Sebelumnya, Indonesia Mining and Energy Forum (IMEF) berpendapat Kementerian ESDM seharusnya dipecah menjadi dua kementerian.
Pertama, Kementerian Energi. Kedua, Kementerian Sumber Daya Mineral dan Batubara.
Ketua IMEF Singgih Widagdo mengungkapkan kebijakan sentralisasi menyebabkan beban Kementerian ESDM membengkak.
Dia menilai perlu penanganan khusus soal dampak perizinan tambang baik terhadap lingkungan maupun penerimaan negara. (saa/nsi)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News.
Load more