News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sudah Menikah Tapi Dianggap Berzina, Bahkan Didenda Rp50 Juta? Eks Pengikut Panji Gumilang Bongkar Kesesatan Al Zaytun, Katanya…

Panji Gumilang masih ramai. Kisah Haris, Mantan Anggota NII, dinilai hubungannya bersama istri adalah berzina dan harus membayar denda sebesar Rp50 Juta
Minggu, 6 Agustus 2023 - 21:13 WIB
Sudah Menikah Tapi Dianggap Berzina, Bahkan Didenda Rp50 Juta? Eks Pengikut Panji Gumilang Bongkar Kesesatan Al Zaytun
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

tvOnenews.com - Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama. 

Namanya terdengar sejak adanya sebuah video yang viral dengan memperlihatkan Jemaah wanita shalat di tengah di barisan jemaah pria saat melaksanakan ibadah shalat Idul Fitri 1444 H. Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun hingga kini menjadi perhatian publik. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada pemberitaan sebelumnya, seorang mantan tokoh Negara Islam Indonesia (NII), Ken Setiawan, yang menyebutkan secara gamblang memperbolehkan untuk berzina, dengan dalih dosa mereka bisa ditebus dengan uang.


Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang. (Ist)

Namun, semua itu tentunya dengan syarat, yaitu sejumlah uang sebagai syarat tebus dosa hanya Rp2 Juta.

Kini sebuah pernyataan kontroversial kembali diutarakan Haris, seorang mantan anggota NII. Ia terpaksa keluar dari NII karena hubungannya bersama istri dinilai berzina dan harus membayar denda sebesar Rp50 Juta.

Seperti apa cerita pengalamannya bersama sang istri saat menjadi anggota NII, simak informasinya berikut ini. Haris mengungkapkan hubungannya bersama sang istri selama ini dinilai berzina dan harus membayar sejumlah denda.

Mantan anggota NII ini mengungkapkannya dalam sebuah video pada kanal YouTube Angkringan Dakwah. Haris menikah pada tahun 1999 dengan istrinya yang bukan merupakan anggota dari NII.

Namun, para anggota NII menganggap hubungannya selama ini dengan sang istri merupakan zina.

“Jadi selama ini yang dianggap namanya suami istri ya itu dianggap berzina,” ungkap Haris dalam video pada kanal YouTube Angkringan Dakwah.

“Jadi mulai saya nikah resmi itu sah ya sampai kemudian setengah tahun kemudian itu dianggap berzina. suruh ngitung saya, Berapa kali berhubungan sejak malam pertama, dan itu ada dendanya, semuanya itu dihubungkan dengan duit,” sambungnya. 

Setelah dirinya menghitung seluruh dendanya mencapai Rp50 ribu karena telah berzina dengan sang istri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Itu dihitung sekali pelanggaran melakukan hubungan suami istri berapa ratus ribu. Kalau dihitung-hitung bisa sampai 50 juta, waktu itu,” ujarnya.

Hitungan tersebut didapat setelah anggota menghitung dengan diadili terlebih dahulu, serta syarat lainnya yaitu sang Istri harus hijrah dan menjadi anggota NII.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dilantik Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawono: Ini Kehormatan Jaga Integritas dan Kawal Konstitusi

Dilantik Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawono: Ini Kehormatan Jaga Integritas dan Kawal Konstitusi

Menggantikan sosok senior Anwar Usman, Hakim Konstitusi baru, Liliek menegaskan bahwa jabatan barunya ini bukan sekadar kehormatan, melainkan amanah besar
Anggota DPR Zulfikar Suhardi Soal Proyek Pembangunan PSEL: Jawab Persoalan Pengolahan Sampah

Anggota DPR Zulfikar Suhardi Soal Proyek Pembangunan PSEL: Jawab Persoalan Pengolahan Sampah

Anggota Komisi IV DPR RI, Muhammad Zulfikar Suhardi, mendukung penuh rencana pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk membangun fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di berbagai wilayah Indonesia.
Lakukan Pendekatan Humanis ke Masyarakat, Plt Kapolres Dogiyai Pantau Pemulihan Kamtibmas

Lakukan Pendekatan Humanis ke Masyarakat, Plt Kapolres Dogiyai Pantau Pemulihan Kamtibmas

Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Plt Kapolres Dogiyai AKBP Dennis A. Putra memimpin langsung pendekatan humanis
Jadi Pemain Free Agent Setelah Dilepas Red Sparks, Ini Kata-kata Pertama Yeum Hye-seon untuk Pelatih Ko Hee-jin

Jadi Pemain Free Agent Setelah Dilepas Red Sparks, Ini Kata-kata Pertama Yeum Hye-seon untuk Pelatih Ko Hee-jin

Setter berpengalaman Korea Selatan yakni Yeom Hye-seon, resmi berstatus sebagai pemain free agent setelah kontraknya dengan Red Sparks berakhir di musim ini.
Ngaku Utusan Pimpinan KPK, 4 Pegawai Gadungan Ditangkap: Bawa Uang Rp 280 Juta Lebih

Ngaku Utusan Pimpinan KPK, 4 Pegawai Gadungan Ditangkap: Bawa Uang Rp 280 Juta Lebih

Modus mencatut nama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali terbongkar.
Medan Jadi Fokus, KAI Wisata Perkuat Layanan Hospitality

Medan Jadi Fokus, KAI Wisata Perkuat Layanan Hospitality

KAI Wisata terus memperkuat eksistensinya di Medan melalui pengembangan lini bisnis strategis, yakni pengelolaan Rail Transit Hotel Medan yang beroperasional

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung yang merayakan hari jadinya ke-58.
Selengkapnya

Viral