Bekasi, Jawa Barat- Puluhan warga Cluster Villa Naira, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, mendatangi Polsek Pondok Gede, Minggu (21/11/2021) malam, untuk meminta perlindungan hukum kepada pihak kepolisian. Warga meminta perlindungan kepada polisi karena salah satu warganya yang bernama KMS dianggap kerap membuat ulah dan mengerahkan massa menebar teror di lingkungan perumahan.
Menurut salah satu warga, KMS adalah salah satu warga yang juga tinggal di perumahan yang sama. Namun selama tinggal disana KMS kerap membuat ulah. KMS diketahui pernah merusak CCTV milik salah satu warga di perumahan, terakhir KMS menganiaya Roccy Marciano salah seorang warga. Buntut pertengkarannya dengan Roccy, KMS kemudian mengerahkan puluhan orang masuk ke dalam perumahan dan menebar teror. Hal tersebut membuat warga menjadi terancam dan resah.
"Orang ini sudah sangat meresahkan semua warga karena dia sudah mempunyai sangat banyak masalah di beberapa tahun belakangan. Dan yang membuat ketakutan warga saat ini, seperti kemarin Khasif ini sudah melakukan pengerahan massa ke komplek kami," ujar Roccy, saat ditemui Senin siang.
Akibat banyaknya orang yang dateng ke perumahan, warga sekitar mendatangi Polsek Pondok Gede untuk meminta perlindungan hukum.
"Karena kami khawatir dengan anak-anak kami yang masih sangat kecil, kami meminta perhatian semua aparat penegak hukum. Kami sudah melaporkan kepada pihak kepolisian, tapi kami juga belum mendapatkan kepastian hukum yang menurut kami belum maksimal," tambahnya.
Sementara itu, Kapolsek Pondok Gede Kompol Puji Hardi, saat ditemui di Polsek Senin Siang mengatakan, polisi sudah menaikan status KMS menjadi tersangka terkait kasus penganiayaan terhadap tetangganya yang bernama Roccy.
"Laporannya sedang diproses. Masih dilakukan pemeriksaan dan sudah kita naikan statusnya menjadi tersangka," ungkapnya.
Sementara terkait massa yang datang ke Cluster Villa Naira pada Minggu kemarin, Kapolsek menjelaskan massa tersebut merupakan rekan dari kuasa hukum KMS yang ingin bermediasi dan berdamai terkait kasus pemukulan terhadap warga bernama Roccy.
"Jadi betul ada rekan dari pak Tomy (lawyer) Mereka niatnya mau berdamai. Tapi karena datangnya banyak ke villa tersebut, seperti menganggu masyarakat di situ dan melaporkan ke Polsek. Engga ada intimidasi, Kalau ada intimidasi kita akan tanganilah, ada upaya dan pendekatan,"tambahnya.
Kapolsek juga membantah, massa yang datang ke Cluster Villa Naira bukan atas perintahnya.
"Memang ada salah satu dari orang yang datang ke villa tersebut bilang kalo dari perintah pak Kapolsek. Saya bilang tidak ada perintah saya seperti itu. Kalo mereka mau ketemu, saya persilahkan dengan lawyernya masing-masing. Saya persilahkan itu, karena emang ada upaya untuk berdamai. Kalo yang perintahkan saya untuk datang ke sana tidak ada itu," terangnya.
Lebih lanjut Hardi menjelaskan, laporan warga terkait pengerahan massa ke dalam komplek tidak dapat diproses hukum.
"Kalau pihak masyarakat untuk melaporkan silahkan dan kalo untuk berdamai silahkan. Kita akan mediasi. Karena tidak ada kesepakatan akhirnya warga Naira melaporkan. Saat ini tidak bisa diproses deliknya," tambah Puji.
Saat ini pihak kepolisan juga akan menjamin keamanan khususnya warga Villa Naira.
(Kurnia Dwi Hapsari/ fis)
Load more