GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Berita Bohong oleh Bareskrim, Ini Respon Resmi Alvin Lim

"LQ Indonesia Lawfirm minta Bareskrim penuhi tantangan debat Kate Lim supaya masyarakat jelas dan transparan, agar bisa tahu siapa yang berdusta."
Jumat, 1 September 2023 - 18:32 WIB
Pengacara Alvin Lim
Sumber :
  • Ist

Jakarta, tvonenews.com - Bareskrim Polri menetapkan pengacara Alvin Lim sebagai tersangka dugaan kasus penyebaran berita bohong atau hoax terkait menuding “Kejaksaan Sarang Mafia”. 

Menyikapi hal itu, kuasa hukum Alvin Lim yakni LQ Indonesia Lawfirm memberikan tanggapan resmi sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"LQ Indonesia Lawfirm minta Bareskrim penuhi tantangan debat Kate Lim supaya masyarakat jelas dan
transparan, agar bisa tahu siapa yang berdusta. LQ Indonesia Lawfirm menyebutkan bahwa penetapan Tersangka Alvin Lim adalah terkait laporan polisi Sru Astuti diduga oknum Jaksa yang memeras puluhan juta untuk pengurusan pinjam pakai. 

Kronologis perkara adalah Phioruci selaku klien Alvin Lim saat kejadian belum menikah. Disita mobilnya oleh kejaksaan, dan pihak leasing Hadi Effendi meminta biaya puluhan juta untuk mengurus pinjam pakai yang menurut keterangan Hadi di minta oleh Jaksa Sru Astuti. Ada rekaman pembicaraan Hadi dan screenshoot WA dimana Hadi menyebutkan hal tersebut. Lalu Phio transfer uang puluhan juta ke rek Hadi, ternyata permohonan pinjam pakai ditolak hakim, jadi Phio meminta uang tsb kepada Hadi. Hadi bilang dalam rekaman jika Sru tidak mau mengembalikan. Sehingga Phioruci di 2019 membuat aduan ke Jamwas melaporkan Sru Astuti. Phio memberikan kuasa kepada Alvin Lim sebagai pengacara melalui surat kuasa khusus dan kemudian Alvin mélakukan pers release di media Quotient TV menceritakan kejadian yg dialami Phioruci dan Hadi sebagai upaya agar Laporan kejaksaan bisa ditindaklanjuti dan pada saat itu Alvin Lim menyebut Kejaksaan agung sebagai sarang mafia sebagai kritik karena kliennya tidak kunjung ditindaklanjuti aduannya. Lalu Sru Astuti lapor balik dan Alvin Lim malah jadi tersangka.

Bareskrim menyebutkan bahwa sudah periksa saksi ahli dan ahli etik advokat menyatakan perbuatan
Alvin Lim bukanlah perbuatan dalam ranah advokat dan melakukan pembelaan terhadap kliennya.

Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Bambang Hartono, SH, MH menanggapi. "Disini justru tampak kelalaian atau kesengajaan Penyidik menarget Alvin Lim. Dalam hal diatas jelas, Pemberi kuasa adalah Phioruci selaku klien Alvin dan penerima kuasa adalah Alvin Lim selaku Advokat. Bagaimana saksi ahli membuat kesimpulan, bahwa perbuatan tersebut bukan ranah pembelaan, jika saksi Phioruci sebagai pemberi kuasa advokat tidak pernah diperiksa dan dimintai keterangan? Alvin Lim juga tidak pernah diperiksa sebagai Tersangka. Ahli etik advokat macam apa membuat opini hukum tanpa terlebih dahulu mencari keterangan materiil? Itu ahli pidana hukum atau ahli nujum dan para normal. Saya yakin Kate Lim Sebagai anak Korban pun bisa tahu permainan dan modus Dittipidsiber Mabes Polri sehingga berani mengajukan undangan debat hukum kepada Kapolri."

"Baiknya Kapolri buktikan kata-katanya yang menyebutkan Presisi berkeadilan yang mana salah satunya adalah transparansi dan buka ke publik kejelasan proses penanganan perkara hingga Alvin Lim jadi Tersangka. Apakah Hadi dan Phioruci sebagai saksi kunci sudah pernah diperiksa sebelum penetapan tersangka? Bahkan kejaksaan sudah mengeluarkan P19 berisi petunjuk agar Penyidik memeriksa Hadi dan Phioruci. Juga jaksa menyebut bahwa seharusnya Penyidik memeriksa Alvin Lim sebagai tersangka sebelum mengirim berkas perkara ke kejaksaan. Tampak jelas, Alvin Lim adalah Target Operasi untuk dibidik dan dibungkam oleh oknum. Sama sekali tidak sesuai akal logika. Benar ahli diperiksa, tapi keterangan ahli diberikan sebelum saksi fakta diperiksa apa gunanya? Jelas patut diduga hanya untuk memenuhi syarat pemberkasan. Disinilah masyarakat teriak, apalagi Kate yang menyaksikan ayahnya yang tengah sakit parah tapi dipaksakan pemeriksaan di rumah sakit. Dimana nilai kemanusiaan dan hak asasi manusianya?" Jelas Advokat Bambang Hartono.

"Daripada terjadi debat kusir, baiknya Kapolri buktikan Transparansi di Debat Hukum, jika ga berani datang, utus anak buahnya yang pintar untuk penuhi tantangan debat Kate VictoriLim. Sebagai anak korban yang dijadikan Tersangka, Kate punya hak untuk menanyakan dan menerima keterangan terkait proses penyidikan melalui debat terbuka di media. Silahkan Kapolri tunjuk media mana, yang mau jadi penyiar agar disebut produk jurnalisme." Tutup Advokat Bambang dengan tegas.

Diketahui, sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan pengacara Alvin Lim sebagai tersangka dugaan kasus penyebaran berita bohong atau hoax terkait menuding “Kejaksaan Sarang Mafia”. 

Hal itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar. "Kita juga sudah melakukan penetapan tersangka terhadap saudara AL," kata Adi Vivid kepada awak media, Rabu (30/8/2023). 

Adi Vivid menuturkan pihaknya melakukan penarikan penanganan kasus yang menyerah Alvin Lim usai sejumlah pelapor melaporkannya ke Polda Metro Jaya. Dalam kasus tersebut, kata Adi Vivid penyidik telah memeriksa puluhan saksi sebelum menyandangkan status tersangka kepada Alvin Lim. 

"Kami sudah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 28 orang dan selanjutnya kami juga sudah melaksanakan pemeriksaan saksi atau permintaan keterangan terhadap saksi ahli sebanyak 8," katanya.

Pengacara Alvin Lim dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Persaja) wilayah Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Laporan polisi itu terkait dugaan kasus penyebaran berita bohong dengan pernyataan kejaksaan sarang mafia.

Adapun laporan tersebut turut teregister dengan nomor laporan LP/B/4820/IX/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 20 September 2022. (ito)
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Disclaimer: Artikel ini merupakan pemenuhan hak jawab narasumber dalam artikel sebelumnya berjudul: Barekskrim Polri Tetapkan Alvin Lim Sebagai Tersangka.

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

133 Titik Rukyatul Hilal Disiapkan di Seluruh Indonesia, Penentuan 1 Ramadhan 1447 H Mengacu Hasil Pemantauan Nasional

133 Titik Rukyatul Hilal Disiapkan di Seluruh Indonesia, Penentuan 1 Ramadhan 1447 H Mengacu Hasil Pemantauan Nasional

Pemerintah siapkan 133 titik rukyatul hilal di Indonesia untuk menentukan 1 Ramadhan 1447 H melalui observasi ilmiah dan sidang isbat nasional.
Kiper Ratchaburi FC Mendadak Singgung Persib Bandung Usai Jadi MVP di Liga Thailand

Kiper Ratchaburi FC Mendadak Singgung Persib Bandung Usai Jadi MVP di Liga Thailand

Dapat gelar sebagai MVP di pertandingan Liga Thailand, kiper Ratchaburi FC Kampol Pathomakkakul mendadak singgung Persib Bandung jelang leg kedua ACL Elite Two.
Nyaris Dua Dekade Perempuan Malaysia Hidup Susah Usai Nikah dengan Pria WNI di Lombok: Cerai, Jadi Tukang Sapu, Anak Tidak Lanjutkan Sekolah hingga Mantan Suami Menikah Lagi

Nyaris Dua Dekade Perempuan Malaysia Hidup Susah Usai Nikah dengan Pria WNI di Lombok: Cerai, Jadi Tukang Sapu, Anak Tidak Lanjutkan Sekolah hingga Mantan Suami Menikah Lagi

Kisah perempuan Malaysia hidup susah selama nyaris dua dekade, tepatnya 18 tahun, usai menikah dengan pria warga Indonesia (WNI) di Lombok menjadi viral.
Jadwal Tes Pramusim MotoGP 2026 Pekan Ini: Percobaan Terakhir Marc Marquez Cs Jelang Seri Pembuka di Thailand

Jadwal Tes Pramusim MotoGP 2026 Pekan Ini: Percobaan Terakhir Marc Marquez Cs Jelang Seri Pembuka di Thailand

Jadwal tes pramusim MotoGP 2026, di mana pekan ini akan menjadi percobaan terakhir Marc Marquez dan kawan-kawan sebelum tampil di seri pembuka kelas premier.
Keamanan Siber dan AI Dinilai Jdi Fondasi Strategis Pertahanan Stabilitas Geopolitik

Keamanan Siber dan AI Dinilai Jdi Fondasi Strategis Pertahanan Stabilitas Geopolitik

Reisinger menyoroti bahwa benua tersebut kini menempatkan keamanan siber sebagai fondasi strategis dalam mempertahankan stabilitas geopolitik.
Profil Ronald Koeman Jr: Kiper Belanda dan Anak Pelatih Tim Nasional yang Kabarnya Diminati Persib Bandung

Profil Ronald Koeman Jr: Kiper Belanda dan Anak Pelatih Tim Nasional yang Kabarnya Diminati Persib Bandung

Ronald Koeman Jr kabarnya masuk dalam radar Persib Bandung. Penjaga gawang asal Belanda itu merupakan anak legenda sepak bola Belanda, Ronald Koeman.

Trending

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Buntut Kecelakaan Tewaskan Tiga Orang, Jalur Maut  Akses Tanggul Rawagabus Ditutup Permanen

Buntut Kecelakaan Tewaskan Tiga Orang, Jalur Maut Akses Tanggul Rawagabus Ditutup Permanen

Akses jalur alternatif menurun dari Jalan Lingkar Interchange Tanjungpura ke jalan raya Tanggul Rawagabus akhirnya ditutup permanen
Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Masa depan pemain pinjaman AC Milan, Samuel Chukwueze menjadi bahan pembicaraan jelang bursa transfer musim panas.
5 Shio Diprediksi Banjir Rezeki di Tahun Kuda Api 2026, Siapa Paling Cuan?

5 Shio Diprediksi Banjir Rezeki di Tahun Kuda Api 2026, Siapa Paling Cuan?

Ramalan Tahun Kuda Api 2026 menyebut lima shio berpotensi cuan besar. Simak daftar shio paling hoki secara finansial menurut VN Express.
Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai curiga dengan strategi PSSI untuk menghadapi Piala AFF 2026. Jangan-jangan Timnas Indonesia akan panggil banyak pemain naturalisasi di AFF.
Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi dugaan pencabulan santriwati oleh pengasuh ponpes di Jepara terungkap. Kasus disebut terjadi berulang sejak 2025 dan kini ditangani polisi.
Pimpinan Ponpes di Jepara Diduga Cabuli Santriwati 25 Kali, Kuasa Hukum Korban Beberkan Modusnya

Pimpinan Ponpes di Jepara Diduga Cabuli Santriwati 25 Kali, Kuasa Hukum Korban Beberkan Modusnya

Ironis, pimpinan pondok pesantren (ponpes), Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diduga cabuli santriwatinya berusia 19 tahun 25 kali. Hal ini diungkap kuasa hukum
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT