GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rafael Alun Didakwa Cuci Uang Hasil Korupsi hingga Rp100 Miliar

Rafael Alun didakwa cuci uang hasil korupsi hingga Rp100 miliar. Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT) didakwa melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bersama dengan istrinya, yakni Ernie Meike Torondek.
Rabu, 30 Agustus 2023 - 12:44 WIB
Rafael Alun didakwa cuci uang hasil korupsi hingga Rp100 miliar
Sumber :
  • Julio Trisaputra-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Rafael Alun didakwa cuci uang hasil korupsi hingga Rp100 miliar.

Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT) didakwa melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bersama dengan istrinya, yakni Ernie Meike Torondek.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rafael Alun dan Ernie Meike didakwa mencuci uang yang diduga hasil korupsi hingga mencapai Rp100 miliar.

Hal itu diuraikan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Yunarwanto saat membacakan surat dakwaan Rafael Alun Trisambodo di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (30/8/2023).

Rafael Alun bersama-sama dengan Ernie Meike didakwa dengan dua Pasal TPPU sekaligus.

Rafael Alun didakwa mencuci uang ketika bertugas sebagai PNS di Direktorat Jenderal Pajak sejak tahun 2002 hingga 2010.

Rafael Alun didakwa cuci uang hasil korupsi hingga Rp100 miliar. Dok: Julio Trisaputra-tvOne

Jaksa menyebut Rafael Alun mencuci uang sebesar Rp36.828.825.882 (Rp36,8 miliar) selama delapan tahun.

"Bahwa terdakwa sebagai pegawai negeri pada Direktorat Jenderal Pajak dari tahun 2002 sampai dengan tahun 2010 menerima gratifikasi sebesar Rp5.101.503.466 sebagaimana dakwaan kesatu dan penerimaan lain sejumlah Rp31.727.322.416," kata Jaksa Wawan.

"Kemudian terdakwa menempatkan ke dalam penyedia jasa keuangan serta membelanjakan atau membayarkan harta kekayaannya itu yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana korupsi berupa gratifikasi baik perbuatan itu atas namanya sendiri ataupun atas nama pihak lain," sambungnya.

Rafael Alun juga didakwa mencuci uang ketika menjabat sebagai PNS pada Ditjen Pajak sejak 2011 hingga 2023.

Pada periode tersebut, Rafael Alun diduga telah melakukan pencucian uang sekira Rp63.994.622.236 (Rp63,9 miliar).

Dengan perincian sejumlah Rp11.543.302.671 (Rp11,5 miliar) dari hasil gratifikasi. Ditambah penerimaan lainnya sebesar 2.098.365 dolar Singapura atau setara Rp23.623.414.153 (Rp23,6 miliar), 937.900 dolar AS atau setara Rp14.270.570.555 (Rp14,2 miliar) serta Rp14.557.334.857 (Rp14,5 miliar).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

"Bahwa terdakwa sebagai pegawai negeri pada Direktorat Jenderal Pajak dari tahun 2011 sampai dengan tahun 2023 menerima gratifikasi sebesar Rp11.543.302.671 sebagaimana dakwaan kesatu dan penerimaan lain berupa SGD 2.098.365 dan USD 937.900 serta sejumlah Rp14.557.334.857," beber Jaksa Wawan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Di Tengah Dinamika Global, PLN Catat Pendapatan Rp582,68 Triliun Tahun 2025

Di Tengah Dinamika Global, PLN Catat Pendapatan Rp582,68 Triliun Tahun 2025

Sementara dari sisi pertumbuhan daya tersambung pelanggan tercatat mencapai 192.621 Megavolt Ampere (MVA), tumbuh 5,82% dibandingkan tahun 2024 sebesar 182.026 MVA.
Prabowo Kenang Luka Penjajahan: Bangsa Indonesia Pernah Diperlakukan Derajatnya 'di Bawah Anjing

Prabowo Kenang Luka Penjajahan: Bangsa Indonesia Pernah Diperlakukan Derajatnya 'di Bawah Anjing

Prabowo menyebut para pendiri bangsa memahami betul arti imperialisme karena mereka melihat sendiri bagaimana bangsa Indonesia diposisikan sangat rendah oleh kekuatan kolonial.
Teror Pocong Bikin Resah Warga Tangerang, Polisi Ungkap Modus Baru Kejahatan

Teror Pocong Bikin Resah Warga Tangerang, Polisi Ungkap Modus Baru Kejahatan

Sementara itu, juga tertulis dalam akun X @ursunnymorn bahwa diduga pocong ini membawa senjata tajam dan mencari target ke rumah warga.
Jadwal VNL 2026 Putri Pekan Pertama: Thailand Lawan Serbia, Italia vs Bulgaria

Jadwal VNL 2026 Putri Pekan Pertama: Thailand Lawan Serbia, Italia vs Bulgaria

Jadwal VNL 2026 putri di pekan pertama, di mana Thailand akan berhadapan dengan Serbia. Sedangkan Italia melawan Bulgaria.
Puan Maharani Harap Pemerintah Evaluasi Program dan Pencapaian Tahun 2026

Puan Maharani Harap Pemerintah Evaluasi Program dan Pencapaian Tahun 2026

Ketua DPR RI Puan Maharani berharap pemerintah mengevaluasi seluruh program dan pencapaian pada 2026.
Prabowo Bongkar Penjarahan Laut RI: Tiap Malam Puluhan Ribu Kapal Asing Ambil Kekayaan Kita

Prabowo Bongkar Penjarahan Laut RI: Tiap Malam Puluhan Ribu Kapal Asing Ambil Kekayaan Kita

Presiden Prabowo Subianto melontarkan peringatan keras soal maraknya pencurian kekayaan laut Indonesia oleh kapal-kapal asing.

Trending

TRENDING: Mahkota Binokasih Bukan Klenik, Dedi Mulyadi Semprot Kadis, Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi

TRENDING: Mahkota Binokasih Bukan Klenik, Dedi Mulyadi Semprot Kadis, Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi

Berikut rangkuman berita trending hari ini. Mulai dari langkah Dedi Mulyadi luruskan stigma mistis Mahkota Binokasih hingga kabar baik dari Sherly Tjoanda.
News Terpopuler: Nasib Josepha Alexandra Usai ‘Dicurangi’ Juri LCC Kalbar, hingga Sanksi dari MPR untuk Dewan Juri

News Terpopuler: Nasib Josepha Alexandra Usai ‘Dicurangi’ Juri LCC Kalbar, hingga Sanksi dari MPR untuk Dewan Juri

Nasib Josepha Alexandra setelah jawabannya dianulir Juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) MPR di Kalimantan Barat. pernyataan MPR mengenai sanksi kepada dewan juri
Agen Pemain Voli Korea Akui Red Sparks Sempat Hubungi Megawati Hangestri Sebelum Dibajak Hillstate

Agen Pemain Voli Korea Akui Red Sparks Sempat Hubungi Megawati Hangestri Sebelum Dibajak Hillstate

Menurut penuturan agen Chris Kim, Red Sparks ternyata sudah menghubungi Megawati Hangestri lebih awal sebelum tawaran dari Hillstate datang pada Januari silam.
Jangan Sampai Kena Mental, MPR RI Pasang Badan Lindungi Psikologis Siswa SMAN 1 Sambas Peserta LCC Empat Pilar

Jangan Sampai Kena Mental, MPR RI Pasang Badan Lindungi Psikologis Siswa SMAN 1 Sambas Peserta LCC Empat Pilar

MPR RI menyatakan telah berdiskusi dengan SMAN 1 Sambas terkait pendampingan psikologis bagi peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar.
Meski Diperkuat Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Masih Punya Satu Kelemahan Ini Menurut Sang Agen

Meski Diperkuat Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Masih Punya Satu Kelemahan Ini Menurut Sang Agen

Kehadiran Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate memang menambah kekuatan, namun tim tersebut masih memiliki sejumlah kelemahan yang perlu dibenahi jika ingin.
Agen Korea Ungkap Red Sparks Sempat Dekati Megawati Hangestri Sebelum Direbut Hyundai Hillstate

Agen Korea Ungkap Red Sparks Sempat Dekati Megawati Hangestri Sebelum Direbut Hyundai Hillstate

Kepindahan Megawati Hangestri ke Hyundai Hillstate ternyata menyimpan cerita menarik. Sang agen mengungkap bahwa Red Sparks sempat lebih dulu minat ke Megatron.
Trend Terpopuler: Bukti Cinta Benny Laos Kepada Sherly Tjoanda, hingga Netizen Gemas dengan Tingkah Gubernur Malut

Trend Terpopuler: Bukti Cinta Benny Laos Kepada Sherly Tjoanda, hingga Netizen Gemas dengan Tingkah Gubernur Malut

Bukti cinta mantan Bupati Pulau Morotai, Benny Laos kepada Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda. Tingkah lucu Sherly Tjoanda saat berkunjung ke rumah Ashanty
Selengkapnya

Viral