GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Jadi Dihukum Mati, Pelaku LGBT Bisa dapat Hukuman 15 Tahun Penjara di dalam Rancangan Undang-undang Terbaru

Berdasarkan Rancangan Undang-undang terbaru, pelaku LGBT bisa mendapatkan hukuman hingga 15 tahun penjara, setelah sebelumnya bisa mendapatkan hukuman mati.
Minggu, 28 April 2024 - 13:37 WIB
Tak Jadi Dihukum Mati, Pelaku LGBT Bisa dapat Hukuman 15 Tahun Penjara di Rancangan Undang-undang Terbaru
Sumber :
  • ANTARA

Baghdad, tvOnenews.com - Rancangan Undang-undang (RUU) terbaru mengenai LGBT termasuk juga hubungan sesama jenis baru saja diloloskan Parlemen Irak.

Di dalam RUU yang mengatur tentang LGBT itu, pelaku hubungan sesama jenis bisa mendapatkan hukuman 15 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Termasuk juga kaum LGBT transgender, bisa dijatuhi hukuman selama tiga tahun penjara.

Peraturan untuk transgender itu sebelumnya diatur dalam Undang-undang Anti-prostitusi tahun 1988 yang kemudian diamandemen.

Sebelumnya, RUU dari Parlemen Irak menuliskan agar pelaku LGBT dihukum mati. Namun, hukuman tersebut dianggap bisa berbahaya oleh para aktivis.

Setelah dilakukan amandemen, RUU LGBT itupun disetujui Parlemen Irak dan memungkinkan pengadilan menjatuhkan hukuman 10 hingga 15 tahun penjara bagi pelakunya.

Irak merupakan salah satu negara yang menolak keberadaan LGBT. Baik dari segi pemerintah ataupun masyarakat pada umumnya, menolak perilaku hubungan sesama jenis tersebut.

RUU terbaru ini pun mendapatkan komentar dari Amnesty International di Irak. Menurutnya, Irak selalu menyusun undang-undang yang mendiskriminasi kaum penyuka sesama jenis dan transgender.

Peneliti Amnesty International, Razaw Salihy menilai Irak telah menyusun Undang-undang yang selalu diskriminatif dan mengandung kekerasan terhadap komunitas LGBT.

"Amandemen mengenai hak-hak LGBT merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia dan membahayakan warga Irak yang hidupnya diburu setiap hari," kata dia.

Amandemen yang dilakukan dalam Undang-undang menilai perubahan jenis kelamin berdasarkan keinginan pribadi adalah kejahatan. 

Selain itu, dokter yang melakukan operasi penggantian alat kelamin juga bisa dikenaik hukuman hingga tiga tahun penjara. (iwh)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sebelum OTT Rektor-Warek, Ternyata KPK Sempat Sosialisasi Antikorupsi di Unsoed

Sebelum OTT Rektor-Warek, Ternyata KPK Sempat Sosialisasi Antikorupsi di Unsoed

Sebelum melakukan OTT terhadap Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, ternyata KPK sempat melakukan sosialisasi antikorupsi. 
Klasemen Liga Inggris 2026-2027: Joao Pedro hingga Cole Palmer Bersinar, Chelsea Raih 3 Poin Penuh

Klasemen Liga Inggris 2026-2027: Joao Pedro hingga Cole Palmer Bersinar, Chelsea Raih 3 Poin Penuh

Chelsea berhasil meraih tiga poin penuh pada saat melawat ke markas Fulham, Craven Cottage, dalam laga pekan pertama kasta tertinggi Liga Inggris, Premier League.
Aktor Korea Jang Dong Yoon Akan Menikah Oktober 2026 dengan Aktris Kim Seung Yoon

Aktor Korea Jang Dong Yoon Akan Menikah Oktober 2026 dengan Aktris Kim Seung Yoon

Aktor Korea Jang Dong Yoon akan menikah bulan Oktober 2026 mendatang dengan aktris Kim Seung Yoon.
Jadwal UFC Shanghai Pekan Ini: Debut Bilal Hasan, Umar Nurmagomedov Hadapi Song Yadong

Jadwal UFC Shanghai Pekan Ini: Debut Bilal Hasan, Umar Nurmagomedov Hadapi Song Yadong

Jadwal UFC Shanghai pekan ini ada duel antara Umar Nurmagomedov melawan Song Yadong akan menjadi pertarungan utama. Namun sebelum itu bakal ada debut Bilal Hasan di ajang bergengsi ini.
Timnas Indonesia Terima Kabar Baik dari Inggris, Elkan Baggott Segera Dapatkan Menit Bermain di Millwall

Timnas Indonesia Terima Kabar Baik dari Inggris, Elkan Baggott Segera Dapatkan Menit Bermain di Millwall

Para suporter Timnas Indonesia tampaknya menerima kabar membahagiakan dari Inggris. Sebab, Elkan Baggott akan segera mendapatkan menit bermain di Millwall.
Ternyata Ini Penyebab Kebakaran di Menteng Dalam yang Tewaskan 4 Orang, Viral Videonya di Medsos

Ternyata Ini Penyebab Kebakaran di Menteng Dalam yang Tewaskan 4 Orang, Viral Videonya di Medsos

Media sosial dihebohkan dengan video kebakaran yang disebut terjadi di Jakarta. Jumlah korban juga diketahui ada 4 orang yang meninggal dunia.

Trending

Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Di balik keputusan seorang trader, terdapat ekosistem yang mencakup informasi, teknologi, eksekusi, hingga komunitas yang ikut memengaruhi cara mengambil keputusan.
Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Anjing pitbull yang menyerang anak perempuan berusia sembilan tahun di sebuah kompleks di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat dikarantina. 
Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Seorang perwira polisi berinisial EB harus rela kehilangan jabatannya sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Pahandut. 
30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 yang Penuh Doa, Bisa Banget untuk Sambutan dan Ceramah

30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 yang Penuh Doa, Bisa Banget untuk Sambutan dan Ceramah

Berikut rekomendasi 30 ucapan selamat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah/2026 Masehi dengan penuh doa untuk bahan sesi sambutan dan ceramah.
Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Menilik hitung-hitungan peluang Timnas Voli Putri Indonesia untuk lolos ke perempat final AVC Women's Continental 2026. Garuda Pertiwi masih memiliki asa untuk lolos ke babak selanjutnya meski sebelumnya kalah telak dari Thailand.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak yang Paling Beruntung pada 26 Agustus 2026: Ada yang Dapat Rezeki Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak yang Paling Beruntung pada 26 Agustus 2026: Ada yang Dapat Rezeki Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 26 Agustus 2026: Ada yang dapat rezeki tak terduga.
Singkat Banget! Ini Contoh Sambutan Ceramah Maulid Nabi untuk Sekolah, Umum, dan Masjid

Singkat Banget! Ini Contoh Sambutan Ceramah Maulid Nabi untuk Sekolah, Umum, dan Masjid

Berikut rekomendasi contoh sambutan untuk sesi ceramah dalam agenda keagamaan saat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 di sekolah, umum, serta masjid.
Selengkapnya

Viral