digital, Telkom Bagikan Strategi Percepat Adopsi AI Nasional di Road to DTIIF 2026

Perkuat Transformasi Digital, Telkom Bagikan Strategi Percepat Adopsi AI Nasional di Road to DTIIF 2026

PT Telkom Indonesia Tbk (Telkom) melalui Telkom Solution memaparkan strategi penerapan teknologi Artificial Intelligence (AI) dalam agenda Road to DTIIF 2026.
Kuasa Hukum 86 Korban Kasus Dugaan Penipuan Emas Sebut Kliennya Tertarik Berinvestasi Karena Hologram hingga Influencer Jadi BA-nya

Kuasa Hukum 86 Korban Kasus Dugaan Penipuan Emas Sebut Kliennya Tertarik Berinvestasi Karena Hologram hingga Influencer Jadi BA-nya

Pengacara korban mengatakan ada beberapa faktor yang membuat kliennya tertarik untuk berinvestasi emas di PT DGJ (inisial). Ternyata karena adanya sejumlah keunggulan yang ditawarkan antara lain adanya hologram, memiliki SNI, dan terdapat beberapa cabang.
Jadi Lawan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027, Ini Alasan Thanacha Sooksod Hijrah ke GS Caltex

Jadi Lawan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027, Ini Alasan Thanacha Sooksod Hijrah ke GS Caltex

Sama-sama mengisi slot pemain asing kuota Asia Liga Voli Korea, Thanacha Sooksod kini hijrah ke GS Caltex setelah tiga musim membela Korea Expressway Hi-Pass.

Trending

Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Seorang guru di salah satu pondok pesantren di Bekasi ditetapkan sebagai tersangka kekerasan seksual terhadap santriwati. Tiga orang lainnya diduga terlibat dalam kasus ini. Salah satunya merupakan petugas keamanan pesantren.
Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Viral video asusila berdurasi 13 menit diduga memakai atribut Poltekkes Bandung. Pihak kampus membantah pemeran dalam rekaman merupakan mahasiswinya.
Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Masyarakat juga perlu mengubah cara pandang terhadap anak berkebutuhan khusus. Mereka bukan sekadar penerima bantuan atau objek belas kasihan
3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya rekaman video asusila berdurasi 13 menit yang menyeret nama salah satu institusi pendidikan kesehatan terkemuka
Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Berawal dari sekadar mengikuti teman, seorang buruh pabrik di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, berhasil mengembangkan usaha budidaya kelinci hias jenis Rex.
Poin Penting Pernyataan Resmi Jennifer Coppen setelah Terseret Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar

Poin Penting Pernyataan Resmi Jennifer Coppen setelah Terseret Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar

Jennifer Coppen menampilkan lima poin dalam pernyataan resmi klarifikasinya setelah diseret dalam kasus dugaan penipuan investasi emas mencapai Rp25 miliar.
Imbas Kekalahan Aneh 6-0 dari Malaysia Masih Terasa, PSSI-nya Singapura Banjir Kritik Usai Umumkan FIFA Matchday Lawan Brasil

Imbas Kekalahan Aneh 6-0 dari Malaysia Masih Terasa, PSSI-nya Singapura Banjir Kritik Usai Umumkan FIFA Matchday Lawan Brasil

Federasi Sepak Bola Singapura (FAS) menuai kritik setelah mengumumkan laga persahabatan melawan Brasil dan Paraguay pada November 2026.
Selengkapnya

Viral