Dalam kasus ini, KPK telah mencegah empat orang bepergian ke luar negeri, yakni Komisaris PT Ardhani Karya Mandiri Eko Darmanto, Komisaris PT Emerald Perdana Sakti Ari Muniriyanti dan Rika Yunartika, serta Direktur PT Emerald Perdana Sakti Ayu Andhini. (hmd/mii)
Load more