LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Konferensi pers Divisi Humas Polri bersama Desus 8i Antiteror Polri dan MUI di Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).
Sumber :
  • ANTARA

Polri Tegaskan Penangkapan Zain An-Najah Terkait Lembaga Pendanaan JI

Kepala Bagian Bantuan Operasi Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar menyebutkan penangkapan terhadap Ahmad Zain An-Najah di Bekasi terkait dengan lembaga pendanaan kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

Rabu, 17 November 2021 - 16:26 WIB

Jakarta - Kepala Bagian Bantuan Operasi Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar menyebutkan penangkapan terhadap Ahmad Zain An-Najah di Bekasi terkait dengan lembaga pendanaan kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

Ahmad Zain An-Najah ditangkap oleh Densus 88 Antiteror bersama dua tersangka lainnya, yakni Farid Ahmad Okbah dan Anung Al Hamat. "Iya ketiganya ditangkap terkait lembaga pendanaan JI," kata Aswin dalam konferensi pers di Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).

Aswin menjelaskan, Densus 88 dalam bertindak memprioritaskan keamanan dan ketertiban masyarakat, tidak terkait dengan institusi atau sebuah kriminalisasi terhadap organisasi atau kelompok tertentu.

Kelompok teroris JI, kata Aswin, sudah dinyatakan sebagai kelompok atau organisasi terlarang berdasarkan putusan pengadilan yang telah ditetapkan oleh Negara Republik Indonesia.

Baca Juga :

Selain itu, secara internasional kelompok JI juga telah dinyatakan sebagai organisasi teror global yang dinyatakan dalam Resolusi PBB Nomor 1267 Tahun 2008.

"Jadi siapapun seseorang yang berafiliasi atau beraktivitas dalam kelompok bersama-sama kelompok JI dan melalui proses pembuktian maka akan berhadapan dengan proses penegakan hukum," jelas Aswin.

"Jadi ini yang harus digarisbawahi, bukan bajunya, bukan tampilan luarnya, bukan statusnya, jadi adalah keterlibatan dalam sebuah kelompok yang sudah dinyatakan kelompok teror, dan di bawah dari kelompok teror ini tentu panjang ceritanya, salah satunya adalah lembaga pendanaan," terang Aswin.

Aswin menambahkan, dana-dana yang dikumpulkan oleh lembaga pendanaan JI digunakan untuk mengoperasikan organisasi tersebut dari tahun ke tahun.

"Jadi pendanaan ini untuk menjaga sustainable (keberlanjutan) dari kelompok JI," kata Aswin.

Selain itu, ada 28 berita acara pemeriksaan (BAP), keterangan ahli dan dokumen yang menjurus kepada tersangka Ahmad Zain An-Najah, Anung Al Hamat dan Farid Ahmad Okbah, yang menjadi petunjuk bagi Densus 88 melakukan upaya hukum menuntaskan kelompok teroris JI.

Hasil penyidikan Densus 88 Antiteror Polri, Ahmad Zain An-Najah menjabat sebagai Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman Bin Auf (LAM BM ABA). Sedangkan Farid Ahmad Okbah sebagai Anggota Dewan Syariah, sementara Anung Al Hamat sebagai pendiri dari Perisai Nusantara Esa, yakni organisasi sayap kelompok JI.

Densus 88 Antiteror menangkap Ahmad Zain An-Najah, Farid Ahmad Okbah dan Anung Al Hamat di wilayah Bekasi pada Selasa (16/11).

Penangkapan terhadap ketiganya menjadi viral di masyarakat, mengingat Ahmad Zain An-Najah diketahui sebagai anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama (MUI) yang baru saja dinonaktifkan. (ant/ito)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Dibegal di Kebon Jeruk, Jari Korban Sampai Putus

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Dibegal di Kebon Jeruk, Jari Korban Sampai Putus

Seorang calon siswa (casis) Bintara Polri dibacok begal di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat saat hendak mengikuti tes. Kapolsek Kebon Jeruk ungkap kronologi.
KPU: Caleg Terpilih Harus Mengundurkan Diri Jika Maju Pilkada 2024

KPU: Caleg Terpilih Harus Mengundurkan Diri Jika Maju Pilkada 2024

KPU RI menyebut caleg DPR, DPRD, dan DPD RI terpilih 2024 harus mengundurkan diri sebagai caleg jika akan maju di Pilkada 2024.
INFOGRAFIS: Peta Penginapan Hotel Jemaah Indonesia di Madinah saat Ibadah Haji 2024

INFOGRAFIS: Peta Penginapan Hotel Jemaah Indonesia di Madinah saat Ibadah Haji 2024

Berikut peta penginapan hotel jemaah Indonesia di Madinah, Arab Saudi mengingat para jemaah haji Indonesia mulai tiba di Madinah sejak Minggu, 12 Mei 2024.
17 Pendaftar Panwascam Gresik Dinyatakan Gugur Lantaran Tak Jalani Tes Tulis

17 Pendaftar Panwascam Gresik Dinyatakan Gugur Lantaran Tak Jalani Tes Tulis

Ratusan peserta calon anggota Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Pilkada Serentak 2024, mulai menjalani tahapan uji tes tertulis yang digelar di SMA NU 1 Gresik.
Fantastis! Penghasilan Film Vina: Sebelum 7 Hari Capai Puluhan Miliar hanya dalam Seminggu, Ditonton Lebih dari 2,5 Juta Orang di Bioskop di Hari ke-6

Fantastis! Penghasilan Film Vina: Sebelum 7 Hari Capai Puluhan Miliar hanya dalam Seminggu, Ditonton Lebih dari 2,5 Juta Orang di Bioskop di Hari ke-6

Film yang mengisahkan tentang pembunuhan Vina dan kekasihnya disaksikan lebih dari 2,5 juta penonton pada hari keenam sejak rilis di bioskop Rabu, 8 Mei 2024.
Investor Asing Ramai - Ramai Jual Surat Utang Negara, Posisi Utang Luar Negeri Indonesia Turun di Kuartal I-2024

Investor Asing Ramai - Ramai Jual Surat Utang Negara, Posisi Utang Luar Negeri Indonesia Turun di Kuartal I-2024

Penurunan posisi Utang Luar Negeri pemerintah terutama dipengaruhi oleh perpindahan dana investor asing pada Surat Berharga Negara ke instrumen investasi lain.
Trending
Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Viral Lagi, Keluarga Ungkap Ada Pihak yang Tak Mau Namanya Jelek sampai Intimidasi: Kenapa Ibu Mau, Uang Segitu Cepet Habis

Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Viral Lagi, Keluarga Ungkap Ada Pihak yang Tak Mau Namanya Jelek sampai Intimidasi: Kenapa Ibu Mau, Uang Segitu Cepet Habis

Keluarga mengungkap sempat didatangi dan diintimidasi oleh seseorang yang tidak ingin Film Vina: Sebelum 7 Hari membuat kasus lama di Cirebon menjadi viral lagi
Pelatih Skotlandia Ini Peringatkan Shin Tae-yong Soal Banyaknya Pemain Naturalisasi di Timnas Indonesia, Sebut Nasibnya Bisa Serupa...

Pelatih Skotlandia Ini Peringatkan Shin Tae-yong Soal Banyaknya Pemain Naturalisasi di Timnas Indonesia, Sebut Nasibnya Bisa Serupa...

Mantan pelatih Timnas Indonesia, Simon McMenemy, mengungkapkan dampak negatif dari banyaknya pemain naturalisasi.
Fakhri Husaini Anggap Prestasi Shin Tae-yong Bersama Timnas Indonesia di Piala Asia Biasa Saja, Kok Bisa?

Fakhri Husaini Anggap Prestasi Shin Tae-yong Bersama Timnas Indonesia di Piala Asia Biasa Saja, Kok Bisa?

Mantan pelatih Timnas Indonesia U-16, Fakhri Husaini menganggap keberhasilan Shin Tae-yong di Piala Asia 2023 dan Piala Asia U-23 2024 sebagai sesuatu yang biasa saja.
8 Tahun Tak Tuntas! Menguak Kronologi Rinci Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Vina di Cirebon 2016 Silam

8 Tahun Tak Tuntas! Menguak Kronologi Rinci Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Vina di Cirebon 2016 Silam

Kasus pembunuhan yang menimpa Vina dan kekasihnya Eky lada 2016 silam kembali viral setelah penayangan Film Vina: Sebelum 7 Hari di bioskop.
Mengerikan, Remaja di Sukabumi Tidur Bersimbah Darah Usai Bunuh Ibu Kandungnya

Mengerikan, Remaja di Sukabumi Tidur Bersimbah Darah Usai Bunuh Ibu Kandungnya

Seorang remaja di Kampung Cilandak, Desa Sekarsari, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat tega membunuh ibu kandungnya sendiri.
Suara Hati Fakhri Husaini Menolak Menjadi Asisten Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Singgung Soal Attitude

Suara Hati Fakhri Husaini Menolak Menjadi Asisten Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Singgung Soal Attitude

Fakhri Husaini mengaku pernah menolak tawaran menjadi asisten pelatih Shin tae-yong di Timnas Indonesia karena alasan tak dihargai.
Shin Tae-yong Bisa Lirik Eks Penyerang Ajax Amsterdam Ini untuk Menjadi Supersub Timnas Indonesia Melawan Irak dan Filipina

Shin Tae-yong Bisa Lirik Eks Penyerang Ajax Amsterdam Ini untuk Menjadi Supersub Timnas Indonesia Melawan Irak dan Filipina

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong,bisa memanggil eks penyerang Ajax Amsterdam di Liga 1 yang bisa diandalkan untuk menghadapi Irak dan Filipina pada laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Siang
15:00 - 15:30
Kabar Pemilu
15:30 - 16:00
Kabar Haji
16:00 - 18:00
Kabar Petang
18:00 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Indonesia Business Forum
Selengkapnya