Jakarta, tvOnenews.com - Panji Gumilang yang merupakan Pimpinan dari Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penistaan agama pada Selasa (1/8/2023) malam setelah menjalani pemeriksaan.
Namun hingga saat ini pihak kepolisian masih belum dilakukan penahanan terhadap Panji Gumilang.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menjelaskan bahwa dedengkot Ponpes Al Zaytun ini masih akan dilakukan pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka.
Panji Gumilang dan Habib Bahar bin Smith. (Kolase tvOnenews)
Sementara itu pendakwah, Habib Bahar bin Smith sedang menjadi perhatian publik karena ketegasannya dalam mengkritik Panji Gumilang.
Pada pemberitaan sebelumnya, Habib Bahar bin Smith menganggap bahwa Panji Gumilang telah menyebarkan ajaran yang menyimpang dari syariat Islam dan menyesatkan bagi pengikutnya.
Mendengar Panji Gumilang telah ditetapkan sebagai tersangka, Habib Bahar acungkan apresiasi kepada Polri dihadapan seluruh Jemaah pengajian di Madura.
Seperti apa ‘Selamatan’ Habib Bahar bin Smith atas ditetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka, simak informasinya berikut ini.
Pada pemberitaan sebelumnya, Habib Bahar bin Smith, pemimpin aksi unjuk rasa dan menyampaikan orasi di demo Front Persaudaraan Islam (FPI) Senin (26/6/2023) dengan tegas mengatakan kalau dirinya menginginkan penutupan Ponpes Al Zaytun.
Bahkan Habib Bahar bin Smith menyanggupi bila para santri Al Zaytun pindah ke Ponpes miliknya bila Al Zaytun di tutup.
Dalam program acara Fakta, tvOne, Habib Bahar bin Smith menjelaskan maksud dan tujuannya memimpin aksi unjuk rasa tersebut.
"Kami ini para pemimpin pondok pesantren, kami memiliki murid, kami sebagai Da'i dan kami sebagai putra bangsa Indonesia, kami tidak rela kami tidak ridha dengan segala macam mungkarat, dhalalat, sayiat, mukhalafat yang ada di Indonesia," terang Habib Bahar bin Smith.
Habib Bahar bin Smith Beri Apresiasi Kepada Polri. (Kolase tvOnenews)
Hal tersebutlah yang menjadi dasar mengapa Habib Bahar memimpin aksi unjuk rasa bersama Front Persaudaraan Islam (FPI) pada Senin (26/6/2023).
Setelah pimpinan Ponpes Al Zaytun yakni Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama, Habib Bahar bin Smith pun bereaksi.
Diundang untuk berceramah pada sebuah acara di Sampang Madura, Habib Bahar bin Smith mengatakan kalau sejak awal dirinya yakin kalau PAnji Gumilang akan ditahan oleh pihak yang berwenang.
"Sayakan sudah bilang saat diwawancarai tvOne, seberapa yakin Habib kalau Panji Gumilang bisa ditahan. Seberapa yakin? sebesar apapun dia, sebesar apapun pelindungnya, tetap jikalau kami bersama Allah, maka kami akan diberikan kemenangan oleh Allah SWT," kata Habib Bahar bin Smith.
Habib Bahar bin Smith juga menjelaskan kalau jika selalu bersama Allah SWT, kebenaran sudah pasti akan menang.
Ia pun mengapresiasi apa yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan Bareskrim yang bisa bertindak dengan menjadikan Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penistaan agama.
"Terbukti tidak? kebenaran itu pasti menang. Makanya kita berikan apresiasi sebesar-besarnya kepada mabes polri," ungkap Habib Bahar bin Smith.
“Saya Bahar bin Ali bin Smith acung jempol, angkat jempol, saya memberikan apresiasi kepada Kapolri, kepada Kabareskrim, kepada para penyidik yang telah berani menahan Panji Gumilang,” tegasnya.
Meski begitu, Habib Bahar bin Smith masih menyatakan adanya ketidakadilan ketika penetapan Panji Gumilang tidak seperti saat dirinya ditetapkannya sebagai tersangka atas kasus penyebaran kabar bohong beberapa waktu yang lalu.
Ia pun menambahkan ditetapkannya Panji Gumilang sebagai seorang tersangka, membuktikan kalau di Indonesia masih ada keadilan pada kebenaran.
"Berarti dengan di tangkap dan dengan ditahannya Panji Gumilang yang sesat dan menyesatkan, Ini adalah bukti bahwa masih ada keadilan di Indonesia," tutupnya. (akg/kmr)
Load more