News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kampanye Penghapusan KDRT Jelang Dua Dekade UU PKDRT

Dalam 18 bulan terakhir telah terjadi 15.921 kasus kekerasan pada perempuan.
Rabu, 6 September 2023 - 15:25 WIB
Direktur Eksekutif JalaStoria Dr. Ninik Rahayu, S.H., M.S.
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Hal ini diungkap Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak  (KPPPA) dalam acara Kick Off  Meeting Kampanye Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) kerja sama KPPPA dengan Perkumpulan JalaStoria Indonesia pada Senin malam 4 September 2023.

Kick Off Meeting Kampanye Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) ini dihadiri puluhan jurnalis secara online mendapatkan informasi dan gambaran tentang isu yang krusial ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Data tersebut menunjukkan kalau Kampanye Penghapusan KDRT sangat penting karena pada tahun ini Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PDKRT) tepat berusia 19 tahun.  UU itu harusnya sudah memberikan ruang bagi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) untuk mengupayakan akses terhadap keadilan dan pemulihan. Namun kenyataannya belum maksimal dalam hal implementasi.

Kick Off Meeting ini adalah bagian dari acara kampanye yang akan dilakukan KPPPA dan JalaStoria selama Bulan September 2023. Dalam acara tersebut jurnalis mendapatkan informasi dan gambaran tentang isu yang krusial ini.Asisten Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan dalam Rumah Tangga dan Rentan KPPA, Ibu Eni Widiyanti, S.E., MPP., M.S.E.

Hadir sebagai narasumber Asisten Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan dalam Rumah Tangga dan Rentan, Ibu Eni Widiyanti, S.E., MPP., M.S.E dari KPPPA dan Direktur Eksekutif JalaStoria Dr. Ninik Rahayu, S.H., M.S. Acara ini dipandu oleh Dwi Hernuningsih mantan Dewan Pengawas RRI.

Asisten Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan dalam Rumah Tangga dan Rentan, Ibu Eni Widiyanti, S.E., MPP., M.S.E dalam acara tersebut menekankan kalau Indonesia Indonesia terbentuk untuk melindungi rakyatnya.

“Ada jaminan perlindungan yang terangkum di UUD 45, dan UU lainnya. Perlindungan itu setara untuk perempuan dan anak,” kata Eni. 

Namun dia mengakui kalau masih ada perempuan dan anak perempuan yang menjadi korban kekerasan.

Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPPA) mencatat data pelaporan kasus kekerasan yang terjadi saat ini, sepanjang tahun 2022 sampai dengan bulan Juni 2023 terdapat 15.921 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan dengan jumlah korban 16.275 orang. 

Sedangkan untuk kasus kekerasan terhadap anak sebanyak 23.363 kasus dengan jumlah korban 25.802 orang. Berdasarkan jenis kekerasannya, kasus kekerasan terhadap perempuan dewasa dengan korban berjumlah paling banyak adalah kekerasan fisik dengan jumlah 7.940 kasus, kekerasan psikis berjumlah 6.576, kekerasan seksual berjumlah 2.948 kasus, dan penelantaran sejumlah 2.199 kasus. 

Berdasarkan data Simfoni PPA dari Januari- Juni 2023 menurut tempat kejadian, kasus yang paling banyak dialami adalah dalam rumah tangga (KDRT) yakni sebesar 48,04% (7.649 kasus) diikuti di tempat kejadian lainnya kemudian fasilitas umum, tempat kerja, sekolah dan lembaga pendidikan. Sedangkan sebanyak 60% (14.034 Kasus) kekerasan yang terjadi terhadap anak adalah kasus kekerasan seksual.

“Sekarang yang paling penting adalah bagaimana korban mau bicara. Sehingga mereka bisa mendapatkan bantuan dan juga pertolongan mengatasi trauma, sekaligus pelaku bisa diberikan efek jera,” kata Eni.

Ditambahkan Eni bahwa Penghapusan KDRT ini harus disosialisasikan dengan beberapa alasan, diantaranya data kekerasan masih tinggi dan UU PKDRT sudah hampir dua dekade.

Eni mengatakan bahwa kolaborasi sangat penting untuk bisa membantu kampanye penghapusan KDRT di masyarakat.

“Dukungan dari media, dengan upaya penghapusan KDRT ini menjadi upaya kolaborasi. Tanpa upaya semua pihak cita-cita untuk melindungi bangsa terutama perempuan dan anak tidak bisa dicapai,” kata Eni.

tvonenews

Sementara itu Direktur Eksekutif JalaStoria Dr. Ninik Rahayu, S.H., M.S. menjabarkan bahwa acara Kampanye Penghapusan KDRT akan dilakukan secara berkesinambungan dalam September 2023 ini.

Selain Kick off Meeting dengan jurnalis, akan ada tiga dialog yang masing-masing akan dihadiri tokoh agama, lembaga pengada layanan dan aparat penegak hukum.

Kemudian akan ada satu pertemuan besar di ruang publik yang melibatkan masyarakat luas sebagai bagian dari kampanye implementasi UU PKDRT.

“Kita akan mendengarkan tantangan yang dihadapi aparat penegak hukum, lembaga penyedia layanan, dan juga tokoh agama dalam penyelesaian KDRT. Tiga institusi ini yang kerap didatangi korban pertama kali,”  kata Ninik.

Dialog dengan tokoh agama akan dilakukan tanggal 8 September 2023.

“Kami mengundang semua representasi agama yang ada di Indonesia. Kami ingin mendengar seberapa besar mereka memberi pemahaman pada publik soal KDRT juga refleksi bila didatangi korban,” kata Ninik.

Dialog dengan pengada layanan akan dilakukan tanggal 12 September 2023. Dialog dengan aparat penegak hukum akan dilakukan tanggal 19 September 2023.

Dan acara puncak akan dilakukan di Plataran Sarinah Jakarta bersamaan dengan car free day pada 17 September 2023.

Tujuan dari kampanye adalah untuk mengetahui tantangan implementasi UU PKDRT baik dari pihak penegak hukum, lembaga pengada layanan dan tokoh agama.

KPPPA dan JalaStoria mengajak jurnalis untuk ikut melakukan kampanye dan aktif dalam semua acara tersebut. Kehadiran jurnalis sangatlah penting karena salah satu tugas media adalah untuk memberikan informasi dan pendidikan pada masyarakat.

Menurut Ninik masih sulitnya implementasi UU PKDRT ini tidak bisa dilihat dari satu sisi saja. Kurangnya sosialisasi dan juga tantangan dalam memberi keadilan bagi korban menjadi dua hal yang ditengarai sebagai masalah yang harus dicari solusinya.

Banyak hal yang menyebabkan KDRT begitu marak di Indonesia misalnya ketidaksetaraan gender, ketidaksetaraan dalam hubungan rumah tangga, ada masalah ekonomi, ketidakadilan sosial, kekerasan keluarga yang merupakan budaya tersembunyi, dan kurangnya pendidikan dan kesadaran tentang hak-hak individu.

Padahal KDRT ini memiliki dampak yang merugikan secara fisik, psikis dan sosial. Korban KDRT seringkali mengalami luka fisik, luka berat, trauma emosional, depresi, kecemasan, dan masalah kesehatan mental lainnya. 

Kekerasan dalam rumah tangga juga dapat menyebabkan perpecahan keluarga, disfungsi keluarga, dan reproduksi siklus kekerasan pada generasi berikutnya.

“Penghapusan kekerasan KDRT ini butuh dukungan karena penegakanannya belum dipahami oleh masyarakat dan penegak hukum, sehingga butuh tetap dikampanyekan,” kata Ninik Rahayu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ninik mengatakan ada kasus yang mencuat, namun ada juga kasus yang belum muncul. Akses untuk menyelesaikan dengan jalur hukum juga belum banyak diketahui masyarakat. Belum lagi KDRT dianggap tabu dan biasa di budaya patriarki.

“Adanya delik aduan dalam UU PKDRT di beberapa pasal juga menyebabkan kasus KDRT diselesikan secara damai,” kata Ninik. 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cristiano Ronaldo Dicadangkan hingga Absen Latihan, Presiden FPF Langsung Turun Tangan

Cristiano Ronaldo Dicadangkan hingga Absen Latihan, Presiden FPF Langsung Turun Tangan

Situasi Cristiano Ronaldo di Tim nasional Portugal menjadi sorotan setelah sang kapten tidak dimainkan melawan Norwegia dan kemudian absen dalam sesi latihan.
Buntut Pembongkaran Enam Rumah, Warga Tuntut Keadilan dan Kompensasi Ganti Rugi

Buntut Pembongkaran Enam Rumah, Warga Tuntut Keadilan dan Kompensasi Ganti Rugi

Buntut pembongkaran enam bangunan di Jalan Margorejo, Surabaya, menyisakan duka bagi warga terdampak.
Turnamen Karate Piala Panglima TNI 2026 Dibuka di Malang, Diikuti 3050 Karateka

Turnamen Karate Piala Panglima TNI 2026 Dibuka di Malang, Diikuti 3050 Karateka

Open Tournament Karate Piala Panglima TNI 2026 resmi dibuka di GOR Ken Arok, Kota Malang.
Sinopsis Film G30S PKI, Kisahkan Tragedi Penculikan dan Pembunuhan 30 September 1965 dalam Sejarah Kelam Indonesia

Sinopsis Film G30S PKI, Kisahkan Tragedi Penculikan dan Pembunuhan 30 September 1965 dalam Sejarah Kelam Indonesia

Berikut sinopsis film Penumpasan Pengkhianatan G30S PKI yang menggambarkan penculikan hingga pembunuhan 7 Pahlawan Revolusi oleh Gerakan 30 September 1965.
6 Zodiak Paling Berlimpah Rezeki pada 1 Oktober 2026: Libra Siap-siap Panen Cuan Ekstra

6 Zodiak Paling Berlimpah Rezeki pada 1 Oktober 2026: Libra Siap-siap Panen Cuan Ekstra

Masuk hari pertama Oktober 2026, sejumlah zodiak diprediksi memiliki peluang yang cukup menjanjikan dalam urusan keuangan. Siapa saja yang bakal bercuan deras?
Jadwal Siaran Langsung Perempat Final Voli Asian Games 2026: Indonesia Masih Main, Ada Korea Selatan Vs Iran

Jadwal Siaran Langsung Perempat Final Voli Asian Games 2026: Indonesia Masih Main, Ada Korea Selatan Vs Iran

Jadwal siaran langsung perempat final voli Asian Games 2026, di mana ada laga seru antara Korea Selatan vs Iran. Sedangkan Timnas Voli Indonesia masih akan tampil melawan Filipina.

Trending

Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Kekalahan 2-0 Vietnam atas Thailand di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Selasa (29/9/2026) membuat Vietnam kehilangan kendali dalam persaingan menuju puncak klasemen grup.
FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

Hasil imbang di laga pekan kedua FIFA ASEAN Cup 2026 antara Timnas Indonesia melawan Malaysia berimbas pada kritik tajam bagi pelatih Garuda, John Herdman. 
Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Giovanna Milana akan memulai perjalanan baru dalam kariernya setelah resmi bergabung dengan Kurobe Aqua Fairies Toyama di Liga Voli Jepang 2026-2027. Tidak lagi bermain bersama Megawati Hangestri, ia kini akan bertandem dengan pemain elit kelas dunia.
KPK Diingatkan Soal Perkembangan Kasus CSR BI-OJK, Dua Tersangka Belum Ditahan

KPK Diingatkan Soal Perkembangan Kasus CSR BI-OJK, Dua Tersangka Belum Ditahan

Kasus CSR BI-OJK terkait dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
6 Zodiak Paling Hoki Soal Karier Besok 1 Oktober 2026

6 Zodiak Paling Hoki Soal Karier Besok 1 Oktober 2026

Berikut ini enam zodiak yang diprediksi bakal paling beruntung soal karier pekerjaan besok, 1 Oktober 2026, cek adakah zodiak milikmu.
Klasemen Medali Asian Games 2026, Rabu 30 September Pagi: Tim Indonesia Tertahan Meski Leo/Daniel Sumbang Emas

Klasemen Medali Asian Games 2026, Rabu 30 September Pagi: Tim Indonesia Tertahan Meski Leo/Daniel Sumbang Emas

Update klasemen medali Asian Games 2026 per Rabu (30/9/2026) pukul 04.00 WIB. Tim Indonesia masih tertahan meski berhasil meraih satu medali emas dari cabor bulu tangkis.
Megawati Hangestri Ungkap Skill Baru di Tahun Ketiga Tinggal di Korea, Bikin Aktivitas Makin Mudah

Megawati Hangestri Ungkap Skill Baru di Tahun Ketiga Tinggal di Korea, Bikin Aktivitas Makin Mudah

Memasuki tahun ketiga berkarier di Korea Selatan, Megawati Hangestri menunjukkan perkembangan tak hanya di dalam lapangan. Megatron mengungkap dirinya kini.
Selengkapnya

Viral