News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polri Tegaskan Densus 88 Tidak Melakukan Kriminalisasi Dalam Penanganan Terorisme

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Brigjen Pol Rusdi Hartono menegaskan tidak ada upaya Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror untuk mengkriminalisasi seseorang dalam menangani terorisme .
Rabu, 17 November 2021 - 17:36 WIB
Konferensi Pers Divisi Humas Polri bersama Densus 88 Antiteror Polri, Kementerian Agama dan MUI di Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Brigjen Pol Rusdi Hartono menegaskan tidak ada upaya Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror untuk mengkriminalisasi seseorang dalam menangani terorisme .

"Sekali lagi ingin saya sampaikan bahwa tindakan-tindakan yang dilakukan oleh Densus 88 Antiteror tidak ada upaya-upaya untuk melakukan kriminalisasi kepada siapapun. Termasuk juga kegiatan (penangkapan) yang dilakukan di Bekasi pada tanggal 16 November 2021 kemarin," kata Rusdi dalam konferensi pers di Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rusdi menjelaskan, aktivitas terorisme mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) bahkan dapat mengganggu kehidupan berbangsa dan bernegara.

Polri diberi kewenangan dalam penanganan terorisme di Tanah Air, melalui Densus 88 Antiteror.

Densus kata Rusdi, melakukan pendekatan memahami jejaring terorisme yang ada, dimulai dari pendanaannya dan juga melalui pergerakan orang di dalam organisasi.

"Tentunya, apa yang dilakukan oleh Densus dengan melakukan tindakan-tindakan kepolisian merupakan satu proses yang panjang, bukan proses insidentil belaka tapi merupakan hasil dari 'profiling' dan pemantauan yang cukup lama," kata Rusdi.

Rusdi menambahkan, upaya-upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Densus 88 Antiteror saat itu merupakan murni penegakan hukum yang tegas terhadap tindakan-tindakan yang tidak bertanggungjawab dan tindakan-tindakan menebar teror di masyarakat.

"Apapun yang dilakukan oleh Densus dalam rangka melakukan pencegahan aksi-aksi teror di Tanah Air dapat dijaga legalitasnya," terang Rusdi.

Sementara itu, Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang terkait aktivitas teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Bekasi pada Selasa (16/11).

Tiga tersangka tersebut, yakni Ahmad Zain An-Najah, Farid Ahmad Okbah dan Anung Al Hamat.

Hasil penyidikan Densus 88 Ahmad Zain An-Najah merupakan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman Bin Auf (LAM BM ABA), sedangkan Fadir Ahmad Okbah merupakan Anggota Dewan Syariah LAM BM ABA. Sedangkan Anung Al Hamat sebagai pendiri Perisai Nusantara Esa.

LAM BM ABA merupakan lembaga pendanaan yang dikelola oleh kelompok JI. Sedangkan Perisai Nusantara Esa merupakan organisasi sayap kelompok JI.

Penangkapan Ahmad Zain An-Najah menyeret Majelis Ulama Indonesia (MUI) karena statusnya sebagai anggota Komisi Fatwa lembaga agama tersebut.

MUI telah menonaktifkan Ahmad Zain An-Najah sebagai anggota Komisi Fatwa, terhitung sejak hari ditangkapnya.

Ketua MUI Cholil Nafis mengatakan MUI perlu bersikap dengan adanya penangkapan anggotanya yang berada di bidang Komisi Fatwa atas nama Ahmad Zain An-Najah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Cholil, pemberitaan media seakan-akan itu adalah organisasi MUI karena keanggotaannya, padahal secara tindakan dan struktur dan juga pribadi tidak ada hubungannya dengan pengorganisasian MUI.

"Dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam jaringan terorisme merupakan urusan pribadinya dan tidak ada sangkut pautnya dengan MUI," kata Cholil. 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ogah Masuk Frame Kamera Red Sparks, Megawati Hangestri Bikin Yeum Hye-seon Tak Bisa Berkata-kata

Ogah Masuk Frame Kamera Red Sparks, Megawati Hangestri Bikin Yeum Hye-seon Tak Bisa Berkata-kata

Megawati Hangestri kembali bertemu dengan mantan rekan setimnya di Red Sparks dalam Media Day KOVO 2026/2027. Momen reuni terdapat Yeum Hye-seon dan Bukilic.
Jadwal MotoGP Indonesia 2026: Persaingan Gelar Juara Memanas! Marc Marquez vs Jorge Martin Berebut Puncak Klasemen di Mandalika

Jadwal MotoGP Indonesia 2026: Persaingan Gelar Juara Memanas! Marc Marquez vs Jorge Martin Berebut Puncak Klasemen di Mandalika

Jadwal MotoGP Indonesia 2026 yang berlangsung sepanjang akhir pekan ini diprediksi akan menjadi panggung lanjutan perebutan gelar MotoGP 2026 yang kian sengit.
Tiga Gol dalam Sepuluh Menit Akhir, Kecerdasan Adaptasi Pemain Persib Dipuji Igor Tolic

Tiga Gol dalam Sepuluh Menit Akhir, Kecerdasan Adaptasi Pemain Persib Dipuji Igor Tolic

Lebih dulu ketinggalan satu gol, Persib Bandung membalas lewat tiga gol di menit-menit akhir pertandingan.
Respons Berkelas John Herdman soal Suporter yang Meneriakkan Nama STY

Respons Berkelas John Herdman soal Suporter yang Meneriakkan Nama STY

John Herdman akhirnya merespons dengan tenang setelah sejumlah suporter meneriakkan nama Shin Tae-yong (STY) usai Timnas Indonesia ditahan imbang Malaysia 0-0.
Bye CapCut! Cuma Modal 8 Langkah, ChatGPT Kini Bisa Edit Video Otomatis

Bye CapCut! Cuma Modal 8 Langkah, ChatGPT Kini Bisa Edit Video Otomatis

Berikut cara edit video lewat aplikasi artificial intelligence (AI) dari ChatGPT tanpa menggunakan aplikasi editor video, seperti ChapCut, Adobe Premiere, dll.
Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Segini Harta Kekayaan dan Bisnis La Pulga

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Segini Harta Kekayaan dan Bisnis La Pulga

Lionel Messi resmi menutup perjalanan panjangnya bersama Timnas Argentina setelah 22 tahun. Namun, babak baru justru menanti sang megabintang, punya lini baru.

Trending

Cara Cari Duit Pakai AI 2026: 10 Ide Cuan yang Bisa Dimulai dari Konten, Freelance hingga Trading

Cara Cari Duit Pakai AI 2026: 10 Ide Cuan yang Bisa Dimulai dari Konten, Freelance hingga Trading

Cara cari duit pakai AI 2026 makin beragam, dari freelance, konten, desain, chatbot hingga trading. Simak peluang AI dan risikonya. AI mulai berubah menjadi
Lima Penetapan Perkara Pailit PT Kedap Sayaaq Diminta Ditelusuri, Ini Respons PN Surabaya

Lima Penetapan Perkara Pailit PT Kedap Sayaaq Diminta Ditelusuri, Ini Respons PN Surabaya

Proses kepailitan PT Kedap Sayaaq kembali menjadi perhatian menyusul permintaan kuasa hukum perusahaan untuk menelusuri sejumlah dokumen penetapan yang berkaitan dengan proses pengurusan dan pemberesan harta pailit.
Gokil, Cuma Baca Buku Dibayar Rp1,6 Juta? Jasa Joki Ini Viral karena Bikin Orang Terlihat Intelek

Gokil, Cuma Baca Buku Dibayar Rp1,6 Juta? Jasa Joki Ini Viral karena Bikin Orang Terlihat Intelek

Joki baca buku viral di Threads dengan tarif hingga Rp1,6 juta. Layanan ini menyasar orang yang ingin terlihat sebagai bookworm di media sosial.
Bye CapCut! Cuma Modal 8 Langkah, ChatGPT Kini Bisa Edit Video Otomatis

Bye CapCut! Cuma Modal 8 Langkah, ChatGPT Kini Bisa Edit Video Otomatis

Berikut cara edit video lewat aplikasi artificial intelligence (AI) dari ChatGPT tanpa menggunakan aplikasi editor video, seperti ChapCut, Adobe Premiere, dll.
Disangka Rawat Cabai Ternyata Tanam Ganja, Aksi Licik Dua Pemuda di Tasikmalaya Terancam Bui Seumur Hidup

Disangka Rawat Cabai Ternyata Tanam Ganja, Aksi Licik Dua Pemuda di Tasikmalaya Terancam Bui Seumur Hidup

Upaya dua pemuda mengelabui warga dengan menyembunyikan budidaya ganja di tengah perkebunan cabai berakhir di tangan Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota.
Profil Nazmi Nasaruddin, Wasit Asal Malaysia yang Batalkan Penalti Mariano Peralta di Laga Persib Bandung vs Port FC

Profil Nazmi Nasaruddin, Wasit Asal Malaysia yang Batalkan Penalti Mariano Peralta di Laga Persib Bandung vs Port FC

Profil Nazmi Nasaruddin, pengadil lapangan laga Persib Bandung vs Port FC di ASEAN Club Championship 2026 di Thammasat Stadium, Pathum Thani, Kamis (8/10/2026).
Danantara Kejar Merger 4 BUMN Karya Rampung November 2026, Utang Rp34 Triliun Jadi Sorotan

Danantara Kejar Merger 4 BUMN Karya Rampung November 2026, Utang Rp34 Triliun Jadi Sorotan

Danantara dan BP BUMN menargetkan merger empat BUMN Karya rampung akhir November 2026. Simak skema merger, penyehatan utang, hingga nasib WIKA dan Waskita
Selengkapnya

Viral