News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sudah Menikah Tapi Dianggap Berzina, Bahkan Didenda Rp50 Juta? Eks Pengikut Panji Gumilang Bongkar Kesesatan Al Zaytun, Katanya…

Panji Gumilang masih ramai. Kisah Haris, Mantan Anggota NII, dinilai hubungannya bersama istri adalah berzina dan harus membayar denda sebesar Rp50 Juta
Minggu, 6 Agustus 2023 - 21:13 WIB
Sudah Menikah Tapi Dianggap Berzina, Bahkan Didenda Rp50 Juta? Eks Pengikut Panji Gumilang Bongkar Kesesatan Al Zaytun
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

tvOnenews.com - Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama. 

Namanya terdengar sejak adanya sebuah video yang viral dengan memperlihatkan Jemaah wanita shalat di tengah di barisan jemaah pria saat melaksanakan ibadah shalat Idul Fitri 1444 H. Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun hingga kini menjadi perhatian publik. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada pemberitaan sebelumnya, seorang mantan tokoh Negara Islam Indonesia (NII), Ken Setiawan, yang menyebutkan secara gamblang memperbolehkan untuk berzina, dengan dalih dosa mereka bisa ditebus dengan uang.


Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang. (Ist)

Namun, semua itu tentunya dengan syarat, yaitu sejumlah uang sebagai syarat tebus dosa hanya Rp2 Juta.

Kini sebuah pernyataan kontroversial kembali diutarakan Haris, seorang mantan anggota NII. Ia terpaksa keluar dari NII karena hubungannya bersama istri dinilai berzina dan harus membayar denda sebesar Rp50 Juta.

Seperti apa cerita pengalamannya bersama sang istri saat menjadi anggota NII, simak informasinya berikut ini. Haris mengungkapkan hubungannya bersama sang istri selama ini dinilai berzina dan harus membayar sejumlah denda.

Mantan anggota NII ini mengungkapkannya dalam sebuah video pada kanal YouTube Angkringan Dakwah. Haris menikah pada tahun 1999 dengan istrinya yang bukan merupakan anggota dari NII.

Namun, para anggota NII menganggap hubungannya selama ini dengan sang istri merupakan zina.

“Jadi selama ini yang dianggap namanya suami istri ya itu dianggap berzina,” ungkap Haris dalam video pada kanal YouTube Angkringan Dakwah.

“Jadi mulai saya nikah resmi itu sah ya sampai kemudian setengah tahun kemudian itu dianggap berzina. suruh ngitung saya, Berapa kali berhubungan sejak malam pertama, dan itu ada dendanya, semuanya itu dihubungkan dengan duit,” sambungnya. 

Setelah dirinya menghitung seluruh dendanya mencapai Rp50 ribu karena telah berzina dengan sang istri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Itu dihitung sekali pelanggaran melakukan hubungan suami istri berapa ratus ribu. Kalau dihitung-hitung bisa sampai 50 juta, waktu itu,” ujarnya.

Hitungan tersebut didapat setelah anggota menghitung dengan diadili terlebih dahulu, serta syarat lainnya yaitu sang Istri harus hijrah dan menjadi anggota NII.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Zodiak 12 Juli 2026: Aquarius Paling Hoki, Sagitarius Diminta Istirahat dari Keputusan Besar

Ramalan Zodiak 12 Juli 2026: Aquarius Paling Hoki, Sagitarius Diminta Istirahat dari Keputusan Besar

Ramalan zodiak keuangan 12 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Aquarius paling hoki dan Sagitarius diminta istirahat dari keputusan besar.
Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri Jampidsus Febrie Adriansyah

Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri Jampidsus Febrie Adriansyah

Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin menerima surat pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Tak Muncul di LHKPN, KPK Menduga Rumah Febrie Adriansyah di Sentul Pakai Nama Orang Lain

Tak Muncul di LHKPN, KPK Menduga Rumah Febrie Adriansyah di Sentul Pakai Nama Orang Lain

Menurut KPK rumah yang diakui Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai kediaman pribadinya, memakai nama orang lain sebagai pemiliknya, sehingga tidak ada di LHKPN.
Kejagung Pastikan Penanganan Perkara Berjalan Normal Usai Jampidsus Febrie Mundur

Kejagung Pastikan Penanganan Perkara Berjalan Normal Usai Jampidsus Febrie Mundur

Kejaksaan Agung memastikan seluruh tugas dan penanganan perkara di lingkungan Jampidsus akan berjalan normal usai mundurnya Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 12 Juli 2026: Leo Dipenuhi Peluang, Libra Berpotensi Raih Kabar Baik

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 12 Juli 2026: Leo Dipenuhi Peluang, Libra Berpotensi Raih Kabar Baik

Selamat berbahagia! Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada Minggu, 12 Juli 2026: Leo dipenuhi peluang, Libra berpotensi raih kabar baik.
3 Shio yang Mendadak Panen Rezeki pada 12 Juli 2026, Kerbau Paling Cuan

3 Shio yang Mendadak Panen Rezeki pada 12 Juli 2026, Kerbau Paling Cuan

3 shio yang mendadak panen rezeki pada 12 Juli 2026 sudah terungkap! Kerbau paling cuan, cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Minggu besok sekarang juga!

Trending

Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel Spanyol vs Belgia di babak 8 besar Piala Dunia 2026 adalah panggung pembuktian reputasi dan rivalitas panjang.
BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah resmi mundur dari jabatannya pada Sabtu (11/7/2026).
Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) resmi membuka Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026 pada Jumat (10/7/2026).
Pemerintah Jamin Penenanganan Kasus TPPU Berjalan Transparan dan Profesional

Pemerintah Jamin Penenanganan Kasus TPPU Berjalan Transparan dan Profesional

Pemerintah Indonesia menegaskan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum terkait langkah Kortas Tipidkor Polri dalam pengisutan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kongres VII BM PAN, Pasha Tegaskan Kader Muda Siap Antar PAN Masuk Tiga Besar

Kongres VII BM PAN, Pasha Tegaskan Kader Muda Siap Antar PAN Masuk Tiga Besar

Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) melangsungkan Kongres VII di kawasan Anyer, Banten pada Jumat (10/7/2026).
Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jampidsus Usai Berpeluang Diperiksa Polri Terkait Dugaan TPPU

Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jampidsus Usai Berpeluang Diperiksa Polri Terkait Dugaan TPPU

Kejaksaan Agung (Kejagung) secara terbuka menyatakan mundurnya Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Alasan Utama Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus Diungkap Kejagung

Alasan Utama Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus Diungkap Kejagung

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna mengatakan keputusan tersebut sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas dan netralitas.
Selengkapnya

Viral