Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melakukan penyidikan terkait perkara dugaan korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas 2010-2022.
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa satu saksi dari pihak Asosiasi Pengusaha Emas dan Perhiasan Indonesia (APEPI).
"Jampidsus memeriksa satu orang saksi, terkait perkara tersebut, yakni EST selaku Sekretaris Asosiasi Pengusaha Emas dan Perhiasan Indonesia (APEPI)," kata Ketut dalam keterangannya.
Ketut menjelaskan pemeriksaan itu dilakukan guna memperkuat pembuktian terkait perkara dugaan korupsi komoditi emas.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa empat eks pejabat PT Antam terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaga komoditi emas 2010-2022.
Ketut Sumedana mengatakan tim penyidik pada Jampidsus memeriksa para eks pejabat PT Antam guna melakukan penyidikan.
"MA selaku Finance PT Antam periode 2011-2013 dan Y selaku Treasury Manager PT Antam periode 2019-2021," kata Ketut dalam keterangannya, Rabu (26/7/2023).
Load more