GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral Bea Cukai Pasang Tarif untuk Peti Jenazah, Sebenarnya Boleh atau Tidak Menguburkan Jenazah Pakai Peti dalam Islam? Ini Penjelasannya

Viral soal peti jenazah yang diduga kena tarif sama bea cukai, hal ini masih menunggu konfirmasi untuk kepastiannya. Bagaimana menurut islam soal peti jenazah?.
Senin, 13 Mei 2024 - 11:37 WIB
Viral Bea Cukai Pasang Tarif untuk Peti Jenazah, Sebenarnya Boleh atau Tidak Menguburkan Jenazah pakai Peti dalam Islam? Ini Penjelasannya
Sumber :
  • Tangkapan layar dari Youtube

Jakarta, tvonenews.com- Tengah ramai di media sosial terkait Bea Cukai yang diduga memasang tarif untuk peti jenazah. Melihat ini, muncul pertanyaan, bagaimana pandangan islam soal penggunaan peti untuk jenazah?.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Ustaz Ammi Nur Baits kalau banyak pandangan dari ulama atau ahli agama terkait peti jenazah. Namun, sepakat untuk hukumnya itu makruh tapi dibenci.

 


Dalam penjelasannya, makruh dibenci ini karena dasarnya memang islam dalam menguburkan jenazah tidak pakai peti. Terkecuali dalam keadaan udzur atau berhalangan.

 

 

"Ulama sepakat bahwa memakamkan jenazah dengan peti hukumnya makruh dibenci. Sehingga tidak boleh digunakan peti untuk jenazah, kecuali dalam kondisi udzur, karena tidak ada satupun dijaman nabi Muhammad SAW termasuk Rasullah SAW diletakkan di dalam tanah," kata Ustaz Ammi dalam Youtube Surabaya Mengaji, Senin (13/5/2024)

 


Sehubungan dengan ini, penggunaan peti jenazah boleh digunakan, karena dalam kondisi darurat.

 

"Ada juga mengatakan kalau terpaksa menggunakan itu, maka dalam petinya ditaburi dengan tanah. Sehingga seringkali lihat situasi ini, kaya tim sar, kejadian bencana saat evakuasi sekian 3-4 hari baru ditemukan, kondisinya sudah atau mudah rusak. Sehingga itu bisa (penggunaan peti), selama memberikan mudharat bagi yang hidup, maka diperbolehkan dan dianjurkan masukkan tanah ke dalam petinya," sambung Ustaz Ammi

 

"Namun, sebagian ulama juga ada yang membolehkan pengggunaan peti, jika tanahnya mudah longsor, karena jazad mayat gampang rusak atau korban kebakaran, jenazah ditemukan beberapa hari. Sehingga jazadnya sudah berbau, maka boleh dimasukkan ke dalam slongsong (peti) jenazah ditutup dan tidak boleh dibuka," jelasnya

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Penjelasan Ustaz Ammi, sebagaimana dalam Nihayatl Muhtaj ila Syarhil Minhaj.


( ويكره دفنه في تابوت ) بالإجماع ؛ لأنه بدعة ( إلا في أرض ندية ) بسكون الدال وتخفيف التحتية ( أو رخوة ) وهي بكسر الراء أفصح من فتحها : ضد الشديدة فلا يكره للمصلحة ولا تنفذ وصيته به إلا في هذه الحالة ، ومثل ذلك ما إذا كان في الميت تهرية بحريق أو لذع بحيث لا يضبطه إلا التابوت أو كانت امرأة لا محرم لها كما قاله المتولي لئلا يمسها الأجانب عند الدفن أو غيره ، وألحق في المتوسط بذلك دفنه في أرض مسبعة بحيث لا يصونه من نبشها إلا التابوت .

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kolonel Laut (PM) Khoirul Fuad Resmi Jabat Wakil Komandan Puspomal

Kolonel Laut (PM) Khoirul Fuad Resmi Jabat Wakil Komandan Puspomal

Kolonel Laut (PM) Khoirul Fuad resmi menjabat Wakil Komandan (Wadan) Puspomal. Dengan jabatan barunya tersebut, dia akan mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari sebelumnya.
Pemprov DKI Pastikan Seluruh Hewan Kurban di Jakarta Bebas Penyakit Antraks hingga PMK

Pemprov DKI Pastikan Seluruh Hewan Kurban di Jakarta Bebas Penyakit Antraks hingga PMK

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta memastikan seluruh hewan kurban yang masuk ke Jakarta bebas dari berbagai penyakit.
Purbaya Ungkap Dua Raksasa CPO Diduga Akali Harga Ekspor

Purbaya Ungkap Dua Raksasa CPO Diduga Akali Harga Ekspor

Kementerian Keuangan membuka tabir dugaan praktik manipulasi besar-besaran dalam ekspor crude palm oil (CPO) yang melibatkan sejumlah eksportir raksasa.
Insentif EV Molor, Pemerintah Akui Masih Hitung Ulang Skema Subsidi 200 Ribu Unit Kendaraan Listrik

Insentif EV Molor, Pemerintah Akui Masih Hitung Ulang Skema Subsidi 200 Ribu Unit Kendaraan Listrik

Penundaan ini menjadi sinyal bahwa desain insentif kendaraan listrik masih dalam tahap finalisasi, di tengah ambisi pemerintah mempercepat transisi energi dan mengurangi ketergantungan BBM.
Kapuspen TNI: Panglima Beri Izin Jajarannya Bantu Polisi Ikut Tangani Begal

Kapuspen TNI: Panglima Beri Izin Jajarannya Bantu Polisi Ikut Tangani Begal

'Lampu hijau' sudah diberikan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bagi para prajuritnya untuk ikut menangani aksi begal.
KPK Dalami Kasus Suap Eksekusi Lahan PN Depok, ASN hingga Pihak Swasta Kembali Diperiksa

KPK Dalami Kasus Suap Eksekusi Lahan PN Depok, ASN hingga Pihak Swasta Kembali Diperiksa

KPK kembali memeriksa empat saksi dalam kasus suap eksekusi lahan PN Depok. Penyidikan menyoroti permohonan eksekusi hingga pengurusan perkara.

Trending

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Lee So-young bisa saja kembali reuni dengan Megawati Hangestri, karena outside hitter berusia 31 tahun itu kini resmi menjadi pemain bebas di Liga Voli Korea.
Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal lengkap AVC Womens's Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia siap unjuk gigi meski tak diperkuat oleh Megawati Hangestri.
Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Manajemen Persib Bandung memilih Igor Tolic, asisten Bojan Hodak sebagai pelatih kepala musim depan. Profilnya bisa disimak melalui penjelasan di artikel ini.
Langgar Kode Etik, Dua Polisi Dumai Resmi Dipecat Tidak Hormat

Langgar Kode Etik, Dua Polisi Dumai Resmi Dipecat Tidak Hormat

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang mencoret foto dua anggota Polri dengan tanda silang sebagai tanda resmi dipecat secara tidak hormat (PTDH) karena
Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi, Pengusaha Asal Pacitan Diperiksa 1,5 Jam

Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi, Pengusaha Asal Pacitan Diperiksa 1,5 Jam

Pengusaha asal Pacitan, Citra Yulia Mergareta, menjalani pemeriksaan selama sekitar 1,5 jam di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Surabaya, Senin.
Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Media Vietnam terkejut mendengar pernyataan jujur John Herdman soal Timnas Indonesia. Apa kata John Herdman soal Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 nanti?
TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

Sejumlah kabar menarik datang dari dunia olahraga dan pemerintahan. Mulai dari Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate hingga prestasi Gubernur Sherly Tjoanda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT