News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Update! 22 WNI yang Ditangkap Arab Saudi Karena Mau Haji Pakai Visa Ziarah Tiba di Tanah Air Hari Ini

Dikabarkan ke-22 WNI yang kemarin sudah ditangkap karena mau haji pakai visa ziarah. Hari ini dikabarkan tiba sampai Jakarta, yang menggunakan maskapai Garuda
Minggu, 2 Juni 2024 - 08:22 WIB
Update! 22 WNI yang Ditangkap Arab Saudi Karena Mau Haji Pakai Visa Ziarah Tiba di Tanah Air Hari Ini
Sumber :
  • dok.tangkapan layar dari Youtube tvOnenews

Madinah, tvOnenews.com- Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Yusron Ambary, mengatakan kalau ke 22 warga negara indonesia (WNI) kemarin berkasus pakai visa ziarah untuk berhaji akan dipulangkan ke Jakarta.

Keberangkatannya, ia katakan sekitar pukul 11 waktu arab saudi pada hari Sabtu (1/6) kemarin, dengan maskapai penerbangan Garuda Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


"Pagi ini Tim KJRI tengah mendampingi mereka proses exit, dan insyaallah rekan-rekan kita orang itu dengan penerbangan Garuda Besok malam Pukul 11 dari Madinah ke Jakarta," ujar Konjen Yusron dalam keteragannya saat diwawancari tvOnenews, Sabtu (1/6/2024)

Sehingga, diprediksikan mereka, ke-22 WNI ini akan tiba di Indonesia hari ini, Minggu (2/6/2024).


Sebelumnya, mereka sempat ditangkap pada Kamis (30/5) kemarin, saat polisi Arab Saudi melakukan pemeriksaan terhadap jemaah haji yang melakukan miqat di Masjid Bir Ali, Madinah.


Kata Konjen Yusron sudah seharusnya selaku kordinator dari Travel melakukan pemeriksaan data pada jemaah yang mendaftar. Sebeleum berangkat ke Tanah Suci.

Namun, dari hasil pemeriksaan memang ke-22 orang tersebut, merasa ditipu. Lantaran, sudah membayar uang sebanyak 25 juta sampai 150 juta rupiah ke Kordinator tersebut, dengan niat berhaji.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


"Jadi satu sisi sebagai traveler kita harus ngecek harusnya. Dicek sebelum jalan, kedua memang faktanya adanya permainan-permainan seperti itu untuk mengelabui jemaah," sambungnya


"Ternyata hasil pemeriksaan, mereka ini mau melaksanakan haji, katanya sudah membayar 25 sampai 150 juta ke kordinator ini, akhirnya mereka pun dibebaskan dan 2 kordinator dan supirnya ditahan," terang Konjen Yusron diwaktu yang berbeda .(put/klw)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

10 Weton yang Diprediksi Asmaranya akan Bersemi pada Tanggal 28 Juni 2026: Kamis Wage Besok saatnya Kamu Nembak Si Dia!

10 Weton yang Diprediksi Asmaranya akan Bersemi pada Tanggal 28 Juni 2026: Kamis Wage Besok saatnya Kamu Nembak Si Dia!

Berikut sepuluh weton yang diramal akan bermandikan keberuntungan cinta pada 28 Juni 2026.
Pria Tega Siram Bensin hingga Bakar Tubuh Pacar, Cekcok Berawal Lihat Isi Chat WA Pelaku dengan Wanita Lain

Pria Tega Siram Bensin hingga Bakar Tubuh Pacar, Cekcok Berawal Lihat Isi Chat WA Pelaku dengan Wanita Lain

Seorang pria tega menyiram bensin ke bagian tubuh sang pacar viral di media sosial. Aksi dugaan penganiayaan ini membuat korban terbakar hidup-hidup di Kalteng.
Sempat Tak Terkalahkan di Awal, Wakil Asia Kian Menipis Jelang Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Sempat Tak Terkalahkan di Awal, Wakil Asia Kian Menipis Jelang Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Dominasi yang sempat dipamerkan di awal kompetisi Piala Dunia 2026 mulai runtuh. Akibatnya, hanya segelintir tim-tim tangguh yang mampu bertahan di fase gugur.
Tak Terima Pelatihnya Dihujat, Erling Haaland Blak-blakan Usai Norwegia Dibantai Prancis di Piala Dunia 2026

Tak Terima Pelatihnya Dihujat, Erling Haaland Blak-blakan Usai Norwegia Dibantai Prancis di Piala Dunia 2026

Kekalahan Norwegia dari Prancis pada laga Grup I Piala Dunia 2026 memicu kritik terhadap sang pelatih. Erling Haaland akhirnya buka suara soal keputusan itu.
Gubernur Pramono Anung Sebut Parpol di Jakarta Harus Utamakan Kepentingan Warga di Atas Golongan

Gubernur Pramono Anung Sebut Parpol di Jakarta Harus Utamakan Kepentingan Warga di Atas Golongan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo meminta seluruh partai politik di ibu kota untuk menanggalkan kepentingan pribadi maupun kelompok demi kesejahteraan masyarakat. 
5 Dimensi Penerapan Risk Assessment Kasus Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya YTR Versi Psikolog Forensik, Apa Saja?

5 Dimensi Penerapan Risk Assessment Kasus Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya YTR Versi Psikolog Forensik, Apa Saja?

Psikolog forensik, Reza Indragiri berbagi 5 dimensi jika risk assessment diterapkan dalam kasus penyekapan dan penganiayaan dilakukan Taufik Hidayat pada YTR.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT