Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menjadwalkan pemanggilan terhadap tersangka Razman Arif Nasution.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Andi Vivid Agustiadi Bachtiar mengungkapkan pemanggilan ulang akan dilakukan pekan depan.
"Minggu depan," kata dia seusai dikonfirmasi, Rabu (2/8/2023).
Namun, Brigjen Andi Vivid belum merinci waktu pastinya pemanggilan tersangka Razman Arif Nasution.
Sebelumnya, terdapat undangan pemberitahuan soal pemeriksaan Razman Arif Nasution oleh Dittipidsiber Polri, Rabu (2/8/2023).
Akan tetapi, hingga berita ini dibuat, tidak tampak Razman Arif Nasution mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta.
Adapun Razman Arif Nasution sebelumnya dilaporkan pengacara Hotman Paris Hutapea terkait dugaan pencemaran nama baik.
Load more