LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Polisi ringkus dua pelaku jual beli konten video dan foto gay anak-anak
Sumber :
  • Rizki Amana-tvOne

Polisi Ringkus Dua Pelaku Jual Beli Konten Video dan Foto Gay Anak-anak

Polisi ringkus dua pelaku jual beli konten video dan foto gay anak-anak. Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meringkus dua orang tersangka pelaku penjualan konten video dan foto-foto gay kids atau seksual sesama jenis pada anak-anak.

Sabtu, 19 Agustus 2023 - 10:22 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi ringkus dua pelaku jual beli konten video dan foto gay anak-anak.

Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meringkus dua orang tersangka pelaku penjualan konten video dan foto-foto gay kids atau seksual sesama jenis pada anak-anak.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkap dari dua orang tersangka berinisial LHN (16) dan R (21) pihaknya mendapati sejumlah konten penjualan video dan foto yang memperlihatkan aksi seksual sesama jenis dengan pemeran anak-anak.

Menurutnya, konten video seksual penyuka sesama jenis dengan pemeran anak-anak itu diperjualbelikan pelaku melalui sejumlah aplikasi media sosial.

Baca Juga :

"Pada saat kegiatan patroli siber dilakukan petugas menemukan adanya dugaan tindak pidana penyebaran maupun penjualan konten video maupun foto asusila sesama jenis atau yang disebut dengan penyimpangan seksual yang juga mengeksploitasi anak sebagai korbannya di dalam konten video maupun foto yang disebar maupun yang dijual melalui media sosial. Itu terjadi pada tanggal 26 Juli 2023," kata Ade Safri kepada awak media, Sabtu (19/8/2023).

ILUSTRASI - Polisi ringkus dua pelaku jual beli konten video dan foto gay anak-anak. Dok: Pexels-Ali Madad Sakhirani

Ade Safri menuturkan dua orang tersangka yang diringkus pihaknya itu masing-masing memiliki peran berbeda dalam melancarkan aksinya.

Pada pelaku anak berkonflik dengan hukum, yakni LHN memiliki peran sebagai admin yang mempromosikan video dan foto aksi gay dengan pemeran anak-anak itu.

Usai adanya ketertarikan dari seseorang pada video tersebut, LHN lantas memasukkan peminat tersebut dalam grup Telegram.

Kemudian transaksi antara penyedia dan pembeli itu pun terjadi hingga kesepakatan harga dari kedua belah pihak.

"Kemudian melakukan direct messaging kepada anak berkonflik dengan hukum dengan membayarkan sejumlah uang kepada anak yang berkonflik dengan hukum melalui rekening penampung," ungkapnya.

Sementara tersangka R berperan sebagai penetapan harga video dan foto konten gay dengan pemeran anak-anak.

Harga pada setiap konten video yang ditetapkan oleh tersangka R bervariatif mulai dari Rp150.000 sampai Rp250.000.

"Tersangka R membanderol terkait dengan untuk bisa mengakses konten video maupun foto asusila sesama jenis termasuk di dalamnya mengeksploitasi anak sebagai korbannya, yaitu Rp150.000 untuk mendapatkan foto dan video pornografi sesama jenis khusus dewasa. Sedangkan Rp250.000 untuk mendapatkan konten video maupun video yang melibatkan atau mengeksploitasi anak sebagai korban di dalamnya," kata dia.

Adapun guna mempertanggungjawabkan para tersangka dijerat dengan Pasal 27 Ayat (1) Jo 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Kemudian juga Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 76 I Jo Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (raa/nsi)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Akhirnya Elkan Baggott Muncul Setelah Ramai Tidak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia, Bintang Liga 1 Ini Kirim Pesan Penting

Akhirnya Elkan Baggott Muncul Setelah Ramai Tidak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia, Bintang Liga 1 Ini Kirim Pesan Penting

Inilah dua berita paling top. Akhairnya Elkan Baggott muncul setelah ramai tidak dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia dan bintang Liga 1 ini kirim pesan penting.
Kesaksian Renaldi Melihat Kejadian yang Dialami Lima Terpidana Pembunuhan Vina Saat Diperiksa Polisi

Kesaksian Renaldi Melihat Kejadian yang Dialami Lima Terpidana Pembunuhan Vina Saat Diperiksa Polisi

Saksi kasus pembunuhan Vina bernama Renaldi mengungkap kesaksiannya saat melihat perlakukan yang dialami lima terpidana ketika diperiksa polisi pada 2016 silam.
Mentan RI dan Vietnam Sepakat Kerja Sama Teknologi Lahan Rawa

Mentan RI dan Vietnam Sepakat Kerja Sama Teknologi Lahan Rawa

Menteri Pertanian (Mentan) Republik Indonesia Andi Amran Sulaiman, memulai rangkaian kunjungan kerja resmi ke Negara  Vietnam dan China pada Minggu, 19 Mei 2024.
Pengakuan Lima Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Terpaksa Meniru Kata-Kata di Papan Tulis yang Disiapkan Polisi

Pengakuan Lima Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Terpaksa Meniru Kata-Kata di Papan Tulis yang Disiapkan Polisi

Berikut pengakuan lima terpidana pembunuhan Vina saat jalani pemeriksaan oleh kepolisian di kantor polisi yang tertuang pada putusan Pengadilan Negeri Cirebon.
Melihat Gedung Pakuan Bandung, Rumah Dinas Gubernur Jawa Barat yang Kini Dibuka untuk Umum

Melihat Gedung Pakuan Bandung, Rumah Dinas Gubernur Jawa Barat yang Kini Dibuka untuk Umum

Sejak dibuka untuk umum mulai 4 Mei 2024 lalu. Antusiasme masyarakat yang berkunjung ke Gedung Negara Pakuan Bandung sudah begitu tinggi. 
Emil Audero Tak Mungkin Masuk Skuad Timnas Italia di Euro 2024, Siap Dinaturalisasi demi Perkuat Timnas Indonesia?

Emil Audero Tak Mungkin Masuk Skuad Timnas Italia di Euro 2024, Siap Dinaturalisasi demi Perkuat Timnas Indonesia?

Emil Audero sudah tidak mungkin masuk skuad Timnas Italia di Euro 2024, yang mungkin mengarahkan sang kiper untuk dinaturalisasi demi perkuat Timnas Indonesia.
Trending
Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surat Ini agar Dikepung Rezeki dari Langit dan Bumi Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surat Ini agar Dikepung Rezeki dari Langit dan Bumi Kata Ustaz Adi Hidayat

Inilah ayat atau surat yang dibaca dalam shalat dhuha agar mendapatkan keberkahan rezeki yang berlimpah dari segala sisi, kata Ustaz Adi Hidayat boleh baca ini.
Kepala Desa Banjarwangunan Terkejut Dapati Ini Saat Ikut Telusuri 3 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kepala Desa Banjarwangunan Terkejut Dapati Ini Saat Ikut Telusuri 3 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Polisi merilis tiga orang pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Kota Cirebon, Jawa Barat yang telah buron atau daftar pencarian orang (DPO) selama 8 tahun.
SPG Muda ini Bukan Sekedar Jualan Produk, tapi Melayani Pria Nakal yang Sudah Beristri, Akui Pernah Ada Pemain Sepakbola yang Berminat 'Diservis': Dia Terkenal

SPG Muda ini Bukan Sekedar Jualan Produk, tapi Melayani Pria Nakal yang Sudah Beristri, Akui Pernah Ada Pemain Sepakbola yang Berminat 'Diservis': Dia Terkenal

Seorang mantan sales promotion girl atau SPG mengaku jika pernah menjadi pelayan pria nakal yang sudah beristri. Bahkan ia juga pernah melayani pemain sepakbola
Emil Audero Tak Mungkin Masuk Skuad Timnas Italia di Euro 2024, Siap Dinaturalisasi demi Perkuat Timnas Indonesia?

Emil Audero Tak Mungkin Masuk Skuad Timnas Italia di Euro 2024, Siap Dinaturalisasi demi Perkuat Timnas Indonesia?

Emil Audero sudah tidak mungkin masuk skuad Timnas Italia di Euro 2024, yang mungkin mengarahkan sang kiper untuk dinaturalisasi demi perkuat Timnas Indonesia.
Manchester City Resmi Juara Liga Inggris 2023/2024 Usai Tumbangkan West Ham United, Arsenal Merana meski Menang

Manchester City Resmi Juara Liga Inggris 2023/2024 Usai Tumbangkan West Ham United, Arsenal Merana meski Menang

Manchester City menjadi juara Liga Inggris 2023/2024 setelah berhasil mengalahkan West Ham United dengan skor 3-1. Arsenal finis kedua meski kalahkan Everton.
Pengakuan Lima Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Terpaksa Meniru Kata-Kata di Papan Tulis yang Disiapkan Polisi

Pengakuan Lima Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Terpaksa Meniru Kata-Kata di Papan Tulis yang Disiapkan Polisi

Berikut pengakuan lima terpidana pembunuhan Vina saat jalani pemeriksaan oleh kepolisian di kantor polisi yang tertuang pada putusan Pengadilan Negeri Cirebon.
Tolong Waspada Jika Anda Mimpi 7 Hewan Ini, Ustaz Khalid Basalamah Bilang Hal itu Bisa Jadi Pertanda Bahaya, Bahkan...

Tolong Waspada Jika Anda Mimpi 7 Hewan Ini, Ustaz Khalid Basalamah Bilang Hal itu Bisa Jadi Pertanda Bahaya, Bahkan...

Tolong waspada jika mimpi 7 hewan ini, Ustaz Khalid Basalamah ungkap hal itu bisa jadi pertanda bahaya atau pertanda buruk, bahkan merupakan salah satu ciri...
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
AB Shop
10:30 - 11:00
Sidik Jari
11:00 - 13:00
Kabar Siang
Selengkapnya