News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Panji Gumilang Resmi Ditahan, Mahfud MD Puji Kerja Cermat Polisi

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menilai Polri bekerja cermat menangani kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang sehingga pimpinan Al Zaytun tersebut ditetapkan sebagai tersangka.
Rabu, 2 Agustus 2023 - 15:23 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menilai Polri bekerja cermat menangani kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang sehingga pimpinan Al Zaytun tersebut ditetapkan sebagai tersangka.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menilai Polri bekerja cermat menangani kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang sehingga pimpinan Al Zaytun tersebut ditetapkan sebagai tersangka.

"Terkait penetapan tersangka Panji Gumilang, itu sudah saya katakan, hanya nunggu waktu. Polisi sudah cepat bekerja, tetapi memang masyarakat selalu bertanya kapan dan kapan," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menilai Polri cermat dalam memproses kasus tersebut karena turut memanggil para ahli seperti hukum pidana, agama, teknologi, bahasa. Bahkan menurut dia, Polri melibatkan laboratorium forensik untuk menguji pernyataan Panji apakah asli atau hasil editan.

"Dari situ kemudian dipanggil, tidak datang, kan tidak boleh dipaksa orang tidak datang sebelumnya. Baru datang kemarin langsung ditetapkan sebagai tersangka," ucap dia.

Bareskrim Polri pada Rabu dini hari pada pukul 02.00 WIB resmi menahan Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.

"Setelah ditetapkan saudara PG (Panji Gumilang) sebagai tersangka 1 Agustus 2023, penyidik telah melakukan pemeriksaan saudara PG sebagai tersangka," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan.

tvonenews

Dia menjelaskan penahanan Panji terhitung selama 20 hari mulai 2 Agustus 2023 sampai dengan tanggal 21 Agustus 2023.

"Penahanan di Rutan Bareskrim selama 20 hari sampai tanggal 21 Agustus 2023," kata Ramadhan.

Kepolisian menjerat Panji Gumilang dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana yang ancaman hukumannya penjara 10 tahun.

Kemudian, Pasal 45 a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang ancaman hukumannya penjara 6 tahun, ditambah juga Pasal 156 a KUHP yang ancamannya penjara 5 tahun.

Terkait penahanan Panji, Mahfud menjelaskan ada beberapa alasan seorang tersangka ditahan oleh penegak hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pertama, ancaman hukumannya minimal 5 tahun. Kedua, menurut dia, tersangka dikhawatirkan tidak mau kerja sama seperti tidak datang ketika dipanggil dengan berbagai alasan.

"Ketiga, kalau penyidik khawatir yang bersangkutan kalau pulang menghilangkan barang bukti dan mengubah keadaan TKP, tempat kejadian perkara, itu bisa ditahan. Lalu dikhawatirkan mengulangi perbuatannya, kalau dikhawatirkan mengulangi lagi kalau perbuatan sifatnya berkelanjutan," tutur dia.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mariano Peralta Makin Dekat ke Persib Bandung! Jurnalis Italia Sebut Pemain Argentina Itu Sepakati Tawaran dari Maung Bandung

Mariano Peralta Makin Dekat ke Persib Bandung! Jurnalis Italia Sebut Pemain Argentina Itu Sepakati Tawaran dari Maung Bandung

Saga transfer Mariano Peralta, kian menarik setelah jurnalis Italia, Lorenzo Lepore menyebut pemain Argentina itu telah menyepakati tawaran dari Persib Bandung.
Bukan Main! Gudang 3,37 Ton Ganja dari Thailand Digerebek BNN di Gresik, Modus Kontainer Logistik Terungkap

Bukan Main! Gudang 3,37 Ton Ganja dari Thailand Digerebek BNN di Gresik, Modus Kontainer Logistik Terungkap

BNN membongkar gudang berisi 3,37 ton ganja asal Thailand di Gresik, Jawa Timur. Pengungkapan bermula dari kecurigaan terhadap kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok
Minta Wali Kota Perkuat Inovasi untuk Tingkatkan PAD dan Pelayanan Publik, Wamendagri Bima Arya: Banyak Cobaan di Daerah

Minta Wali Kota Perkuat Inovasi untuk Tingkatkan PAD dan Pelayanan Publik, Wamendagri Bima Arya: Banyak Cobaan di Daerah

Wamendagri menegaskan berbagai tantangan yang dihadapi kepala daerah saat ini harus dijawab dengan inovasi dan kepemimpinan yang mampu menghasilkan solusi nyata.
Melangkah Mulus ke Babak 16 Besar, Didier Deschamps Bangga dengan Performa Timnas Prancis di Piala Dunia 2026

Melangkah Mulus ke Babak 16 Besar, Didier Deschamps Bangga dengan Performa Timnas Prancis di Piala Dunia 2026

Timnas Prancis memastikan langkah ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 setelah meraih kemenangan meyakinkan atas Swedia pada fase 32 besar.
Menkeu Sebut Pendapatan Negara pada 2025 Tembus Rp2.765 Triliun, Belanja Capai Rp3.435 T

Menkeu Sebut Pendapatan Negara pada 2025 Tembus Rp2.765 Triliun, Belanja Capai Rp3.435 T

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp541,53 triliun dan penerimaan hibah sebesar Rp5,43 triliun.
Kasatgas Tito Karnavian Dukung Penggunaan Dana Siap Pakai BNPB Guna Percepat Pembangunan Huntap

Kasatgas Tito Karnavian Dukung Penggunaan Dana Siap Pakai BNPB Guna Percepat Pembangunan Huntap

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian memberikan dukungannya terhadap pemanfaatan Dana Siap Pakai (DSP) dari BNPB untuk mengakselerasi pembangunan hunian tetap (huntap). 

Trending

Dirikan Partai Ketiga di AS Jadi Tekad Tucker Carlson

Dirikan Partai Ketiga di AS Jadi Tekad Tucker Carlson

Mendirikan partai politik ketiga di AS menjadi alternatif di luar Partai Republik maupun Partai Demokrat jadi tekad jurnalis asal Amerika Serikat, Tucker Carlson.
Klub Italia Bujuk Como 1907 untuk Lepas Pemain Timnas Indonesia Demi Bisa Promosi Musim Depan

Klub Italia Bujuk Como 1907 untuk Lepas Pemain Timnas Indonesia Demi Bisa Promosi Musim Depan

Klub milik pengusaha Indonesia, Hartono Bersaudara itu akan tampil di Liga Champions di musim depan. Alih-alih mengejar kompetisi elit tersebut bersama Como 1907, Emil Audero justru diburu berbagai klub Italia. 
Persib Bandung Batal Kontrak Igor Tolic? Mantan Pelatih Sandy Walsh Dikabarkan Merapat Gabung Tim Juara Super League

Persib Bandung Batal Kontrak Igor Tolic? Mantan Pelatih Sandy Walsh Dikabarkan Merapat Gabung Tim Juara Super League

Persib Bandung resmi menunjuk Igor Tolic sebagai pelatih menggantikan Bojan Hodak yang menolak perpanjangan kontrak. 
Profil Osman Loss Vieira, Pelatih Brasil yang Bisa Geser Posisi Igor Tolic dari Persib Kapan Saja

Profil Osman Loss Vieira, Pelatih Brasil yang Bisa Geser Posisi Igor Tolic dari Persib Kapan Saja

Belum sempat merasakan debut apalagi diperkenalkan secara resmi, Persib dikaitkan erat dengan nama Osmar Loss Vieira dibandingkan menyegel Igor Tolic sebagai suksesor Bojan Hodak. 
Lewat Game Online, Pemuda di Purworejo Banjir Prestasi

Lewat Game Online, Pemuda di Purworejo Banjir Prestasi

Konten kreator GalangCF atau @galang.cf tengah menjadi sorotan hangat bagi para pecinta game online Free Fire di Indonesia.
Media Vietnam Ingatkan Betapa Bahayanya Tim Kuda Hitam Mirip Cape Verde yang Jadi Lawan Timnas Indonesia di AFF 2026

Media Vietnam Ingatkan Betapa Bahayanya Tim Kuda Hitam Mirip Cape Verde yang Jadi Lawan Timnas Indonesia di AFF 2026

Tanda bahaya yang harus diwaspadai John Herdman. Media Vietnam ungkap satu tim yang disebut sebagai kuda hitam mirip Cape Verde yang jadi lawan Timnas Indonesia
Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tidak Ada "Bohir"

Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tidak Ada "Bohir"

Dokter Tifa menjalani sidang perdana kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (2/7/2026).
Selengkapnya

Viral