News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Vonis Ferdy Sambo Dikorting MA, Kejagung: Kami Tak Punya Kewenangan Ajukan PK

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Jaksa tidak berwenang mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
Rabu, 9 Agustus 2023 - 10:51 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana.
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvonenews.com - Vonis kasasi Mahkamah Agung (MA) yang mengubah hukuman mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dari pidana mati menjadi penjara seumur hidup mendapat sorotan publik. Publik berharap Kejaksaan Agung mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas vonis Kasasi MA itu.

Menyikapi hal itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan jaksa tak memiliki kewenangan mengajukan PK. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan hal itu didasari pada putusan Mahkamah Konstitusi yang menggugurkan kewenangan jaksa mengajukan PK.

"Bahwa sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 20/PUU-XXI/2023 tanggal 14 April 2023, yang menyatakan dalam amar putusannya bahwa Penjelasan Pasal 30C huruf h Undang-Undang Nomor 11 tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, sehingga menggugurkan kewenangan Jaksa Penuntut Umum dalam mengajukan peninjauan kembali terhadap putusan pengadilan pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan hanya bisa diajukan oleh terpidana atau ahli warisnya," kata Ketut kepada wartawan, Rabu (9/8/2023).

Sementara itu, Ketut menjelaskan bahwa pihak kejaksaan hingga saat ini masih menunggu salinan putusan dari MA sebelum melakukan tindak lanjut atas putusan kasasi itu.

"Terhadap putusan kasasi Mahkamah Agung RI tersebut, penuntut umum menyatakan sikap untuk mempelajari lebih lanjut setelah mendapatkan salinan resmi Putusan Kasasi dari Mahkamah Agung RI," kata Kapuspenkum.

Sebelumnya, MA mengubah seluruh vonis terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua yang mengajukan kasasi. Selain vonis Sambo, vonis Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf juga dikurangi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ferdy Sambo dari hukuman mati diubah menjadi hukuman penjara seumur hidup. Putri Candrawathi dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara. Ricky Rizal Wibobo dari 13 tahun penjara menjadi 8 tahun penjara. Dan Kuat Ma'ruf dari 15 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara.

Ketut mengatakan pihaknya menghormati putusan kasasi tersebut. Dia menyebut putusan kasasi itu menyatakan dakwaan pasal 340 juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, yakni pembunuhan berencana terhadap Yosua sebagaimana diajukan jaksa dalam persidangan, telah terbukti.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Kualifikasi MotoGP San Marino 2026: Ungguli Marc Marquez, Marco Bezzecchi Kunci Pole di Sirkuit Misano

Hasil Kualifikasi MotoGP San Marino 2026: Ungguli Marc Marquez, Marco Bezzecchi Kunci Pole di Sirkuit Misano

Hasil Kualifikasi MotoGP San Marino 2026 yang berlangsung di Sirkuit Misano pada Sabtu 12 September sore hari tadi WIB.
Antisipasi Lonjakan BBM, Pertamina Patra Niaga Ubah Konfigurasi dan Tambah Nozzle BBM Subsidi di Belasan SPBU Makassar

Antisipasi Lonjakan BBM, Pertamina Patra Niaga Ubah Konfigurasi dan Tambah Nozzle BBM Subsidi di Belasan SPBU Makassar

Penyesuaian konfigurasi BBM Subsidi dilakukan Pertamina Patra Niaga dengan mengatur kapasitas pengisian di setiap SPBU sesuai kondisi dan kebutuhan di lapangan.
Menag Nasaruddin Gagas Asosiasi Internasional Dewan Hakim MTQ

Menag Nasaruddin Gagas Asosiasi Internasional Dewan Hakim MTQ

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mendorong standar penilaian Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) di Indonesia terus diperkuat. Menag mengukuhkan tujuh Dewan
Baznas Tanggap Bencana Gabung SAR Cari 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Hilang di Krakatau

Baznas Tanggap Bencana Gabung SAR Cari 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Hilang di Krakatau

Baznas melalui Baznas Tanggap Bencana (BTB) melanjutkan pencarian terhadap lima jurnalis dan tiga awak kapal yang hilang kontak di sekitar Gunung Anak Krakatau
Ada yang Diam-Diam Rindu! 4 Shio Ini Diprediksi Ketiban Hoki Cinta pada 13 September 2026

Ada yang Diam-Diam Rindu! 4 Shio Ini Diprediksi Ketiban Hoki Cinta pada 13 September 2026

Ramalan cinta shio 13 September 2026 mengungkap empat shio paling hoki soal asmara. Ada yang diam-diam dirindukan hingga mendapat perhatian spesial.
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia di Sesi BRICS: Inclusive Global Governance

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia di Sesi BRICS: Inclusive Global Governance

Presiden Prabowo Subianto menegaskan peran aktif Indonesia dalam mendorong kerja sama multilateral dan membangun kemitraan strategis di tengah dinamika global

Trending

Link Video Syur Skandal Biksu Thailand Viral Dicari Netizen, Waspada Kebocoran Data

Link Video Syur Skandal Biksu Thailand Viral Dicari Netizen, Waspada Kebocoran Data

Link video biksu Thailand viral dicari netizen setelah CCTV Phra Wachirayan beredar. Rekaman menjadi bagian dari kasus dugaan penyalahgunaan dana kuil
Viral Video CCTV Skandal Diduga Biksu Senior Thailand dengan Wanita Simpanannya, Berujung Ditangkap Polisi

Viral Video CCTV Skandal Diduga Biksu Senior Thailand dengan Wanita Simpanannya, Berujung Ditangkap Polisi

Rekaman video CCTV biksu senior Thailand, Phra Wachirayan Wi (66) yang terseret penggelapan uang kuil beradegan asusila dengan asisten/wanita simpanan viral.
Tokoh Buddhis Indonesia Komentari Viralnya Biksu Thailand Mesum dan Gelapkan Uang Biara

Tokoh Buddhis Indonesia Komentari Viralnya Biksu Thailand Mesum dan Gelapkan Uang Biara

Skandal besar yang melibatkan biksu Phra Wachirayan Wi mantan kepala biara kuil bersejarah Wat Phutthaisawan di Ayutthaya, Thailand, mendadak viral di media ...
Tetangga Curiga Sika Ae Mendadak Kaya, Kini Terseret Skandal Penggelapan Dana dan Asmara dengan Biksu Thailand

Tetangga Curiga Sika Ae Mendadak Kaya, Kini Terseret Skandal Penggelapan Dana dan Asmara dengan Biksu Thailand

Seorang biksu senior di Thailand, Phra Wachirayan Wi (66) menjadi perbincangan warga Thailand lantaran diduga melakukan penggelapan dan pencucian dana kuil.
Kabar Soal Junaida Santi Sudah Sampai ke Negeri Ginseng, Media Korea Tiba-tiba Singgung Soal Hal Ini

Kabar Soal Junaida Santi Sudah Sampai ke Negeri Ginseng, Media Korea Tiba-tiba Singgung Soal Hal Ini

Kabar terkait Junaida Santi yang enggan melakukan tes gender sehingga tak lagi masuk skuad Timnas Voli Putri Indonesia sudah sampai ke Korea Selatan.
Empat Prajurit yang Aniaya Serda Ahmad hingga Tewas Ditangkap

Empat Prajurit yang Aniaya Serda Ahmad hingga Tewas Ditangkap

Meski membenarkan keempat prajurit tersebut telah ditahan, Nyoman membantah Serda AMF meninggal akibat penganiayaan.
APJATI Perkuat Kemitraan Ketenagakerjaan Indonesia–Malaysia Lewat Employment Business Matching 2026

APJATI Perkuat Kemitraan Ketenagakerjaan Indonesia–Malaysia Lewat Employment Business Matching 2026

Delegasi turut diperkuat kehadiran Dewan Pengurus Daerah (DPD) APJATI dari Sumatera Utara, Nusa Tenggara Barat, Sumatera Barat, Lampung, Jawa Barat, Palembang, Sulawesi, dan Kepulauan Riau.
Selengkapnya

Viral