News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Heboh, Kader PDIP Dilaporkan ke Megawati Soekarnoputri Gegara Terlilit Utang

Kader PDIP dari Kabupaten Purbalingga Jawa Tengah baru baru ini dilaporkan ke Ketum Megawati Soekarnoputri Gegara terlilit utang.
Minggu, 27 Agustus 2023 - 16:32 WIB
Kader PDIP dilaporkan ke Megawati soekarnoputri
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvonenews.com - Kader PDI Perjuangan dari Kabupaten Purbalingga, baru-baru ini menggegerkan publik. Pasalnya kader PDIP yang juga Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga, Bambang Irawan diadukan ke Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.

Muasalnya adalah kader PDIP itu diduga memiliki utang sebesar Rp 550juta kepada seorang pengusaha asal Banyumas, Anthon Donovan dan tak kunjung melunasinya sejak tahun 2007. Melalui kuasa hukumnya, Djoko Susanto menulis surat aduan kepada Megawati tertanggal 17 Mei 2023. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia meminta Megawati dapat membantu menyelesaikan perkara yang melibatkan salah satu kadernya tersebut.

“Besar harapan kepentingan rakyat ini dapat tersalurkan, agar nama besar PDI-P tidak tercoreng akibat ulah oknum,” tulis Djoko, sebagaimana dikutip Minggu (27/8/2023).

Djoko menjelaskan, sengketa ini bermula ketika kliennya, Anthon Donovan, menerima tawaran proyek pembangunan pabrik rambut palsu dari Bambang pada tahun 2007 silam.

Anthon sepakat membangun pabrik yang berlokasi di Kelurahan Karangsentul, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah itu dengan nilai Rp565 juta.

Sebagai tanda jadi, Bambang menyerahkan uang muka kepada Anthon sebesar Rp 15 juta. Namun hingga menjelang selesainya proyek, Bambang tak juga memberikan kekurangan bayar.

“Sudah hampir jadi, tapi uang tak kunjung datang," kata Anthon didampingi kuasa hukumnya.

Bahkan Anthon mengaku sempat mendatangi pemilik pabrik, yakni Mister Song dan diketahui bahwa pembayaran proyek tersebut telah lunas.

“Begitu saya kejar ke pemilik pabrik, katanya sudah lunas, tapi tidak sampai ke saya,” ujarnya.

Dugaan wanprestasi ini pun akhirnya dibawa ke meja hijau dan selesai dengan upaya mediasi pada tahun 2010.

Dalam akta perdamaian Nomor 11/Pdt.G/2010/PN.Pbg, Bambang telah membayar sebesar Rp220 juta. Sehingga utang Bambang kepada Anthon tersisa Rp330 juta.

Pihak Bambang sepakat untuk melunasi hutangnya dengan sistem cicil sebesar Rp55 juta setiap bulan dalam kurun waktu enam bulan. Pihak Bambang juga bersedia menanggung denda keterlambatan Rp2 juta per hari jika melewati batas waktu pembayaran pada tanggal 17 tiap bulannya.

Akta perdamaian tersebut ditandatangani oleh masing-masing kuasa hukum dan dikuatkan oleh majelis hakim perdata Pengadilan Negeri (PN) Purbalingga pada tanggal 2 September 2010.

“Sudah bayar dua kali, tapi mulai cicilan ketiga, keempat tidak dibayarkan sampai sekarang. Intinya saya minta uang saya kembali, tidak ada yang lain,” tegasnya.

Gugat Balik

Sementara itu, sebelumnya kuasa hukum Bambang Irawan, Endang Yuliawati mengatakan, keputusan hakim perdata atas hasil mediasi pada tahun 2010 tersebut cacat hukum. 

Menurutnya, dalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2008 Pasal 2 Ayat 2, pelaksanaan mediasi tidak boleh diwakilkan oleh kuasa hukum dan harus langsung dihadiri oleh pihak-pihak yang berperkara. 

“Atas dasar itu, disebutkan dalam Perma yang sama Pasal 2 ayat 3 bahwa putusan hakim tentang akta perdamaian harus batal demi hukum,” terangnya. 

Gugatan untuk menganulir akta perdamaian tersebut telah diajukan Endang dan telah digelar sidang perdana di PN Purbalingga pada Kamis (10/8/2023). 

“Akta perjanjian tersebut sangat mencekik klien kami. Apalagi klien kami sama sekali tidak tahu tentang proses penyusunannya karena diwakili dan ditandatangani oleh kuasa hukum, bukan oleh pihak yang berperkara langsung,” katanya.

Pada tahun 2021, Bambang dan Anthon sebenarnya sudah melakukan serangkaian mediasi baik di pegadilan maupun pribadi. 

Dalam mediasi tersebut, Bambang sudah menyanggupi membayar utang pokok sebesar Rp330 juta sekaligus denda kerugian sesuai appraisal suku bunga bank yang berlaku. 

“Dari hasil hitungan tersebut, klien kami bersedia membayar utang sekaligus bunga dan ganti rugi sekitar 1 miliar lebih. Tapi pihak Anthon menolak dan tetap kukuh menuntut pembayaran penuh bunga ganti rugi sebesar Rp 4 miliar,” katanya. 

Tuntutan tersebut, kata Endang, jauh di luar kewajaran. Sebab, Bambang diminta membayar bunga dengan nilai fantastis Rp 4 miliar dari utang pokok yang hanya Rp 330 juta. 

Selain itu, upaya Anthon dan kuasa hukumnya melayangkan surat kepada Megawati, dinilai Endang, memiliki tujuan yang tidak baik. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami tidak mau dipelintir-pelintir seperti itu. Kami tidak lepas dari tanggung jawab. Kami sudah mau membayar bahkan dengan nilai yang jauh dari pokok, tapi pihak sana tidak mau menerima,” pungkasnya. 

Untuk diketahui, sidang perdana atas perkara kasus perdata Anthon dan Bambang diketuai oleh Hakim Ketua Hariyadi. Dalam sidang sebelumnya, telah dibacakan gugatan sekaligus jawaban dari tergugat.(ito)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

LRT Jabodebek Cetak Rekor: Layani 2,9 Juta Penumpang Selama April 2026

LRT Jabodebek Cetak Rekor: Layani 2,9 Juta Penumpang Selama April 2026

PT Kereta Api Indonesia melaporkan bahwa LRT Jabodebek berhasil mencatatkan rekor jumlah penumpang tertinggi sepanjang sejarah operasionalnya pada April 2026.
Media China Tak Habis Pikir, Bisa-bisanya Timnas Indonesia U-17 Menang 1-0: Kekalahan China Memalukan!

Media China Tak Habis Pikir, Bisa-bisanya Timnas Indonesia U-17 Menang 1-0: Kekalahan China Memalukan!

Media China, mengkritik keras performa timnya. Mereka menggambarkan permainan China sebagai “banyak menggonggong tanpa menggigit.” Timnas Indonesia U-17
Kondisi Finansial Zodiak 7 Mei 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 7 Mei 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak 7 Mei 2026 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Kondisi Finansial Zodiak 7 Mei 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Kondisi Finansial Zodiak 7 Mei 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 7 Mei 2026 untuk enam zodiak pertama, Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo.
Soroti Kasus Pelecehan di Ponpes Pati, DPR: Indonesia Darurat Kekerasan Perempuan dan Anak

Soroti Kasus Pelecehan di Ponpes Pati, DPR: Indonesia Darurat Kekerasan Perempuan dan Anak

Kasus pencabulan terhadap 20 santriwati di Pesantren Ndolo Kusumo, Pati, Jawa Tengah, memantik sorotan dan amarah warga, terkhusus sorotan dari anggota DPR RI. 
Masih Tahap Verifikasi, KPK Sebut LHKPN Kabinet Merah Putih Segera Dipublikasikan

Masih Tahap Verifikasi, KPK Sebut LHKPN Kabinet Merah Putih Segera Dipublikasikan

KPK akan melakukan pengecekan anggota kabinet Merah Putih yang sudah atau belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Trending

Demi Bertemu Gubernur Sherly Tjoanda, Pemuda Asal Sumut Nekat Jalan Kaki dari Sumatera-Malut: Ingin Foto Aja

Demi Bertemu Gubernur Sherly Tjoanda, Pemuda Asal Sumut Nekat Jalan Kaki dari Sumatera-Malut: Ingin Foto Aja

Video seorang pemuda asal Sumatera Utara (Sumut) nekat jalan kaki dari Gorontalo ke Malut agar bisa bertemu Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos viral.
Demi Pulangkan Megawati Hangestri ke Korea, Pelatih Hillstate Sanggupi Ajakan Makan Pecel dan Rempeyek

Demi Pulangkan Megawati Hangestri ke Korea, Pelatih Hillstate Sanggupi Ajakan Makan Pecel dan Rempeyek

Pelatih Hillstate Kang Sung-hyung sanggupi ajakan makan pecel dan rempeyek khas jawa setelah menyaksikan pertandungan Megawati Hangestri di final Proliga 2026.
Stok Pemain Berkualitas Timnas Indonesia Berlimpah, 5 Legiun Asing Eligible Jadi WNI dan Bisa Dipanggil John Herdman untuk Piala AFF 2026

Stok Pemain Berkualitas Timnas Indonesia Berlimpah, 5 Legiun Asing Eligible Jadi WNI dan Bisa Dipanggil John Herdman untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia punya opsi pemain berkualitas jelang Piala AFF 2026. Di tengah keterbatasan skuad, pemain asing yang penuhi syarat naturalisasi mulai dilirik.
Sherly Tjoanda Terheran-heran Lihat Makanan Murid Sekolah Rakyat, Gubernur Malut: Ini Masak Sendiri atau MBG?

Sherly Tjoanda Terheran-heran Lihat Makanan Murid Sekolah Rakyat, Gubernur Malut: Ini Masak Sendiri atau MBG?

Sherly Tjoanda terheran-heran ketika melihat langsung porsi makan yang diberikan untuk murid Sekolah Rakyat. Gubernur Malut beri saran untuk makanan murid.
Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Gubernur Malut Sherly Tjoanda kehabisan kata-kata ketika tahu ada warganya yang istrinya berusia 40 tahun lebih muda saat kunjungan atau sidak ke masyarakat.
Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Megawati Hangestri berbinar-binar setelah ditraktir makan siang ala Korea oleh pelatih Hillstate Kang Sung-hyung setelah datang ke final Proliga 2026 silam.
Tak Lagi Melatih, Ini Rencana Besar STY untuk Timnas Indonesia: Saya Akan

Tak Lagi Melatih, Ini Rencana Besar STY untuk Timnas Indonesia: Saya Akan

Pemecatan Shin Tae-yong dari kursi pelatih Timnas Indonesia pada awal 2025 tak hanya mengakhiri masa kepemimpinannya, tetapi juga menghentikan sejumlah rencana.
Selengkapnya

Viral