News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Kawin Tangkap di NTT, KemenPPPA Bilang Begini

Soal kawin tangkap di NTT, KemenPPPA bilang begini. Viral di media sosial terkait praktik kawin tangkap yang terjadi di Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terjadi pada Kamis (7/9/2023) lalu.
Minggu, 10 September 2023 - 22:42 WIB
Soal kawin tangkap di NTT, KemenPPPA bilang begini
Sumber :
  • KemenPPPA

Jakarta, tvOnenews.com - Soal kawin tangkap di NTT, KemenPPPA bilang begini.

Viral di media sosial terkait praktik kawin tangkap yang terjadi di Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terjadi pada Kamis (7/9/2023) lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasalnya, dalam tayangan video yang beredar di jagat maya ada dua orang perempuan yang tengah berdiri di pinggir jalan.

Kemudian, datang sebuah mobil bak pickup berisi sembilan orang laki-laki yang langsung menangkap seorang perempuan di pinggir jalan tersebut.

Sambil digotong masuk ke dalam mobil, perempuan itu pun langsung menjerit dan perempuan lainnya mencoba mengejar mobil yang langsung tancap gas.

Penculikan tersebut diduga untuk melakukan tradisi kawin tangkap yang telah berlangsung lama di NTT.

Menanggapi hal ini, pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menilai bahwa tradisi tersebut mencederai hak perempuan untuk hidup aman.

Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA Ratna Susianawati mengatakan bahwa pihaknya menaruh perhatian serius terhadap dugaan kasus kawin tangkap tersebut.

“Kasus seperti ini tentu mencederai hak perempuan untuk hidup aman tanpa kekerasan. Kasus kawin tangkap terjadi sebagai pergesekan dalam aspek budaya yang sudah sepatutnya kita hentikan bersama demi melindungi para perempuan dari kekerasan seksual berbalut budaya," ungkap Ratna, Minggu (10/9/2023).

tvonenews

Ratna menjelaskan kawin tangkap merupakan bentuk penculikan dan kekerasan terhadap perempuan.

Menurut dia, tradisi kawin tangkap dikategorikan sebagai tindakan kriminal dan bukan bagian dari adat.

"Ada peranan relasi kuasa dalam kasus-kasus kawin tangkap yang tidak selayaknya dilanggengkan,” ujarnya.

Ratna pun menggarisbawahi telah ditandatanganinya Nota Kesepahaman Peningkatan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kabupaten Sedaratan Sumba oleh Pemerintah Provinsi NTT dan Pemerintah Daerah Sedaratan Sumba pada 2020 lalu.

"Untuk itu kami mohon aparat penegak hukum untuk menindak tegas setiap praktik kawin tangkap," kata Ratna.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jangan sampai alasan tradisi budaya dipakai hanya sebagai kedok untuk melecehkan perempuan dan anak,” tegasnya.

Ratna mengatakan selain Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), kasus ini dapat dijerat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), yaitu Pasal 4 ayat (1) huruf e jo Pasal 10.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sebelum Berakhirnya Shalat, Bacalah Doa Berikut Agar Selamat Dunia dan Akhirat

Sebelum Berakhirnya Shalat, Bacalah Doa Berikut Agar Selamat Dunia dan Akhirat

Sebelum mengakhiri shalat, sangat dianjurkan untuk membaca sebuah doa agar terhindar dari berbagai penyesalan, baik di dunia maupun di akhirat. Berikut Doanya
Kuota Haji Khusus Nyaris Habis, 1.440 Jemaah Justru Batal Berangkat

Kuota Haji Khusus Nyaris Habis, 1.440 Jemaah Justru Batal Berangkat

Menteri Haji dan Umrah RI, Mochammad Irfan Yusuf, mengungkapkan ribuan jemaah haji memilih batal berangkat meski proses distribusi kuota hampir tuntas.
Sebelum Shalat, Bolehkah Wudhu dengan Air Sumur yang Bau dan Keruh? Begini Penjelasan Hukumnya

Sebelum Shalat, Bolehkah Wudhu dengan Air Sumur yang Bau dan Keruh? Begini Penjelasan Hukumnya

Sebelum melaksanakan shalat seseorang diwajibkan berwudhu. Bagaimana hukumnya jika air sumur di rumah mengeluarkan bau, apakah tetap sah digunakan untuk wudhu?
Cocok untuk UMKM! 3 Jenis Kendaraan Roda Tiga Ini Bisa Bikin Distribusi Lebih Efisien dan Tingkatkan Produktivitas Usaha

Cocok untuk UMKM! 3 Jenis Kendaraan Roda Tiga Ini Bisa Bikin Distribusi Lebih Efisien dan Tingkatkan Produktivitas Usaha

Secara umum, ada beberapa jenis kendaraan roda tiga yang cocok untuk UMKM. Pertama adalah tipe bak terbuka yang ideal untuk mengangkut barang dalam jumlah besar
BGN Siapkan 25 Ribu Motor Listrik untuk Program MBG, Purbaya Malah Bingung: Ini Gosip ya?

BGN Siapkan 25 Ribu Motor Listrik untuk Program MBG, Purbaya Malah Bingung: Ini Gosip ya?

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengaku tidak mengetahui adanya pengadaan 25 ribu motor listrik yang berlogo Badan Gizi Nasional (BGN). Begini katanya
Drama di Liga Champions! Alexander Isak Comeback, Tapi Liverpool Tetap Krisis Pemain Lawan PSG

Drama di Liga Champions! Alexander Isak Comeback, Tapi Liverpool Tetap Krisis Pemain Lawan PSG

Pelatih Liverpool Arne Slot memastikan striker andalannya, Alexander Isak, sudah bisa kembali bermain saat menghadapi Paris Saint-Germain (PSG) pada leg pertama perempat final Liga Champions UEFA 2025-2026.

Trending

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Go Ahead Eagles Umumkan Hasil Investigasi Jaksa KNVB Atas Keabsahan Dean James Tampil di Laga NAC Breda

Go Ahead Eagles Umumkan Hasil Investigasi Jaksa KNVB Atas Keabsahan Dean James Tampil di Laga NAC Breda

Go Ahead Eagles mengumumkan hasil penyelidikan jaksa terhadap Dean James melalui akun sosial media klub, Rabu (8/4/2026).
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana terdapat laga-laga krusial, termasuk Megawati Hangestri akan menjalani big match bersama Jakarta Pertamina Enduro melawan Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia.
Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Berdasarkan video yang diterima tvOnenews.com, api berkobar di sebuah ruangan lantai dua dan keluar dari jendela.
Andritany Ungkap Kiper Paling Menonjol Liga 1 2025/2026, Kiper Persib Jadi Sorotan

Andritany Ungkap Kiper Paling Menonjol Liga 1 2025/2026, Kiper Persib Jadi Sorotan

Kiper Persija Jakarta, Andritany Ardhiyasa, mengungkapkan sosok penjaga gawang paling menonjol di Liga 1 2025/2026. Ia menyebut nama Teja Paku Alam dan rekor.
Selengkapnya

Viral