News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gubernur DKI Jakarta Tetapkan UMP 2022 Sebesar Rp4.453.935,536

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2022 sebesar Rp4.453.935,536 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang menjadi acuan bagi seluruh wilayah Indonesia.
Minggu, 21 November 2021 - 23:21 WIB
Anies tetapkan UMP DKI 2022 sebesar Rp4.453.935
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOne

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2022 sebesar Rp4.453.935,536 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang menjadi acuan bagi seluruh wilayah Indonesia.

"Jadi, sudah ditetapkan besaran upah minimum provinsi DKI Jakarta pada Tahun 2022 sebesar Rp4.453.935,536," kata Anies dikutip dari siaran pers Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Provinsi DKI Jakarta, Minggu.

Anies mengatakan penetapan UMP DKI Jakarta pada 2022 sebagai salah satu upaya peningkatan kesejahteraan para pekerja/buruh di Ibu Kota.

Anies menetapkan UMP DKI Jakarta 2022 berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta formula pada Pasal 26 dan Pasal 27 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun.

Berdasarkan penetapan UMP tersebut, maka Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan kepada para pengusaha untuk menyusun struktur dan skala upah pada perusahaannya dengan memperhatikan kemampuan perusahaan dan produktivitas sebagai pedoman upah bagi pekerja/buruh dengan masa kerja setahun atau lebih.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga akan mengawasi dan memberikan sanksi administratif bagi pengusaha yang tidak melakukan kewajiban tersebut.

Selain menetapkan upah minimum provinsi, Pemprov DKI Jakarta juga menerapkan berbagai kebijakan lainnya untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja/buruh.

Di antaranya, dengan memberikan bantuan layanan transportasi, penyediaan pangan dengan harga murah, dan biaya personal pendidikan.

Pemprov DKI juga melakukan berbagai jenis program kolaborasi ketenagakerjaan, baik yang sedang berjalan maupun dalam proses akhir perencanaan.

Program yang dilakukan tersebut antara lain:

1. Perluasan kriteria penerima manfaat Kartu Pekerja Jakarta dari yang semula berpenghasilan UMP + 10 persen menjadi UMP + 15 persen agar dapat menjangkau lebih banyak pekerja/buruh, sehingga dapat mengurangi pengeluaran untuk biaya hidup pekerja/buruh di Jakarta.

2. Anak-anak penerima kartu pekerja diutamakan mendapat KJP plus dan biaya pendidikan masuk sekolah.

3. Memperbanyak program pelatihan bagi pekerja/buruh melalui Pusat Pelatihan Kerja Daerah, Mobile Training Unit, Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi, serta kolaborator.

4. Pengembangan program Jakpreneur dan pembentukan koperasi pekerja/buruh serta memfasilitasi penjualan produk yang berasal dari program dimaksud ke dalam sistem e-Order.

5. Program biaya pendidikan bagi pekerja/buruh yang terkena PHK, maupun pekerja/buruh yang dirumahkan tanpa diberikan/dikurangi upahnya.

6. Program bantuan bagi anak yang orang tuanya meninggal akibat pandemi COVID-19.

7. Program kolaborasi antara Disnakertrans dan Energi Provinsi DKI Jakarta dengan Asosiasi Pengusaha berupa bantuan sarana dan prasana bagi Federasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang telah memiliki usaha. (Ant/Jeg)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Frustrasi Tak Kunjung Dapat Striker Baru, Juventus Pertimbangkan Reunian dengan Pemain Veteran?

Frustrasi Tak Kunjung Dapat Striker Baru, Juventus Pertimbangkan Reunian dengan Pemain Veteran?

Pencarian Juventus soal striker baru yang tak kunjung mendapatkan titik terang berdampak pada kabar tidak terduga menjelang penutupan bursa transfer musim dingin. Nama Alvaro Morata mencuat.
Stafsus Menaker Beberkan Paradigma Baru dalam Kebijakan Ketenagakerjaan Nasional

Stafsus Menaker Beberkan Paradigma Baru dalam Kebijakan Ketenagakerjaan Nasional

Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Indra menyampaikan adanya paradigma baru dalam kebijakan ketenagakerjaan nasional yang berorientasi pada upaya
Siap-Siap, Kemenhan Bakal Gembleng 4.000 ASN di Jakarta Jadi Komponen Cadangan

Siap-Siap, Kemenhan Bakal Gembleng 4.000 ASN di Jakarta Jadi Komponen Cadangan

Sebanyak 4.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di berbagai kementerian dan lembaga di Jakarta diproyeksikan bergabung pada Komponen Cadangan (Komcad).
Eks Menag Gus Yaqut dan Stafsusnya Diperiksa KPK untuk Hitung Kerugian Negara di Kasus Korupsi Kuota Haji

Eks Menag Gus Yaqut dan Stafsusnya Diperiksa KPK untuk Hitung Kerugian Negara di Kasus Korupsi Kuota Haji

Penyidikan kasus korupsi kuota haji 2024 yang menyeret mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya Ishfah Abidal Aziz masih terus bergulir.
Juventus Kembali Ketiban Sial di Bursa Transfer, Bologna Keberatan Transfer Barter Gara-Gara Hal Ini

Juventus Kembali Ketiban Sial di Bursa Transfer, Bologna Keberatan Transfer Barter Gara-Gara Hal Ini

Kesialan Juventus di bursa transfer musim dingin seakan tidak ada habisnya. Terbaru, upaya merekrut Emil Holm dari Bologna mendapatkan halangan karena gaji Joao Mario.
Berita Persebaya: Langsung Nyetel dengan Bajul Ijo, Jefferson Silva Tebar Ancaman Jelang Hadapi Dewa United

Berita Persebaya: Langsung Nyetel dengan Bajul Ijo, Jefferson Silva Tebar Ancaman Jelang Hadapi Dewa United

Jefferson Silva langsung curi perhatian pada debutnya bersama Persebaya pekan lalu. Bermain sejak menit awal, bek Brasil itu jadi salah satu kunci kemenangan.

Trending

Gagal ke Final Australian Open, Jannik Sinner Akui Kekalahan dari Djokovic Sangat Menyakitkan

Gagal ke Final Australian Open, Jannik Sinner Akui Kekalahan dari Djokovic Sangat Menyakitkan

Petenis Italia Jannik Sinner harus menelan salah satu kekalahan paling menyakitkan dalam kariernya setelah takluk dari Novak Djokovic pada babak semifinal Australian Open.
12 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 1 Februari 2026: Angka Hoki Aries hingga Pisces, Siapa Paling Hoki?

12 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 1 Februari 2026: Angka Hoki Aries hingga Pisces, Siapa Paling Hoki?

Ramalan keuangan zodiak 1 Februari 2026 membahas Aries hingga Pisces, lengkap dengan angka hoki, peluang rezeki, kondisi finansial, dan zodiak paling hokii
Rizky Ridho Kasih Salam Perpisahan kepada Rio Fahmi dan Hansamu Yama, Isyarat Jadi Pemain yang Dilepas Persija Jakarta?

Rizky Ridho Kasih Salam Perpisahan kepada Rio Fahmi dan Hansamu Yama, Isyarat Jadi Pemain yang Dilepas Persija Jakarta?

Meski belum diumumkan secara resmi, namun kapten Persija Jakarta Rizky Ridho seolah memberi isyarat jika Rio Fahmi dan Hansamu Yama akan dilepas Macan Kemayoran
4 Nama Sudah Dikantongi, Langkah John Herdman Bidik Pemain Keturunan Top Eropa Dipuji Media Vietnam

4 Nama Sudah Dikantongi, Langkah John Herdman Bidik Pemain Keturunan Top Eropa Dipuji Media Vietnam

Langkah Timnas Indonesia dalam proyek naturalisasi kembali menyedot perhatian media luar negeri. Media Vietnam puji langkah John Herdman bidik pemain top Eropa.
Jadwal Proliga 2026, 31 Januari: Tantang Popsivo yang Tengah Terpuruk, Jadi Momentum Kebangkitan Yolla Yuliana Cs

Jadwal Proliga 2026, 31 Januari: Tantang Popsivo yang Tengah Terpuruk, Jadi Momentum Kebangkitan Yolla Yuliana Cs

Jadwal Proliga 2026 Sabtu 31 Januari yang merupakan hari ketiga seri keempat di Gresik akan menyuguhkan dua laga dari sektor putra dan putri.
Riza Chalid Cs Diduga Gunakan Buzzer, Polri dan Kejagung Diminta

Riza Chalid Cs Diduga Gunakan Buzzer, Polri dan Kejagung Diminta

Dugaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina yang melibatkan Riza Chalid Cs terus bergulir dan menjadi sorotan tajam publik.
Kejutan Deadline Day! Inter Milan Nego Curtis Jones dari Liverpool, Nasib Davide Frattesi Jadi Penentu

Kejutan Deadline Day! Inter Milan Nego Curtis Jones dari Liverpool, Nasib Davide Frattesi Jadi Penentu

Menjelang detik-detik penutupan bursa transfer musim dingin, Inter Milan membuat manuver mengejutkan di pasar pemain dengan coba membajak bintang Liverpool.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT