News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejari Tangsel Terima Parfum dan Tas Mewah Saat Pelimpahan Berkas Perkara Wanita Kembar Penipu Order iPhone Murah

Wanita kembar Rihana dan Rihani tersangka kasus penipuan order iPhone murah resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan (Kejari Tangsel) dari Polda Metro Jaya.
Kamis, 31 Agustus 2023 - 17:02 WIB
Kejari Tangsel terima parfum dan tas mewah saat pelimpahan berkas perkara wanita kembar penipu order iPhone murah
Sumber :
  • Rizki Amana-tvOne

Kota Tangerang Selatan, tvOnenews.com - Wanita kembar Rihana dan Rihani tersangka kasus penipuan order iPhone murah resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan (Kejari Tangsel) dari Polda Metro Jaya.

Kepala Seksi Keamanan Negara, Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lain (Kamnegtibum dan TPUL) Kejati Banten Teuku Syahroni mengatakan pelimpahan tersangka penipuan order iPhone murah itu berlangsung pada Kamis (31/8/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam pelimpahan tersangka, Polda Metro Jaya turut serta melimpahkan sejumlah barang bukti pada perkara dua tersangka.

"Ada beberapa botol parfum branded yang diimpor dan parfum palsu. Kemudian ada tas LV, sepatu dan lain-lain. Kemudian juga ada rekening-rekening koran beserta dokumennya," kata Teuku, Kamis (31/8/2023).

Kendati telah menerima sejumlah barang bukti, Teuku mengaku tak dapat merinci besaran harga dari setiap bukti yang dilimpahkan.

Kata dia, pihaknya hanya akan menyerahkan sejumlah alat bukti itu kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam rangka administrasi dakwaan.

"Nanti bisa dicek sendiri di persidangan dengan harga pastinya," ungkapnya.

tvonenews

Wanita Kembar Penipu Order iPhone Murah Jalani Penahanan di Lapas Perempuan Tangerang Sebelum Persidangan

Dua tersangka penipuan order iPhone murah, yakni wanita kembar Rihana dan Rihani resmi dilimpahkan Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan (Kejari Tangsel) oleh Polda Metro Jaya.

Kepala Seksi Keamanan Negara, Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lain (Kamnegtibum dan TPUL) Kejati Banten Teuku Syahroni mengatakan kedua tersangka terlebih dahulu menjalani masa penahanan di Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang.

"Bahwa terhadap para tersangka dilakukan oleh (Jaksa) Penuntut Umum selama 20 hari kami titipkan di Lapas Wanita Tangerang," kata Teuku, Kamis (31/8/2023).

Syahroni menuturkan selama proses penahanan tersebut, JPU bakal melakukan pemenuhan administrasi dakwaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Usai rampungnya administrasi pendakwaan JPU kemudian melakukan pelimpahan berkas sidang ke Pengadilan Negeri (PN Tangerang).

"Untuk kemudian (Jaksa) Penuntut Umum dalam hal ini jaksa menyiapkan aspirasi dan dakwaan untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tangerang," ungkapnya. (raa/nsi) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Upaya Denada Hadapi Fitnah Anak Ketiga, Muara Karta Akhirnya Buat Pengakuan Jujur soal Ressa

Upaya Denada Hadapi Fitnah Anak Ketiga, Muara Karta Akhirnya Buat Pengakuan Jujur soal Ressa

​​​​​​​Upaya Denada hadapi fitnah anak ketiga makin memanas, Muara Karta akhirnya buat pengakuan jujur soal isu anak Denada, Ressa, dan langkah hukum.
Jadwal Akuatik Indonesia Sepanjang 2026: Padat Merayap, Skuad Merah Putih Siap Unjuk Gigi di Level Internasional

Jadwal Akuatik Indonesia Sepanjang 2026: Padat Merayap, Skuad Merah Putih Siap Unjuk Gigi di Level Internasional

Berikut jadwal lengkap tim Akuatik Indonesia di sepanjang 2026, di mana skuad Merah Putih siap mengharumkan nama bangsa baik di ajang nasional maupun internasional.
Cek Link Simulasi TKA SD-SMP 2026, Mendikdasmen Ingatkan Hasil TKA Bukan untuk Alat Ranking Sekolah

Cek Link Simulasi TKA SD-SMP 2026, Mendikdasmen Ingatkan Hasil TKA Bukan untuk Alat Ranking Sekolah

Mendikdasmen, Abdul Mu'ti menyebut hasil nilai TKA 2026 bukan untuk ranking atau peringkat sekolah. Namun, pelaksanaannya baru sampai Simulasi TKA SD-SMP 2026.
MBG Dikhawatirkan Sebabkan Inflasi di Bali

MBG Dikhawatirkan Sebabkan Inflasi di Bali

Permintaan tinggi untuk kebutuhan program makan bergizi gratis (MBG) di Pulau Dewata. dikhawatirkan akan menyebabkan inflasi akibat permintaan tinggi. 
Inter Milan Dihantam Kabar Superburuk Jelang Laga Kontra Juventus, Media Italia Bikin Prediksi soal Bursa Transfer

Inter Milan Dihantam Kabar Superburuk Jelang Laga Kontra Juventus, Media Italia Bikin Prediksi soal Bursa Transfer

Inter Milan mendapatkan kabar superburuk soal bursa transfer. Warta ini mencuat sebelum pertandingan melawan Juventus di Liga Italia.
Rumor ke Super League Menguat, 4 Diaspora Timnas Indonesia Ini Disebut Tolak Kontrak Fantastis

Rumor ke Super League Menguat, 4 Diaspora Timnas Indonesia Ini Disebut Tolak Kontrak Fantastis

Gelombang kepulangan diaspora Timnas Indonesia ke Super League masih jadi sorotan, Sejumlah nama lain masih ditunggu kedatangannya oleh fans ke klub Tanah Air.

Trending

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama baru. Kiper Eropa, Kayne van Oevelen layak masuk radar John Herdman usai tampil impresif di Eredivisie.
Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Korban pelecehan seksual, Saa dengan akun X @aarummanis merasa pelaku tidak beritikad baik. Itu terjadi pasca Mohan Hazian bikin pernyataan permintaan maafnya.
Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Dilansir dari berbagai sumber, termasuk laman resmi Thanksinsomnia dan kanal YouTube CONNX, Mohan Hazian lahir di Lampung pada 4 Februari 1990. Selain berprofes
Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks kembali diterpa kabar buruk setelah pemain andalannya yang juga merupakan sahabat Megawati Hangestri dikabarkan berpotensi absen panjang di Liga Voli Korea.
2 Agenda Denada di Singapura, Kuasa Hukum Tegaskan Penting sebelum Pertemuan dengan Ressa

2 Agenda Denada di Singapura, Kuasa Hukum Tegaskan Penting sebelum Pertemuan dengan Ressa

​​​​​​​2 agenda Denada di Singapura ditegaskan kuasa hukum sebagai langkah penting sebelum pertemuan dengan Ressa Rizky Rossano akhirnya bisa terwujud.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT