GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Suami Mabuk Istri Marah: Valencya Bebas, Suami Dituntut 6 Bulan Penjara

Mantan suami Valencya, Chan Yung Ching dituntut pidana penjara selama enam bulan dengan masa percobaan satu tahun dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Selasa, 23 November 2021 - 22:01 WIB
Mantan Suami Valencya, Chan Yung Ching (paling kiri)
Sumber :
  • Antara

Karawang, Jawa Barat- Mantan suami Valencya, Chan Yung Ching dituntut pidana penjara selama enam bulan dengan masa percobaan satu tahun dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Dalam lanjutan persidangan di Pengadilan Negeri Kabupaten Karawang Jawa Barat, Selasa, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung menilai terdakwa Chan terbukti bersalah dalam perkara penelantaran dan KDRT.

Atas hal tersebut, JPU menuntut enam bulan penjara dengan masa percobaan satu tahun.

JPU yang terdiri dari Jaksa Muda Pidana Umum (Jampidum) dari Kejagung yakni Syahnan Tanjung (Jaksa utama), Fadjar (Jaksa madya), dan Erwin Widhiantono menyatakan Chan Yung Ching terbukti bersalah melakukan penelantaran terhadap anak istri sesuai Pasal 49 huruf A jo Pasal 9 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

JPU menyebutkan perbuatan Chan Yu Ching terhadap Valencya dan dua anaknya sudah menelantarkan keluarga dan tidak memberikan nafkah. Hal itu terungkap dari keterangan saksi dan korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menanggapi tuntutan tersebut, kuasa hukum Chan Yung Ching, Bernard Nainggolan mengatakan seharusnya kliennya juga dibebaskan dari tuntutan, seperti Valencya yang mendapatkan bebas tuntutan dari jaksa.



"Dia (Chan) merasa kalau Ibu Valencya dituntut bebas, seharusnya dituntut bebas juga. Tapi kami belum bisa bicara sampai ke situ kami masih menunggu," katanya

Ia juga membantah adanya penelantaran yang dituduhkan Valencya ke kliennya. Karena kliennya tidak pernah melakukan penelantaran anak.

Bahkan setelah keluar dari rumah pada Februari 2019, Chan masih mengirimkan uang untuk anaknya, tapi semua uangnya dikembalikan oleh Valencya ke rekening Chan.

"Dari awal Pak Chan tidak ingin bercerai dan berusaha mempertahankan perkawinannya. Tapi Ibunya tetap ngotot cerai sih, upaya mediasi itu sudah beberapa kali dilakukan, tapi, itu bahkan tawarannya dari Pak Chan, tapi dari ibu Valencya itu mediasinya bersyarat," ujarnya.

Majelis hakim Ismail Gunawan memberikan kesempatan terhadap terdakwa untuk pembelaan atau pleidoi pada Kamis (7/12/2021) pekan depan.

Sebelumnya, Valencya (45 Tahun) dituntut satu tahun penjara karena memarahi suaminya yang pulang ke rumah dalam keadaaan mabuk.(ant/put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Srikandi Merdeka Cup Banjir Penonton, Seluruh Pertandingan Bisa Ditonton Gratis di Youtube Raffi Ahmad

Srikandi Merdeka Cup Banjir Penonton, Seluruh Pertandingan Bisa Ditonton Gratis di Youtube Raffi Ahmad

Srikandi Merdeka Cup 2026 mencuri perhatian setelah tembus lebih dari 100 ribu concurrent viewer. PSSI optimistis penonton bisa mencapai 3 juta viewer.
Dari Kawan Jadi Lawan, Vanja Bukilic Terang-terangan Bilang Ingin Kalahkan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026/2027

Dari Kawan Jadi Lawan, Vanja Bukilic Terang-terangan Bilang Ingin Kalahkan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026/2027

Megawati Hangestri dan Vanja Bukilic akan kembali meramaikan Liga Voli Korea 2026/2027, tetapi kali ini keduanya berstatus sebagai rival.
Pascagempa Guncang NTT, Operator SPBU dan AMT Pertamina Terus Berjibaku Salurkan BBM

Pascagempa Guncang NTT, Operator SPBU dan AMT Pertamina Terus Berjibaku Salurkan BBM

Pascagempa NTT, operator SPBU dan Awak Mobil Tangki Pertamina Patra Niaga tetap bertugas memastikan pasokan BBM tersedia untuk warga dan penanganan bencana.
Pelaku Begal Adinda Ditangkap Polisi, Ayah Korban Menangis Minta Hukuman Setimpal

Pelaku Begal Adinda Ditangkap Polisi, Ayah Korban Menangis Minta Hukuman Setimpal

Ayah korban Adinda Dhea Fiji Lestari (21) yang tewas dibegal oleh dua pelaku dan satu pelaku bernama Alim Munandar (28) warga Desa Petanang, Kabupaten Muara Eni
Pemain Berdarah Indonesia Susul Joey Pelupessy ke Lommel SK, Tinggalkan Ajax Permanen

Pemain Berdarah Indonesia Susul Joey Pelupessy ke Lommel SK, Tinggalkan Ajax Permanen

Pemain berdarah Indonesia tinggalkan Ajax secara permanen dan bergabung dengan Lommel SK. Ia bakal satu klub dengan Joey Pelupessy di Liga Belgia musim ini.
12 Ramalan Zodiak Keuangan 21 Agustus 2026: Taurus Banjir Rezeki

12 Ramalan Zodiak Keuangan 21 Agustus 2026: Taurus Banjir Rezeki

12 zodiak dalam ramalan keuangan 21 Agustus 2026 memiliki peluang finansial berbeda. Taurus diprediksi banjir rezeki, sementara zodiak lain perlu cermat mengatur uang.

Trending

Link Live Streaming Hyundai Hillstate Vs Wonder Dogs Sore Ini: Menanti Reuni Megawati Hangestri dengan Kim Yeon-koung

Link Live Streaming Hyundai Hillstate Vs Wonder Dogs Sore Ini: Menanti Reuni Megawati Hangestri dengan Kim Yeon-koung

Link live streaming Hyundai Hillstate vs Wonder Dogs di acara Rookie Coach Kim Yeon-koung 2 hari ini, Kamis (20/8/2026). Megawati Hangestri akan reuni dengan idola sekaligus mantan rivalnya yakni Kim Yeon-koung.
Link Video Viral Kasir Minimarket 7 Menit Diburu, Sebenarnya Apa Isinya? Waspada Hoaks dan Link Phishing

Link Video Viral Kasir Minimarket 7 Menit Diburu, Sebenarnya Apa Isinya? Waspada Hoaks dan Link Phishing

Video viral kasir Indomar*t yang disebut berdurasi 7 menit ramai dicari di TikTok dan X. Ini fakta isi video dan alasan warganet diminta waspada hoaks serta link phishing.
KPK Dikabarkan OTT di Kabupaten Bogor, Tiga Orang Dibawa ke Jakarta

KPK Dikabarkan OTT di Kabupaten Bogor, Tiga Orang Dibawa ke Jakarta

KPK dikabarkan menggelar OTT di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sejumlah orang dan uang diamankan, tiga orang disebut telah dibawa ke Jakarta.
Lolos Kualifikasi, Dua Atlet Senam Indonesia Siap Berlaga di Asian Games 2026

Lolos Kualifikasi, Dua Atlet Senam Indonesia Siap Berlaga di Asian Games 2026

Ketua Umum FGI Ita Yuliati mengatakan kedua atlet tersebut berhak tampil setelah melewati persyaratan kualifikasi pada kejuaraan tingkat Asia
Viral “Kasir Minimarket” dan Video 7 Menit di TikTok, Benarkah Ada Rekaman Syur?

Viral “Kasir Minimarket” dan Video 7 Menit di TikTok, Benarkah Ada Rekaman Syur?

Isu video syur “kasir Indomaret” berdurasi 7 menit ramai di TikTok dan X. Penelusuran menunjukkan klaim tersebut belum terbukti. Waspadai link phishing.
Siap-Siap Dapat Kejutan, 5 Zodiak Ini Diprediksi Punya Karier Makin Cemerlang Mulai Besok 21 Agustus 2026

Siap-Siap Dapat Kejutan, 5 Zodiak Ini Diprediksi Punya Karier Makin Cemerlang Mulai Besok 21 Agustus 2026

Karier lima zodiak ini diprediksi makin bersinar! Scorpio, Cancer, Virgo, Capricorn, dan Aquarius berpeluang mendapat kesempatan emas dan pengakuan.
Plot Twist Kasus Kematian Anak 11 Tahun Penyandang Disabilitas di Merauke, Sang Ayah Kini Malah Jadi Tersangka

Plot Twist Kasus Kematian Anak 11 Tahun Penyandang Disabilitas di Merauke, Sang Ayah Kini Malah Jadi Tersangka

Plot twist kasus kematian Julia Risky Ramadiana di Merauke. Hampir 9 bulan berlalu, ayah korban MRP ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti.
Selengkapnya

Viral