News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Keji! Bocah 7 Tahun Dicabuli Kakek, Paman dan Tetangga, Sampai Kena Penyakit Kelamin

Kepolisian Polres Buleleng, Bali, menangkap tiga orang pelaku pencabulan terhadap seorang bocah perempuan berusia tujuh tahun yang terjadi di Bali.
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 30 Agustus 2023 - 19:33 WIB
ketiga pelaku adalah orang dekat korban yaitu PD (80) yang merupakan kakek korban, KM (30) paman korban dan KA (43) adalah tetangga korban.
Sumber :
  • tvOne - aris wiyanto

Buleleng,  tvOnenews.com - Kepolisian Polres Buleleng, Bali, menangkap tiga orang pelaku pencabulan terhadap seorang bocah perempuan berusia tujuh tahun yang terjadi di wilayah Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Bali.

Ironisnya, ketiga pelaku adalah orang dekat korban yaitu PD (80) yang merupakan kakek korban, KM (30) paman korban dan KA (43) adalah tetangga korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya dicabuli berulang kali, korban pun mengidap penyakit menular seksual (PMS) yang diduga ditularkan oleh tersangka berinisial KM yang merupakan paman korban.

"Mengungkap kasus persetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur. Yang kita amankan tiga orang tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Picha Armedi, Rabu (30/8).

Peristiwa ini terungkap saat korban mengeluh kepada orang tuanya pada Sabtu (12/8), bahwa ia merasa sakit di kemaluannya. Lalu, orang tua korban mengecek kemaluannya dan mendapatkan ada cairan putih kekuningan di kemaluan anaknya.

Selanjutnya, orang tua korban mengajak anaknya ke Puskesmas dan diberikan obat namun tidak kunjung sembuh. Lalu, pihak Puskesmas memberikan rujukan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Buleleng, dan sampai di sana korban diarahkan ke spesialis kulit kelamin dan dibawa ke bagian laboratorium untuk dilaksanakan swab.

Kemudian, karena ada kecurigaan kalau korban mengalami persetubuhan korban diarahkan ke dokter forensik untuk dilaksanakan pemeriksaan dan ditemukan terdapat robekan akibat persetubuhan. Lalu, dokter menyampaikan kepada orang tua korban agar menanyakan kepada korban dengan siapa berhubungan badan.

Lalu, korban menjawab bahwa telah disetubuhi oleh kakeknya yaitu PD, pada Selasa (1/8) lalu sekira pukul 05.00 WITA pada saat korban menginap di rumah kakeknya. Kemudian, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, aksi bejat tersebut dilakukan PD, sebanyak empat kali dan yang terakhir dilakukan pada Selasa (1/8) lalu.

Aksi bejat PD tersebut dilakukan saat korban menginap di rumahnya dan diketahui saat melakukan aksinya PD membekap korban dengan menggunakan selendang.

"Tersangka membekap korban menggunakan selendang," imbuhnya.

Sementara, untuk KM yang merupakan paman korban melakukan pencabulan saat korban sedang sendiri di rumahnya yang terjadi pada akhir Bulan Juli 2023 lalu. Sedangkan, orang tua korban sedang pergi tidak tahu kemana. Kemudian tersangka menarik korban dan memangku korban dan lalu melakukan pencabulan kepada korban.

"Korban diduga tertular penyakit menular seksual dari tersangka ini. Karena tersangka juga menderita penyakit menular seksual," ungkapnya.

Sementara, pengakuan tersangka KM mencabuli korban sebanyak dua kali. Tetapi korban maupun tersangka tidak mengingat tanggal kejadian dan sebelum mencabuli korban KM lebih dulu membujuk korban untuk menuruti hasratnya.

Tak sampai di situ, bocah malang itu rupanya juga dicabuli dan diperkosa oleh tetangganya sendiri yaitu KS yang terjadi pada Senin (24/7) sekitar pukul 12.30 WITA.

Saat itu, korban berjalan melewati kebun dan pada saat itu korban melihat tersangka sedang duduk di pondok yang berada di dalam kebun. Kemudian, tersangka memanggil sambil mendekati korban dan lalu menarik korban dan mengajak ke dalam pondok tersebut. Kemudian, sesampai di dalam pondok tersangka mendorong korban hingga terbaring di atas kasur dan memperkosanya.

Sementara, modus tersangka kepada korban dengan cara memberikan kue kepada korban dan tersangka menyetubuhi korban sebanyak dua kali.

"Modus operandinya bujuk rayu dengan memberikan kue kepada korban. Pengakuan korban disetubuhi dua kali di kebun," ujarnya.

Selain itu, dari peristiwa ini PD yang merupakan kakek korban juga tertular penyakit PMS. Dan kasus kekerasan seksual terhadap anak ini berhasil diungkap polisi setelah orang tua korban melaporkan kasus tersebut ke Unit PPA Polres Buleleng.

Kemudian, dari pengakuan ketiga tersangka mengaku melakukan pencabulan karena suka pada anak kecil. Pihak kepolisian juga masih mendalami untuk memastikan apakah tiga tersangka bersekongkol untuk mencabuli dan memperkosa korban yang sama. Tapi pihaknya, memastikan tidak ada komunikasi antara ketiga tersangka.

"(Alasannya) karena (ketiga tersangka) senang bersama anak kecil, kami masih dalami itu. Korban tidak berani melapor, karena takut dan diancam dengan tersangka. Dan diketahui saat mengeluh kesakitan pada kemaluannya akhirnya cerita kepada orang tuanya," ujarnya.

Sementara, saat ini korban ditempatkan di rumah aman dengan didampingi oleh psikolog dan Pekerja Sosial (Peksos), untuk memulihkan kondisinya.

"Saat ini, melakukan pendampingan dan masih dalan penyembuhan terkait penyakit yang dideritanya," ujarnya.

Untuk ketiga tersangka telah ditangkap dan dan berada di Rutan Mapolres Buleleng. Untuk tersangka KM, dijerat dengan Pasal 82 Undang-undang RI, Nomor 17, Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, atau denda Rp 5 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, untuk, tersangka PD dan KA dijerat Pasal 81 Undang-undang RI Nomor 17, Tahun 2016 tentang perlindungan anak, dengan ancaman 15 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 5 miliar. (awt/gol)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jelang Hari Kesehatan Jiwa Sedunia, Guru Sabdo Roso Ajak Masyarakat Rawat Batin Lewat Laku Hening

Jelang Hari Kesehatan Jiwa Sedunia, Guru Sabdo Roso Ajak Masyarakat Rawat Batin Lewat Laku Hening

Beban pikiran dan emosi juga dapat membuat seseorang merasa lelah meski tidak melakukan aktivitas berat.
Klaster Mewah Lapas Cibinong Dibongkar, Tinggal Satu Bangunan yang Belum Rata

Klaster Mewah Lapas Cibinong Dibongkar, Tinggal Satu Bangunan yang Belum Rata

Pembongkaran klaster mewah di Lapas Cibinong terus dilakukan. Hingga Rabu petang, tersisa satu bangunan yang belum dirobohkan.
Pep Guardiola Akhirnya Buka Suara usai Man City Dinyatakan Bersalah 114 Pelanggaran Finansial

Pep Guardiola Akhirnya Buka Suara usai Man City Dinyatakan Bersalah 114 Pelanggaran Finansial

Pep Guardiola buka suara usai Manchester City dinyatakan bersalah atas 114 pelanggaran finansial. Ia tetap mendukung klub saat proses banding masih berjalan.
Bangkit Pascakebakaran, Bantuan PNM Bersama BRINS Nyalakan Harapan Baru Warga Sade

Bangkit Pascakebakaran, Bantuan PNM Bersama BRINS Nyalakan Harapan Baru Warga Sade

Upaya bangkitkan harapan warga Sade pascakebakaran, PNM bersama BRINS menyiapkan pendampingan lanjutan bagi para nasabah melalui berbagai program pemberdayaan.
Striker Naturalisasi Malaysia Tolak Mentah-mentah Main di Liga Indonesia, Ini Alasannya

Striker Naturalisasi Malaysia Tolak Mentah-mentah Main di Liga Indonesia, Ini Alasannya

Striker naturalisasi Malaysia, Bergson da Silva, mengaku tak pernah membayangkan bermain di Liga Indonesia dan menegaskan dirinya nyaman berkarier di Malaysia.
Warga Jabar Buruan Cek Aplikasi Sapawarga, Dedi Mulyadi Berikan Asuransi BPJS Ketenagakerjaan

Warga Jabar Buruan Cek Aplikasi Sapawarga, Dedi Mulyadi Berikan Asuransi BPJS Ketenagakerjaan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memberi kabar baik untuk semua warga Jabar. Ternyata ada asuransi Aing yang bermanfaat untuk warga kurang mampu.

Trending

Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Giovanna Milana akan memulai perjalanan baru dalam kariernya setelah resmi bergabung dengan Kurobe Aqua Fairies Toyama di Liga Voli Jepang 2026-2027. Tidak lagi bermain bersama Megawati Hangestri, ia kini akan bertandem dengan pemain elit kelas dunia.
Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Kekalahan 2-0 Vietnam atas Thailand di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Selasa (29/9/2026) membuat Vietnam kehilangan kendali dalam persaingan menuju puncak klasemen grup.
FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

Hasil imbang di laga pekan kedua FIFA ASEAN Cup 2026 antara Timnas Indonesia melawan Malaysia berimbas pada kritik tajam bagi pelatih Garuda, John Herdman. 
Lima Bulan Kasus Penganiayaan Murid SD, Polisi Sebut Perkara Sudah Naik Penyidikan

Lima Bulan Kasus Penganiayaan Murid SD, Polisi Sebut Perkara Sudah Naik Penyidikan

Miarni Oktari Yanti(27), ibu dari M. Khalifah Siddiq(9), mengajukan Surat Pengaduan Masyarakat (DUMAS) karena mempertanyakan perkembangan perkara yang dilaporkannya sejak April 2026. Kasus tersebut bermula dari dugaan penganiayaan terhadap korban pada 19 April 2026 di SD Swasta IT Tahfiidzul Qur’an Al Umm Smart Centre.
Klasemen Medali Asian Games 2026, Rabu 30 September Pagi: Tim Indonesia Tertahan Meski Leo/Daniel Sumbang Emas

Klasemen Medali Asian Games 2026, Rabu 30 September Pagi: Tim Indonesia Tertahan Meski Leo/Daniel Sumbang Emas

Update klasemen medali Asian Games 2026 per Rabu (30/9/2026) pukul 04.00 WIB. Tim Indonesia masih tertahan meski berhasil meraih satu medali emas dari cabor bulu tangkis.
Bung Towel Tak Ragu Kritik Thom Haye, Pengambilan Keputusan, Emosional Hingga Posisi yang Salah Sejak Piala AFF

Bung Towel Tak Ragu Kritik Thom Haye, Pengambilan Keputusan, Emosional Hingga Posisi yang Salah Sejak Piala AFF

Thom Haye mendapatkan kartu merah langsung di menit 37 yang membuat Timnas Indonesia hanya mencatat hasil imbang di laga Vs Malaysia. 
Tol Prosiwangi Segmen Gending-Paiton Beroperasi, Tarif Gratis Selama 14 Hari

Tol Prosiwangi Segmen Gending-Paiton Beroperasi, Tarif Gratis Selama 14 Hari

PT Jasamarga Probolinggo Banyuwangi (JPB) pada Rabu (30/9/2026) mulai mengoperasikan Tol Probolinggo-Situbondo-Banyuwangi (Prosiwangi) ruas Gending-Paiton.
Selengkapnya

Viral