Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan – Pemilihan Kepala Desa Topejawa, Kecamatan Mangngarabombang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, berakhir ricuh, sesaat setelah diumumkanya Kepala Desa terpilih hasil pesta demokrasi di Desa Topejawa.
Belasan anak dibawah umur nekat merusak kantor pembinaan Kesejahteraan Masyarakat (PKK) milik Desa Topejawa, Kecamatan Mangngarabombang. Kantor PKK dihancurkan dengan merusak dinding pembatas ruangan kantor PKK yang terbuat dari gipsum, hingga tak bersisa.
Saat di temui, Pj Kepala Desa Topejawa mengaku, belum mengetahui apa motif para pelaku sehingga nekat melakukan pengrusakan.
"kami belum tau apa motif para pelaku ini, sehingga nekat melakukan pengrusakan" Ungkap Asrul Kadir, Pj Kepala Desa Topejawa.
Asrul mengungkapkan jika pengrusakan gedung kantor PKK Desa Topejawa ini, dilakukan oleh anak anak yang kebanyakan masih berstatus pelajar dan dibawah umur, dengan jumlah pelaku 14 orang.
"Jadi 14 orang pelaku ini rata-rata berstatus pelajar dan masih dibawa umur.” Tambah Asrul.
Diperkirakan, lanjutnya pengrusakan ini dilakukan usai pemilihan Kepala Desa, tapi pengrusakan kantor PKK ini dipastikan tidak ada kaitannya dengan perolehan hasil Pilkades.
" Kalo informasinya pengrusakan ini dilakukan usai pemilihan Kepala Desa, tapi kami pastikan pengrusakan kantor PKK tidak ada kaitannya dengan Pilkades." Tegas Asrul.
Pasca-pengrusakan kantor PKK ini, perangkat Desa Topejawa bersama aparat kepolisian Babinkamtibmas dan anggota Babinsa kodim 1426/Takalar langsung mencari para pelaku dan otak pengrusakan ini.
"Setelah melakukan pencarian, akhir kami temukan semua siapa pelakunya." Tambahnya.
Rabu (24/11/2021), Pemerintah Desa bersama Babinkamtibmas dan Babinsa memanggil para pelaku beserta para orang tuanya untuk datang ke Kantor Desa.
Di kantor Desa, orang tua para pelaku sepakat memilih jalan damai dengan mengganti semua kerusakan yang ditimbulkan para anak-anaknya, dengan catatan kasus tersebut tidak diproses secara hukum.
"Orang tua para pelaku sepakat mengganti semua kerusakan, tapi dengan catatan kasus tersebut tidak di proses secara hukum." tegas Kepala Desa Topejawa.
Atas kesepakatan tersebut, Kasatreskrim Polres Takalar, AKP Hardjoko, mengungkap jika kasus tersebut diselesaikan di Kantor Desa dengan memilih jalan damai.
"Kami sempat ingin mengambil alih kasus tersebut, tapi Kepala Desa bersama para orang tua pelaku sepakat memilih jalan damai." Ungkap Akp Hardjoko, Kasat Reskrim Polres Takalar.
Kasat Reskrim polres Takalar juga menghimbau agar masyarakat kabupaten takalar yang baru usai melakukan pesta demokrasi pemilihan Kepala Desa, untuk bisa menjaga kabupaten takalar agar tetap aman dan kondusif.
"Pesta demokrasi pemilihan kepala desa serentak ditakalar telah usai, mari kita jaga takalar agar tetap aman dan kondusif." tegasnya. (Wawan Setiawan/mii)
Load more