News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rafael Alun Didakwa Cuci Uang Hasil Korupsi hingga Rp100 Miliar

Rafael Alun didakwa cuci uang hasil korupsi hingga Rp100 miliar. Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT) didakwa melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bersama dengan istrinya, yakni Ernie Meike Torondek.
Rabu, 30 Agustus 2023 - 12:44 WIB
Rafael Alun didakwa cuci uang hasil korupsi hingga Rp100 miliar
Sumber :
  • Julio Trisaputra-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Rafael Alun didakwa cuci uang hasil korupsi hingga Rp100 miliar.

Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT) didakwa melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bersama dengan istrinya, yakni Ernie Meike Torondek.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rafael Alun dan Ernie Meike didakwa mencuci uang yang diduga hasil korupsi hingga mencapai Rp100 miliar.

Hal itu diuraikan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Yunarwanto saat membacakan surat dakwaan Rafael Alun Trisambodo di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (30/8/2023).

Rafael Alun bersama-sama dengan Ernie Meike didakwa dengan dua Pasal TPPU sekaligus.

Rafael Alun didakwa mencuci uang ketika bertugas sebagai PNS di Direktorat Jenderal Pajak sejak tahun 2002 hingga 2010.

Rafael Alun didakwa cuci uang hasil korupsi hingga Rp100 miliar. Dok: Julio Trisaputra-tvOne

Jaksa menyebut Rafael Alun mencuci uang sebesar Rp36.828.825.882 (Rp36,8 miliar) selama delapan tahun.

"Bahwa terdakwa sebagai pegawai negeri pada Direktorat Jenderal Pajak dari tahun 2002 sampai dengan tahun 2010 menerima gratifikasi sebesar Rp5.101.503.466 sebagaimana dakwaan kesatu dan penerimaan lain sejumlah Rp31.727.322.416," kata Jaksa Wawan.

"Kemudian terdakwa menempatkan ke dalam penyedia jasa keuangan serta membelanjakan atau membayarkan harta kekayaannya itu yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana korupsi berupa gratifikasi baik perbuatan itu atas namanya sendiri ataupun atas nama pihak lain," sambungnya.

Rafael Alun juga didakwa mencuci uang ketika menjabat sebagai PNS pada Ditjen Pajak sejak 2011 hingga 2023.

Pada periode tersebut, Rafael Alun diduga telah melakukan pencucian uang sekira Rp63.994.622.236 (Rp63,9 miliar).

Dengan perincian sejumlah Rp11.543.302.671 (Rp11,5 miliar) dari hasil gratifikasi. Ditambah penerimaan lainnya sebesar 2.098.365 dolar Singapura atau setara Rp23.623.414.153 (Rp23,6 miliar), 937.900 dolar AS atau setara Rp14.270.570.555 (Rp14,2 miliar) serta Rp14.557.334.857 (Rp14,5 miliar).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

"Bahwa terdakwa sebagai pegawai negeri pada Direktorat Jenderal Pajak dari tahun 2011 sampai dengan tahun 2023 menerima gratifikasi sebesar Rp11.543.302.671 sebagaimana dakwaan kesatu dan penerimaan lain berupa SGD 2.098.365 dan USD 937.900 serta sejumlah Rp14.557.334.857," beber Jaksa Wawan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Benarkah Jael Pawirodihardjo Bisa Masuk Radar Timnas Indonesia? Ini Profil Striker Muda MVV Maastricht

Benarkah Jael Pawirodihardjo Bisa Masuk Radar Timnas Indonesia? Ini Profil Striker Muda MVV Maastricht

Siapa Jael Pawirodihardjo? Mengenal profil striker muda MVV Maastricht berdarah Indonesia yang mencuri perhatian dan berpotensi memperkuat Timnas Indonesia.
Rayakan HUT ke-61 Tahun, Telkom Indonesia Gelorakan Semangat Transformasi Digital Nasional

Rayakan HUT ke-61 Tahun, Telkom Indonesia Gelorakan Semangat Transformasi Digital Nasional

Semarak puncak perayaan HUT ke-61 PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menghadirkan gerakan digital bagi UMKM hingga kompetisi AI untuk kreator lokal.
Mencuat Isu Gaji Kepala Daerah Bakal Naik, Ketua Banggar Ingatkan Stabilitas Fiskal: Direm Dulu

Mencuat Isu Gaji Kepala Daerah Bakal Naik, Ketua Banggar Ingatkan Stabilitas Fiskal: Direm Dulu

Mencuat terkait derasnya isu gaji kepala daerah dan wakil daerah akan naik di tengah negeri ini sedang alami ekonomi sulit. Sontak hal itu tuai komentar Banggar
Pelindo, BNN, dan BPBD Kota Surabaya Ajak Anak Kenal Pelabuhan, Hidup Sehat, dan Siaga Bencana lewat Portground Vol. 1

Pelindo, BNN, dan BPBD Kota Surabaya Ajak Anak Kenal Pelabuhan, Hidup Sehat, dan Siaga Bencana lewat Portground Vol. 1

Melalui Portground Vol. 1, PT Pelindo Terminal Petikemas (Pelindo TPK) hadirkan ruang belajar menyenangkan bagi anak-anak untuk mengenal peran penting pelabuhan, keselamatan, serta bahaya narkotika.
Diharap Urai Kemacetan di Kawasan Puncak, Kereta Gantung Akan Hubungkan Summarecon-Gunung Mas

Diharap Urai Kemacetan di Kawasan Puncak, Kereta Gantung Akan Hubungkan Summarecon-Gunung Mas

Proyek kereta gantung yang menghubungkan kawasan Summarecon dengan Rest Area Gunung Mas di Jalur Wisata Puncak, melalui skema investasi swasta tanpa menggunakan APBD.
Respons Kemenkes Soal Dugaan Perundungan Dokter PPDS di RSUP Kandou Manado: Setop Pembelajaran Hingga Investigasi Tuntas

Respons Kemenkes Soal Dugaan Perundungan Dokter PPDS di RSUP Kandou Manado: Setop Pembelajaran Hingga Investigasi Tuntas

Kementerian Kesehatan mengambil langkah tegas dengan menginstruksikan RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado untuk menghentikan sementara aktivitas pembelajaran Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi. 

Trending

Timnas Indonesia Calling! Termasuk Pemain dari Barcelona, 6 Pilar Persija Masuk TC Garuda Jelang Piala AFF 2026

Timnas Indonesia Calling! Termasuk Pemain dari Barcelona, 6 Pilar Persija Masuk TC Garuda Jelang Piala AFF 2026

Persija Jakarta jadi penyumbang pemain terbanyak dalam pemusatan latihan Timnas Indonesia. Sebanyak enam pemain Macan Kemayoran dipanggil mengikuti TC di Bali.
Daftar Pemain Lokal Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027: Kim Da-in Jadi Andalan

Daftar Pemain Lokal Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027: Kim Da-in Jadi Andalan

Hyundai Hillstate resmi mengumumkan daftar 17 pemain lokal yang didaftarkan kepada Federasi Bola Voli Korea Selatan (KOVO) pada tahap pertama untuk menghadapi kompetisi Liga Voli Korea (V-League) 2026-2027. Kim Da-in masih menjadi andalan.
Neymar Pensiun usai Brasil Tersingkir di Piala Dunia 2026: Semuanya Berakhir di Sini

Neymar Pensiun usai Brasil Tersingkir di Piala Dunia 2026: Semuanya Berakhir di Sini

Keputusan besar diambil Neymar setelah perjalanan Brasil di Piala Dunia 2026 berakhir lebih cepat. Penyerang berusia 34 tahun itu resmi mengakhiri kariernya.
Ancelotti Sentil PSSI-nya Brasil usai Selecao Tersingkir di Piala Dunia 2026, Blak-blakan Minta 'Ronaldinho' Baru Buat Juara

Ancelotti Sentil PSSI-nya Brasil usai Selecao Tersingkir di Piala Dunia 2026, Blak-blakan Minta 'Ronaldinho' Baru Buat Juara

Carlo Ancelotti kirim pesan setelah Brasil tersingkir dari Piala Dunia 2026. Pelatih Italia itu menilai sepak bola Brasil butuhkan talenta istimewa yang baru.
Pulangkan Raksasa Brasil, Timnas Norwegia Menjadi Kuda Hitam Terkuat di Piala Dunia 2026?

Pulangkan Raksasa Brasil, Timnas Norwegia Menjadi Kuda Hitam Terkuat di Piala Dunia 2026?

Dengan kombinasi taktik yang solid dan generasi emas yang lapar akan prestasi, Norwegia membuktikan bahwa mereka bukan sekadar pelengkap di Piala Dunia 2026.
Donald Trump Intervensi FIFA? Pemain Amerika Serikat Resmi Dapat Penangguhan Sanksi Kontroversi Kartu Merah Piala Dunia

Donald Trump Intervensi FIFA? Pemain Amerika Serikat Resmi Dapat Penangguhan Sanksi Kontroversi Kartu Merah Piala Dunia

Striker Timnas Amerika Serikat, Folarin Balogun, memicu kontroversi ketika menerima kartu merah saat Amerika Serikat mengalahkan Bosnia-Herzegovina pada babak 32 besar Piala Dunia 2026. 
PM India Narendra Modi Sambangi Jakarta 6-8 Juli, Simak 12 Ruas Jalan Protokol Jakarta yang Terdampak

PM India Narendra Modi Sambangi Jakarta 6-8 Juli, Simak 12 Ruas Jalan Protokol Jakarta yang Terdampak

Polda Metro Jaya bersiap melakukan pengamanan ketat terkait kunjungan kenegaraan Perdana Menteri (PM) India, Narendra Modi di Jakarta yang dijadwalkan berlangsung pada 6 hingga 8 Juli 2026. 
Selengkapnya

Viral