LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Artikel
Majelis Hakim saat membacakan putusan terhadap terdakwa Lina Mukherjee (19/9/2023).
Sumber :
  • tvOnenews - Muhammad Pebrian

Hakim Jatuhkan Hukuman 2 Tahun Penjara, Lina Mukherjee Menyatakan Pikir-pikir

Terdakwa TikToker Lina Mukherjee terkait kasus makan kriuk Babi sambil membaca 'Bismillah' divonis 2 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider 3 bulan kurungan.

Selasa, 19 September 2023 - 14:58 WIB

Palembang, tvOnenews.com - Terdakwa TikToker Lina Mukherjee terkait kasus makan kriuk Babi sambil membaca 'Bismillah' divonis 2 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider 3 bulan kurungan.

Dalam amar putusan yang dibacakan langsung Majelis Hakim yang diketuai Hakim Romi Siantara SH MH, menyatakan terdakwa telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja tanpa hak menyebarkan informasi yang diberikan minumbulkan rasa kebencian individu, dan kelompok masyarakat tertentu berdasarkan agama sebagaimana dalam dakwaan penuntut umum

Selain menyebarkan meresahkan umat Islam, dalam pertimbangan vonis pidana menyatakan perbuatan Lina Mukherjee membuat kegaduhan warganet di media sosial.

Sementara hal yang meringankan, menurut Hakim, terdakwa Lina Mukherjee mengakui dan menyesali perbuatannya, telah meminta maaf, dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Lina Lutfiawafi alias Lina Mukherjee selama 2 tahun dan denda sebesar Rp250 juta subsider 3 bulan kurungan," tegas Hakim dalam sidang putusan, di PN Palembang, Selasa (19/9/2023).

Baca Juga :

Oleh karena itu perbuatan terdakwa telah dapat diancam pidana dalam Pasal 45 A ayat (2) Jo Pasal 28  Ayat (2) Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang -Undang Nomor 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. 

Majelis Hakim saat membacakan putusan terhadap terdakwa Lina Mukherjee (19/9/2023).

Baca Juga :
Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jadi Wadah Kreativitas Anak Muda, Omah Guyub Ajak Wagub Jatim Emil Dardak dan Komunitas Berkolaborasi

Jadi Wadah Kreativitas Anak Muda, Omah Guyub Ajak Wagub Jatim Emil Dardak dan Komunitas Berkolaborasi

Wakil Gubernur Jawa Timur (Wagub Jatim) Emil Dardak bersama ratusan komunitas, artis, hingga influencer turut meramaikan kegiatan Omah Guyub di Surabaya, Minggu (24/9/2023).
Buka Rakernas PAPDESI, Ganjar Minta Kades Tidak Korupsi dan Memakmurkan Rakyat

Buka Rakernas PAPDESI, Ganjar Minta Kades Tidak Korupsi dan Memakmurkan Rakyat

Bacapres PDIP sekaligus Ketua Dewan Pembina DPP Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI), Ganjar Pranowo, membuka Rakernas ke-2 DPP PAPDESI.
Sidang Korupsi BTS Johnny G Plate Cs, Jaksa Kejagung Hadirkan Saksi Mahkota

Sidang Korupsi BTS Johnny G Plate Cs, Jaksa Kejagung Hadirkan Saksi Mahkota

Persidangan perkara dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo untuk terdakwa Johnny G Plate, Anang Achmad Latif, dan Yohan Suryanto kembali digelar dengan pemeriksaan saksi.
Pancasila sebagai Pilar Perumusan Regulasi dalam Organisasi Masyarakat

Pancasila sebagai Pilar Perumusan Regulasi dalam Organisasi Masyarakat

Wakil Kepala BPIP, DR. Drs. Karjono, S.H., M.Hum. menjadi Keynote Speaker dalam pembukaan seminar 'Advokasi Pembinaan Ideologi Pancasila dalam Rangka Mitigasi Regulasi terkait Organisasi Masyarakat'.
Berlatih di Suhu 8 Derajat Celsius, Bima Sakti Ungkap Adaptasi Pemain Timnas Indonesia U-17

Berlatih di Suhu 8 Derajat Celsius, Bima Sakti Ungkap Adaptasi Pemain Timnas Indonesia U-17

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Bima Sakti mengatakan bahwa para pemain menghadapi cuaca dan lingkungan yang cukup ekstrim selama pemusatan latihan (TC) di Jerman.
Menpora Bocorkan Basuki Hadimuljono akan Beri Rumah untuk Peraih Medali Emas Asian Games 2022

Menpora Bocorkan Basuki Hadimuljono akan Beri Rumah untuk Peraih Medali Emas Asian Games 2022

Saat ini Indonesia berada di posisi tujuh klasemen sementara Asian Games 2022 dengan tiga medali emas, satu medali perak dan lima medali perunggu. 
Trending
Seusai Tinggalkan Rempang, Seorang Warga Bocorkan Nilai Ganti Rugi dari BP Batam

Seusai Tinggalkan Rempang, Seorang Warga Bocorkan Nilai Ganti Rugi dari BP Batam

Nilai ganti rugi relokasi yang diberitakan BP Batam, ternyata menyita perhatian dan buat publik penasaran. Namun, baru-baru ini seorang warga Rempang, Angga boc
Perut Kenyang Kulit Kencang Awet Muda, Daripada Beli Skincare Mending ke Pasar Beli Ini, Kata dr Zaidul Akbar...

Perut Kenyang Kulit Kencang Awet Muda, Daripada Beli Skincare Mending ke Pasar Beli Ini, Kata dr Zaidul Akbar...

Daripada beli skincare mahal-mahal, coba beli bahan murah ini di pasar jika ingin kulit kencang glowing awet muda kata dr Zaidul Akbar, mudah diolah dan murah
Survei Terbaru Tunjukkan Anies Melejit, Pengamat: Gembok Jatim-Jateng untuk Anies-Gus Imin Telah Terbuka

Survei Terbaru Tunjukkan Anies Melejit, Pengamat: Gembok Jatim-Jateng untuk Anies-Gus Imin Telah Terbuka

"Bisa dibilang kini, gembok Jawa Timur dan Jawa Tengah serta sebagian Jawa Barat telah terbuka bagi Anies untuk mendapatkan elektabilitasnya di sana,” kata Ambang.
Walau Sudah Jam 7 Pagi, Jangan Buru-buru Sarapan Nasi, Kata dr Zaidul Akbar Tunggu Jam Ini jika ingin Makan

Walau Sudah Jam 7 Pagi, Jangan Buru-buru Sarapan Nasi, Kata dr Zaidul Akbar Tunggu Jam Ini jika ingin Makan

Ternyata tidak dianjurkan untuk sarapan nasi walau sudah jam 7 pagi, dr Zaidul Akbar sarankan tunggu jam segini jika ingin sarapan nasi, atau ganti menu sarapan
Apa Perbedaan Shalat Fajar dan Qabliyah Subuh? Begini Penjelasan Buya Yahya

Apa Perbedaan Shalat Fajar dan Qabliyah Subuh? Begini Penjelasan Buya Yahya

Buya Yahya jelaskan mengenai sebuah amalan sunnah saat subuh yang dahsyat. Bahkan dalam hadits Muslim, amalan ini disebutkan lebih utama dari dunia dan isinya.
Meski Shalat Subuh Kesiangan Jangan Tinggalkan Amalan Sunnah Ini, Ustaz Adi Hidayat Bilang Keutamaannya Khusus

Meski Shalat Subuh Kesiangan Jangan Tinggalkan Amalan Sunnah Ini, Ustaz Adi Hidayat Bilang Keutamaannya Khusus

Meskipun shalat subuh kesiangan, Ustaz Adi Hidayat mengingatkan untuk tetap menjalankan amalan sunnah yang satu ini. Ini pernah dicontohkan Nabi Muhammad SAW.
Siswa Madrasah Aliyah di Demak yang Bacok Gurunya Ditangkap Polisi, Aktivitas Sekolah Diliburkan

Siswa Madrasah Aliyah di Demak yang Bacok Gurunya Ditangkap Polisi, Aktivitas Sekolah Diliburkan

Paska terjadinya pembacokan guru Madrasah Aliyah (MA) Yasua, Demak, yang dilakukan siswa klas XI, berinisial MAR (16), para siswa sekolah tersebut diliburkan. 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Catatan Demokrasi
21:30 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Buru Sergap
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
23:30 - 00:00
Kabar Arena
00:00 - 01:00
Kabar Dunia
Selengkapnya