News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Suami Mabuk Istri Marah: Valencya Bebas, Suami Dituntut 6 Bulan Penjara

Mantan suami Valencya, Chan Yung Ching dituntut pidana penjara selama enam bulan dengan masa percobaan satu tahun dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Selasa, 23 November 2021 - 22:01 WIB
Mantan Suami Valencya, Chan Yung Ching (paling kiri)
Sumber :
  • Antara

Karawang, Jawa Barat- Mantan suami Valencya, Chan Yung Ching dituntut pidana penjara selama enam bulan dengan masa percobaan satu tahun dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Dalam lanjutan persidangan di Pengadilan Negeri Kabupaten Karawang Jawa Barat, Selasa, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung menilai terdakwa Chan terbukti bersalah dalam perkara penelantaran dan KDRT.

Atas hal tersebut, JPU menuntut enam bulan penjara dengan masa percobaan satu tahun.

JPU yang terdiri dari Jaksa Muda Pidana Umum (Jampidum) dari Kejagung yakni Syahnan Tanjung (Jaksa utama), Fadjar (Jaksa madya), dan Erwin Widhiantono menyatakan Chan Yung Ching terbukti bersalah melakukan penelantaran terhadap anak istri sesuai Pasal 49 huruf A jo Pasal 9 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

JPU menyebutkan perbuatan Chan Yu Ching terhadap Valencya dan dua anaknya sudah menelantarkan keluarga dan tidak memberikan nafkah. Hal itu terungkap dari keterangan saksi dan korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menanggapi tuntutan tersebut, kuasa hukum Chan Yung Ching, Bernard Nainggolan mengatakan seharusnya kliennya juga dibebaskan dari tuntutan, seperti Valencya yang mendapatkan bebas tuntutan dari jaksa.



"Dia (Chan) merasa kalau Ibu Valencya dituntut bebas, seharusnya dituntut bebas juga. Tapi kami belum bisa bicara sampai ke situ kami masih menunggu," katanya

Ia juga membantah adanya penelantaran yang dituduhkan Valencya ke kliennya. Karena kliennya tidak pernah melakukan penelantaran anak.

Bahkan setelah keluar dari rumah pada Februari 2019, Chan masih mengirimkan uang untuk anaknya, tapi semua uangnya dikembalikan oleh Valencya ke rekening Chan.

"Dari awal Pak Chan tidak ingin bercerai dan berusaha mempertahankan perkawinannya. Tapi Ibunya tetap ngotot cerai sih, upaya mediasi itu sudah beberapa kali dilakukan, tapi, itu bahkan tawarannya dari Pak Chan, tapi dari ibu Valencya itu mediasinya bersyarat," ujarnya.

Majelis hakim Ismail Gunawan memberikan kesempatan terhadap terdakwa untuk pembelaan atau pleidoi pada Kamis (7/12/2021) pekan depan.

Sebelumnya, Valencya (45 Tahun) dituntut satu tahun penjara karena memarahi suaminya yang pulang ke rumah dalam keadaaan mabuk.(ant/put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkuat Pengawasan Pangan di Timur Indonesia, BGN Gandeng Karantina Sulsel untuk Amankan Program MBG

Perkuat Pengawasan Pangan di Timur Indonesia, BGN Gandeng Karantina Sulsel untuk Amankan Program MBG

BGN tidak hanya melakukan koordinasi dengan Balai Karantina, tetapi juga meninjau fasilitas laboratorium serta sistem pengawasan karantina hewan, ikan, dan tumbuhan.
Terungkap, Ini Alasan PBSI Kembali Pasangkan Daniel Marthin dengan Leo Rolly Carnando di Ganda Putra

Terungkap, Ini Alasan PBSI Kembali Pasangkan Daniel Marthin dengan Leo Rolly Carnando di Ganda Putra

PBSI ungkap alasan kembali duetkan Leo Rolly Carnando dan Daniel Marthin di sektor ganda putra.
Polisi Ungkap Pelaku di Bekasi Lakukan Tiga Kali Percobaan Siram Air Keras ke Korban

Polisi Ungkap Pelaku di Bekasi Lakukan Tiga Kali Percobaan Siram Air Keras ke Korban

Polisi mengungkap fakta baru dibalik peristiwa penyiraman air keras oleh tiga orang pelaku, ke seorang warga berinisial TW (54), di Jalan Bumi Sani Permai RT 001 RW 014, Desa Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin (30/3/2026) sekitar pukul 04.51 WIB.
Bukan Cuma Belanda! Kasus Paspor Kini Merembet ke Liga Belgia usai Royal Antwerp Coret Pemain, Joey Pelupessy Ikut Terdampak?

Bukan Cuma Belanda! Kasus Paspor Kini Merembet ke Liga Belgia usai Royal Antwerp Coret Pemain, Joey Pelupessy Ikut Terdampak?

Kasus paspor pemain diaspora kini merambat ke Belgia. Gyrano Kerk dicoret Antwerp, sementara nasib Joey Pelupessy di Lommel SK mulai jadi sorotan.
Diiringi Suara Monitor Rumah Sakit, Andrie Yunus Tegaskan akan Terus Berjuang: Teror Itu dari Orang-Orang Pengecut!

Diiringi Suara Monitor Rumah Sakit, Andrie Yunus Tegaskan akan Terus Berjuang: Teror Itu dari Orang-Orang Pengecut!

Aktivis KontraS, Andrie Yunus memberikan pesan dari dalam kamar rumah sakit tempatnya dirawat usai peristiwa teror penyiraman air keras beberapa waktu lalu.
FPTI Ungkap Perkembangan Terbaru Pengusutan Kasus Pelecehan Seksual Atlet di Pelatnas Panjat Tebing

FPTI Ungkap Perkembangan Terbaru Pengusutan Kasus Pelecehan Seksual Atlet di Pelatnas Panjat Tebing

FPTI menyampaikan informasi terbaru tentang pengusutan dugaan kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan pemusatan latihan nasional (pelatnas) panjat tebing.

Trending

Kapan Timnas Indonesia Main Lagi? Ini Jadwal Lengkap Garuda Usai Kalah di Final FIFA Series 2026

Kapan Timnas Indonesia Main Lagi? Ini Jadwal Lengkap Garuda Usai Kalah di Final FIFA Series 2026

Kapan Timnas Indonesia main lagi? Simak jadwal lengkap Garuda tahun 2026 usai final FIFA Series, mulai FIFA Matchday hingga ASEAN Cup.
Padahal Calvin Verdonk Main Penuh, Media Prancis Nilai Timnas Indonesia Solid tapi Kurang Inisiatif di Final FIFA Series

Padahal Calvin Verdonk Main Penuh, Media Prancis Nilai Timnas Indonesia Solid tapi Kurang Inisiatif di Final FIFA Series

Kekalahan tipis Timnas Indonesia di final FIFA Series 2026 ternyata ikut menjadi perhatian media Eropa. Media Prancis menyoroti performa penuh Calvin Verdonk.
Dedi Mulyadi Beri Kabar Baik untuk Warga Bekasi dan Jawa Barat, Apartemen Meikarta Bisa Dicicil hingga Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah

Dedi Mulyadi Beri Kabar Baik untuk Warga Bekasi dan Jawa Barat, Apartemen Meikarta Bisa Dicicil hingga Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah

Ada dua kabar baik dari KDM, mulai dari pengumuman mengenai cicilan apartemen di wilayah Meikarta hingga menyebut soal bantuan renovasi puluhan ribu rumah.
Kalah Tipis dari Tim Eropa, Media Vietnam Yakin Timnas Indonesia Jadi Kandidat Kuat Juara Piala AFF 2026

Kalah Tipis dari Tim Eropa, Media Vietnam Yakin Timnas Indonesia Jadi Kandidat Kuat Juara Piala AFF 2026

Kekalahan tipis Timnas Indonesia di final FIFA Series ternyata tidak membuat pamornya meredup. Media Vietnam yakin Garuda jadi kandidat juara Piala AFF 2026.
Disindir Ramadhan Sananta, Mantan Penerjemah Shin Tae-yong Balas Ucapan Sang Striker Timnas Indonesia

Disindir Ramadhan Sananta, Mantan Penerjemah Shin Tae-yong Balas Ucapan Sang Striker Timnas Indonesia

Mantan penerjemah Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Jeong Seok-seo atau Jeje merespons sindiran dari Ramadhan Sananta yang belakangan viral di media sosial.
Pundit Belanda Heran Dean James hingga Tim Geypens Mau Jadi WNI Demi Timnas Indonesia: Tertipu dan Sengsara

Pundit Belanda Heran Dean James hingga Tim Geypens Mau Jadi WNI Demi Timnas Indonesia: Tertipu dan Sengsara

Salah satu pengamat sepak bola asal Belanda, Tijmen van Wissing, tak segan melabeli keputusan para pemain diaspora Timnas Indonesia sebagai tindakan "bodoh". 
Dedi Mulyadi 'Diamuk' Warga Kuningan dan Dituduh Penipu, Ending-nya Tak Terduga: Astagfirullahaladzim

Dedi Mulyadi 'Diamuk' Warga Kuningan dan Dituduh Penipu, Ending-nya Tak Terduga: Astagfirullahaladzim

Berniat tulus untuk membantu korban kecelakaan maut yang tertabrak truk, Dedi Mulyadi (KDM) justru dihujani makian hingga disebut penipu oleh warga Kuningan.
Selengkapnya

Viral