GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dewas KPK Putuskan Johanis Tanak Tidak Terbukti Langgar Kode Etik

Majelis etik Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak tidak terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku.
Kamis, 21 September 2023 - 15:43 WIB
Dewas KPK putuskan Johanis Tanak tidak terbukti langgar kode etik
Sumber :
  • Haries Muhamad-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis etik Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak tidak terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku.

"Mengadili, menyatakan terperiksa saudara Johanis Tanak tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku," ujar Ketua Majelis Etik Dewas KPK Harjono saat membacakan amar putusan dalam sidang yang digelar di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis (21/9/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Memulihkan hak terperiksa Saudara Yohanes Tanak dalam kemampuan dan harkat serta martabatnya pada keadaan semula," lanjutnya.

Perkara ini diadili oleh Ketua Majelis Etik Dewas KPK Harjono dengan anggota Syamsuddin Haris dan Albertina Ho. Nama terakhir yang mempunyai pendapat berbeda.

Johanis dinilai tidak melanggar ketentuan Pasal 4 ayat (1) huruf j atau Pasal 4 ayat (1) huruf b atau Pasal 4 ayat (2) huruf b Peraturan Dewan Pengawas Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku KPK. Putusan ini diwarnai dissenting opinion atau pendapat berbeda.

Dewas KPK putuskan Johanis Tanak tidak terbukti langgar kode etik. Dok: Fianda Sjofjan Rassat-Antara

Dari tiga anggota Dewas yang memutus perkara etik tersebut, hanya Anggota Dewas Albertina Ho yang menyatakan berbeda pendapat. Kedua Anggota Dewas lainnya, yaitu Harjono dan Syamsudin Haris.

Albertina, dalam penjelasannya pada sidang etik, mengatakan bahwa Johanis terbukti secara sah dan meyakinkan tidak memberitahukan kepada sesama pimpinan mengenai komunikasi yang dilakukan dengan pihak berperkara dimaksud, yaitu pejabat ESDM M. Idris Froyoto Sihite.

Materi dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku ini terkait dengan Komunikasi antara Johanis dengan Plh Dirjen Minerba sekaligus Kepala Biro Hukum pada Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM M. Idris Froyoto Sihite.

Komunikasi antara Johanis dengan Sihite yang kemudian dinaikkan ke sidang etik ini ditemukan Dewas KPK saat menangani laporan Indonesia Corruption Watch (ICW).

ICW sempat melaporkan Johanis atas dugaan pelanggaran kode etik berupa komunikasi “main di belakang layar” dengan Sihite.

Namun, laporan ICW tersebut diputus Dewas KPK tidak cukup bukti lantaran komunikasi dilakukan Johanis sebelum menjabat sebagai pimpinan KPK.

Di samping itu, menurut Dewas, rekaman yang beredar di media sosial sebagaimana bukti yang dibawa ICW berbeda dengan hasil pemeriksaan forensik digital yang dilakukan oleh Laboratorium Barang Bukti Elektronik (LBBE).

Dalam prosesnya, Dewas KPK menemukan percakapan lain antara Johanis dengan Sihite pada 27 Maret 2023 bertepatan dengan kegiatan penggeledahan kasus dugaan korupsi terkait tunjangan kinerja (tukin) fiktif di Kementerian ESDM.

Saat berkomunikasi dengan Sihite, Johanis sedang mengikuti rapat ekspose perkara dengan seluruh pimpinan KPK beserta para struktur dan jajarannya pada Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK. (hmd/nsi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kabar Baik! Presiden Prabowo Subianto Targetkan Renovasi Sekolah Rampung pada Tahun 2029

Kabar Baik! Presiden Prabowo Subianto Targetkan Renovasi Sekolah Rampung pada Tahun 2029

Presiden Prabowo Subianto menargetkan dua hal untuk generasi bangsa, salah satunya renovasi sekolah yang merata sampai di daerah. Berikut penjelasannya.
Kemenimipas Buka Pendaftaran Calon Taruna/Taruni Poltekimipas 2026, Tersedia 405 Formasi Pendidikan Kedinasan

Kemenimipas Buka Pendaftaran Calon Taruna/Taruni Poltekimipas 2026, Tersedia 405 Formasi Pendidikan Kedinasan

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Imigrasi dan Pemasyarakatan (BPSDM Imipas) resmi membuka Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan Tahun Anggaran 2026.
Sambut Libur HUT Kemerdekaan ke-81 RI, Promo Tiket Naik Whoosh Mulai Rp8.800

Sambut Libur HUT Kemerdekaan ke-81 RI, Promo Tiket Naik Whoosh Mulai Rp8.800

PT KCIC menawarkan promo tiket maupun diskon untuk Kereta Cepat Whoosh untuk perjalanan dalam momentum libur panjang HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Geledah Empat Lokasi di Bengkulu, KPK Sita BBE dan Dokumen

Geledah Empat Lokasi di Bengkulu, KPK Sita BBE dan Dokumen

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di empat Lokasi, yang berada di wilayah Kota Bengkulu, Rabu (12/8) dan Kamis (13/8). Penggeledahan
Mensesneg Luruskan Wacana Pengadilan Ad Hoc Korupsi BUMN dan Amnesti Petinggi Bermasalah, Ini Maksudnya Prabowo

Mensesneg Luruskan Wacana Pengadilan Ad Hoc Korupsi BUMN dan Amnesti Petinggi Bermasalah, Ini Maksudnya Prabowo

Mensesneg Prasetyo Hadi meluruskan wacana amnesti petinggi BUMN yang disampaikan Prabowo. Pras menegaskan fokus utama pemerintah adalah pembenahan tata kelola.
Khabib Nurmagomedov Masuk Perdebatan GOAT, Bos UFC Ungkap Hal yang Mengganjal

Khabib Nurmagomedov Masuk Perdebatan GOAT, Bos UFC Ungkap Hal yang Mengganjal

Presiden UFC Dana White ikut angkat bicara soal perdebatan Khabib Nurmagomedov sebagai GOAT. Menurutnya, karier yang relatif singkat menjadi salah satu faktor.

Trending

4 Zodiak Diprediksi Dapat Hadiah Menarik Akhir Agustus 2026: Bisa Datang dari Orang Terdekat

4 Zodiak Diprediksi Dapat Hadiah Menarik Akhir Agustus 2026: Bisa Datang dari Orang Terdekat

Berikut 4 zodiak yang diprediksi dapat hadiah menarik akhir Agustus 2026: Bisa datang dari orang terdekat.
NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

Gempa berkekuatan magnitude 7 mengguncang wilayah Nusa tenggara Timur (NTT). Gempa pun terasa hingga Pulau Lombok yang berada di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Polda NTT Turun Tangan Pascagempa M7,7, Lakukan Pendataan dan Pengamanan di Manggarai Timur

Polda NTT Turun Tangan Pascagempa M7,7, Lakukan Pendataan dan Pengamanan di Manggarai Timur

Pascagempa bumi berkekuatan Magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah NTT, khususnya Kabupaten Manggarai Timur, Sabtu (15/8) dini hari, menuai reaksi maksyarakat
Selain Video, Viral Foto-foto Kondisi Mengkhawatirkan Setelah Gempa di NTT

Selain Video, Viral Foto-foto Kondisi Mengkhawatirkan Setelah Gempa di NTT

Media sosial dihebohkan dengan berbagai foto dan video, memperlihatkan kondisi setelah gempa di NTT.
Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko: Keselamatan Masyarakat Prioritas Utama

Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko: Keselamatan Masyarakat Prioritas Utama

Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko tegaskan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam penanganan darurat pascagempa bumi magnitudo 7,7 mengguncang Flores
Fakta Baru Tabrak Lari Anggota Polrestabes Bandung Terungkap dalam Rekontruksi, Ternyata Pelaku...

Fakta Baru Tabrak Lari Anggota Polrestabes Bandung Terungkap dalam Rekontruksi, Ternyata Pelaku...

Tersangka yang merupakan pengemudi mobil inisial A dan dua orang saksi dari TNI, yakni Prada A dan Prada V hadir. Sebanyak 38 adegan diperagakan.
Viral Video Gempa di NTT, Orang-orang Berlarian dan Atap Gedung Roboh

Viral Video Gempa di NTT, Orang-orang Berlarian dan Atap Gedung Roboh

Hari ini (15/8) NTT dikabarkan terjadk gempa. Videonya pun viral di media sosial, mencuri perhatian warganet.
Selengkapnya

Viral