LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Deputi Bidang Perkoperasi KemenKopUKM Ahmad Zabadi
Sumber :
  • Instagram @a_zabadi

RUU Perkoperasian Segera Dibahas di DPR Mulai Oktober 2023

KemenKopUKM memastikan Surpres kepada Pimpinan DPR RI terkait pembahasan RUU Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian telah diterima DPR

Selasa, 26 September 2023 - 09:15 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) memastikan Surat Presiden (Surpres) kepada Pimpinan DPR RI terkait pembahasan RUU (Rancangan Undang-Undang) Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian telah diterima DPR, menandai tahapan pembahasan bagi RUU Perkoperasian oleh DPR. 

“Statusnya adalah kumulatif terbuka, sehingga tidak masuk dalam Prolegnas. Kapan pun Pemerintah siap dapat langsung mengirimkannya kepada DPR. Alhamdulillah Surpres sudah turun dan telah disampaikan kepada DPR pekan lalu. Dapat dipastikan mulai Oktober 2023 pembahasan akan dilangsungkan,” kata Deputi Bidang Perkoperasi KemenKopUKM Ahmad Zabadi dalam keterangan resminya, di Jakarta, Senin (25/9/2023).

Zabadi mengatakan, Pemerintah menargetkan agar pembahasan dan pengesahan RUU dapat terlaksana akhir tahun 2023. Di mana status undang-undang ini adalah perubahan ketiga terhadap UU Nomor 25 Tahun 1992. 

“Ini perlu kami sampaikan kepada masyarakat, khususnya gerakan koperasi bahwa RUU Perkoperasian disiapkan awalnya untuk mengganti Undang-Undang lama dengan Undang-Undang yang baru,” katanya.

Baca Juga :

Namun adanya aspirasi gerakan koperasi dan ketentuan Pasal 97A UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, di mana UU Nomor 25 Tahun 1992 sudah dua kali diubah melalui dua undang-undang omnibus law. 

Pertama adalah Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) dan kedua adalah Undang-Undang Cipta Kerja. Sehingga sesuai ketentuan, RUU Perkoperasian statusnya adalah perubahan ketiga terhadap UU Nomor 25 Tahun 1992.

Meski demikian berbagai subtansi yang sudah disosialisasikan dalam serap aspirasi (meaningfull participation) kepada pemangku kepentingan dan masyarakat sejak tahun 2022 sampai dengan 2023 ini tidak mengalami perubahan. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Menteri Ini Hendak Sasar Gen Z, Katanya Ada Potensi Besar Hasilkan Cuan

Menteri Ini Hendak Sasar Gen Z, Katanya Ada Potensi Besar Hasilkan Cuan

"Gen Z ini, mereka itu healingnya bukan lagi setahun dua kali, tapi kalau bisa dua bulan sekali," kata Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno.
Update! 22 WNI yang Ditangkap Arab Saudi Karena Mau Haji Pakai Visa Ziarah Tiba di Tanah Air Hari Ini

Update! 22 WNI yang Ditangkap Arab Saudi Karena Mau Haji Pakai Visa Ziarah Tiba di Tanah Air Hari Ini

Dikabarkan ke-22 WNI yang kemarin sudah ditangkap karena mau haji pakai visa ziarah. Hari ini dikabarkan tiba sampai Jakarta, yang menggunakan maskapai Garuda
Guru SD di Sukabumi Diduga Aniaya Siswa Sampai Mencekik, DPRD: Sikapi dengan Bijak, Bisa Jadi karena Kenakalan Anak

Guru SD di Sukabumi Diduga Aniaya Siswa Sampai Mencekik, DPRD: Sikapi dengan Bijak, Bisa Jadi karena Kenakalan Anak

DPRD Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menanggapi kasus dugaan guru menganiaya siswanya di sebuah SD Desa Cibodas, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Irak Sengaja Datang Lebih Awal ke Jakarta, Pantau Pergerakan Timnas Indonesia?

Irak Sengaja Datang Lebih Awal ke Jakarta, Pantau Pergerakan Timnas Indonesia?

Timnas Irak akan menjadi lawan Timnas Indonesia di pekan terakhir putaran dua ini. Laga akan berlangsung di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, 6 Juni 2024.
Pencapaian Persib Juara Liga 1 Tercoreng Viral Mobil Emak-Emak Plat B Dirusak Oknum Suporter, 1 Bobotoh Meninggal Dunia

Pencapaian Persib Juara Liga 1 Tercoreng Viral Mobil Emak-Emak Plat B Dirusak Oknum Suporter, 1 Bobotoh Meninggal Dunia

Pencapaian juara Liga 1 2023-2024 yang diraih tim Persib Bandung tercoreng oleh ulah sejumlah oknum suporter yang merugikan dan meresahkan masyarakat setempat.
Bukan Hanya Bondol, Ibnu dan Suparman, Nama Yadi dan Iwan Juga Disebut Pegi Alias Perong saat Berada di Bandung, Siapa Mereka?

Bukan Hanya Bondol, Ibnu dan Suparman, Nama Yadi dan Iwan Juga Disebut Pegi Alias Perong saat Berada di Bandung, Siapa Mereka?

Kuasa Hukum Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong, Toni RM, menyebutkan bahwa dua rekan kliennya tersebut akan segera diperiksa menyusul ketiga rekan lainya. Dia adalah Yadi dan Iwan.
Trending
Ungkap Kejanggalan Kesaksian Melmel dan Aep, Susno: Sudahlah Hakim Praperadilan dan Polisi, Gugurkan Saja

Ungkap Kejanggalan Kesaksian Melmel dan Aep, Susno: Sudahlah Hakim Praperadilan dan Polisi, Gugurkan Saja

Eks Kabareskrim Polri, Susno Duadji minta hakim praperadilan dan polisi gugurkan pernyataan saksi baru yang muncul dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.
Susno Duadji 'Tuding' Melmel dan Aep Bohong Soal Kasus Vina, Bahkan Layak Dijebloskan ke Penjara, Ini Alasannya..

Susno Duadji 'Tuding' Melmel dan Aep Bohong Soal Kasus Vina, Bahkan Layak Dijebloskan ke Penjara, Ini Alasannya..

Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji secara terang-terangan menyebut saksi kasus Vina Cirebon, Melmel dan Aep berbohong. Susno beberkan alasannya
Bos Persib Isyaratkan Mundur, LIB Resmi Umumkan Kick Off Liga 1 2024/2025 Regulasi Pemain Asing Ikut Diubah

Bos Persib Isyaratkan Mundur, LIB Resmi Umumkan Kick Off Liga 1 2024/2025 Regulasi Pemain Asing Ikut Diubah

Bos Persib mengisyaratkan mundur dan LIB resmi mengumumkan kick off Liga 1 2024/2025 regulasi pemain asing ikut diubah adalah dua berita paling banyak dibaca.
Pemain Keturunan Indonesia Blunder, Borussia Dortmund Kalah dari Real Madrid di Final Liga Champions

Pemain Keturunan Indonesia Blunder, Borussia Dortmund Kalah dari Real Madrid di Final Liga Champions

Borussia Dortmund menderita kekalahan dengan skor 0-2 dari Real Madrid, Minggu (2/6/2024) setelah pemain keturunan Indonesia Ian Maatsen membuat blunder.
Polda Jabar Sita Handpone Milik Bondol dan Suparman, Saksi Kunci Baru Melmel Beberkan Detik-detik Penyiksaan Sadis Vina dan Eky

Polda Jabar Sita Handpone Milik Bondol dan Suparman, Saksi Kunci Baru Melmel Beberkan Detik-detik Penyiksaan Sadis Vina dan Eky

Polda Jabar sita handphone milik Suharso alias Bondol dan Suparman serta saksi kunci baru melmel beberkan detik-detik penyiksaan sadis Vina dan Eky menjadi dua berita paling banyak dibaca per Sabtu (1/6/2024) di tvOnenews.com.
Carut Marut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan, Kapolda Jabar 2016-2017 Akhirnya Blak-blakan Sebut Pembunuhan Vina dan Eky ...

Carut Marut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan, Kapolda Jabar 2016-2017 Akhirnya Blak-blakan Sebut Pembunuhan Vina dan Eky ...

Penetapan tersangka Pegi Setiawan alias Perong dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky atau Eky di Cirebon tahun 2016 silam dinilai masih terdapat kejanggalan.
Fatwa MUI Tegaskan Ucapan Salam Lintas Agama Haram Bagi Umat Islam, PBNU Akui Belum Lakukan Kajian Klaim Tak Beri Arahan Ini

Fatwa MUI Tegaskan Ucapan Salam Lintas Agama Haram Bagi Umat Islam, PBNU Akui Belum Lakukan Kajian Klaim Tak Beri Arahan Ini

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menanggapi Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII yanh menegaskan ucapan salam lintas agama haram bagi umat Islam.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Coffee Break
09:00 - 11:00
Best World Boxing
11:00 - 11:30
#DiIndonesiaAja
11:30 - 12:30
Kabar Siang
12:30 - 14:00
Damai Indonesiaku
14:00 - 15:00
OnePrix
Selengkapnya