News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp23,6 Miliar Digagalkan, Sumbernya dari Lampung Hingga Jawa Timur

Tim gabungan Bareskrim Polri berhasil mengagaglkan upaya penyelundupan 237.305 benih lobster di perairan Berakit, Bintan, Kepulauan Riau pada 14 Oktober 2024
Kamis, 17 Oktober 2024 - 18:07 WIB
Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp23,6 Miliar Digagalkan, Sumbernya dari Lampung Hingga Jawa Timur
Sumber :
  • istimewa

Batam, tvOnenews.com - Tim gabungan Bareskrim Polri berhasil mengagaglkan upaya penyelundupan 237.305 benih lobster senilai Rp23,6 miliar. Pengagalan upaya penyelundupan terjadi  pada 14 Oktober 2024.

Dirkrimsus Polda Kepri Kombes Puttu Yuda Prawira mengatakan pihaknya berhasil mengagalkan upaya penyelundupan benih lobster dari penangkapan kapal hantu yang sedang melintas di Perairan Berakit, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nunung menjelaskan penangkapan itu berawal dari informasi dan hasil penyelidikan yang valid mengenai adanya “Kapal hantu” yang akan menjemput benih lobster yang sudah terpacking rapi.

Rencananya benih lobster itu akan dibawa ke luar negeri secara illegal. 

“Kemudian Tim Direktorat Tipidter Bareskrim Polri selama kurang lebih 2 bulan melaksanakan pemetaan dari hulu ke hilir terkait penyelundupan benih bening lobster jaringan darat," kata dia, Kamis (17/10/2024).

Dia merinci benih-benih lobster itu berasal dari beragam daerah, terinci dari Provinsi Jawa Timur, Jawa Barat, Banten, Lampung, Sumatera Barat.

Sedangkan jalur lintasan penyelundupan yang digunakan oknum penyelundup adalah melalui Provinsi Sumatera Selatan, Jambi, dan Riau.
 
"Berdasarkan asal dan jalur yang digunakan tersebut, sistem penyelundupan yang digunakan adalah sistem Join Cargo yang dimana seluruh barang yang diselundupkan akan terkumpul pada satu titik poin.

“Barang bukti yang diamankan berupa, 46 kotak streofoam yang berisikan 237.305 ekor benih bening lobster dan 1 Unit Kapal HSC (High Speed Craft)," kata dia.

Sementara, untuk para  tersangka (pengemudi) kapal dengan inisial CM dan RI masih dalam pengejaran dan sudah dikantongi identitas melalui IT Polri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Selain itu tersangka yang berstatus pembeli (Buyer) masih kami dalami yang diduga tersangka pembeli (Buyer) berada di luar negeri," ungkap dia.

Polisi menegaskan pelaku akan dikenakan Pasal 88 Jo pasal 16 ayat (1) dan atau pasal 92 Jo pasal 26 (ayat) 1 UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah menjadi UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Undang-Undang 31 tahun 2004 tentang Perikanan, sebagaimana telah diganti oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Cipta Kerja yang terjadi di Wilayah Indonesia. Dengan ancaman pidana penjara 8 tahun dan denda Rp.1.500.000.000. (vsf)

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Antisipasi Virus Nipah, BBKK Surabaya Perketat Pengawasan Penerimaan Internasional di Bandara Juanda

Antisipasi Virus Nipah, BBKK Surabaya Perketat Pengawasan Penerimaan Internasional di Bandara Juanda

Dalam upaya mengantisipasi masuknya virus nipah ke Jawa Timur, BBKK Surabaya memperketat pengawasan terhadap pelaku perjalanan internasional di Bandara Juanda.
Dikira Mata-matai Timnas Futsal Indonesia, Ternyata Ini Tujuan Pelatih Iran Tonton Langsung Laga Skuad Garuda Kontra Jepang ‎

Dikira Mata-matai Timnas Futsal Indonesia, Ternyata Ini Tujuan Pelatih Iran Tonton Langsung Laga Skuad Garuda Kontra Jepang ‎

‎Iran bakal melakoni partai final Piala Asia Futsal 2026 dengan menghadapi penantang baru. Bukan Jepang maupun raksasa Asia lainnya, namun Timnas Futsal Indonesia menjadi lawan yang harus mereka hadapi di laga pamungkas tersebut. 
Alim Suseno Ungkap Biang Kerok Jakarta Electric PLN Babak Belur Dihajar Megawati Hangestri Cs Tiga Set Langsung

Alim Suseno Ungkap Biang Kerok Jakarta Electric PLN Babak Belur Dihajar Megawati Hangestri Cs Tiga Set Langsung

Jakarta Electric PLN gagal perpanjang catatan kemenangan beruntun mereka pada gelaran Proliga 2026 memasuki seri kelima yang berlangsung di Malang, Jawa Timur.
Komisi I DPR Tegaskan Belum Bahas Anggaran Kemenhan untuk Iuran Board of Peace

Komisi I DPR Tegaskan Belum Bahas Anggaran Kemenhan untuk Iuran Board of Peace

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menegaskan bahwa hingga saat ini belum pernah ada pembahasan resmi terkait rencana penggunaan anggaran Kemenhan untuk membayar iuran Board of Peace yang nilainya disebut mencapai sekitar 1 miliar dolar AS.
Ramalan Cinta Shio 7 Februari 2026: Tikus, Macan, Kelinci, Naga hingga Babi

Ramalan Cinta Shio 7 Februari 2026: Tikus, Macan, Kelinci, Naga hingga Babi

​​​​​​​Ramalan cinta shio 7 Februari 2026: Tikus, Macan, Kelinci, Naga hingga Babi. Simak peruntungan asmara besok untuk single dan berpasangan lengkap.
Hasil Kejuaraan Beregu Asia 2026: Menang 3-2 atas Thailand, Ester Nurumi Bawa Indonesia ke Semifinal

Hasil Kejuaraan Beregu Asia 2026: Menang 3-2 atas Thailand, Ester Nurumi Bawa Indonesia ke Semifinal

Ester Nurumi Tri Wardoyo memastikan kemenangan 3-2 Indonesia atas Thailand di babak perempat final Kejuaraan Beregu Asia 2026 pada Jumat (6/2/2026) siang WIB.

Trending

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka utama kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang kualitas rendah (KW) yang masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik.
Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Ia kini menjadi buron, dicekal ke luar negeri, dan diminta segera menyerahkan diri kepada penyidik KPK.
Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Kasus ini bermula ketika PT Blueray Cargo yang dipimpin John Field diduga berupaya agar barang impornya masuk melalui jalur hijau, yakni jalur pengeluaran barang tanpa pemeriksaan fisik.
Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bermula dari PT Blueray Cargo (BR) menginginkan barang impor KW (tiruan) ilegal tidak dicek saat masuk ke Indonesia.
Susunan Pemain Tim Putri Indonesia vs Thailand di Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026

Susunan Pemain Tim Putri Indonesia vs Thailand di Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026

Berikut susunan pemain tim putri Indonesia vs Thailand di Perempat final Kejuaraan Beregu Asia 2026
Baru Juga Rekrut Eks Pemain Al Hilal, Al Nassr Sudah Ditimpa Kabar Buruk dari Cristiano Ronaldo

Baru Juga Rekrut Eks Pemain Al Hilal, Al Nassr Sudah Ditimpa Kabar Buruk dari Cristiano Ronaldo

Baru juga Al Nassr mengumumkan bergabungnya Abdullah Al-Hamddan dalam klub tersebut, Ronaldo malah bawa kabar buruk jelang laga menjamu Al Ittihad. Ada apa?
KPK Ungkap Deretan Barang Bukti Kasus Impor Bea Cukai Senilai Rp40,5 Miliar, dari Uang Tunai hingga Emas Batangan

KPK Ungkap Deretan Barang Bukti Kasus Impor Bea Cukai Senilai Rp40,5 Miliar, dari Uang Tunai hingga Emas Batangan

KPK menyita uang tunai, valuta asing, jam tangan mewah, hingga emas 5,3 kg senilai Rp40,5 miliar dalam kasus korupsi impor Bea Cukai.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT