GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ancaman Pemkot Jakbar untuk Pelaku Tawuran Pelajar: Cabut KJP

Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) meminta sekolah untuk melaporkan pelajar terlibat tawuran, menyusul pencabutan dua Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus milik siswa SMK Tri Arga 2 di Kebon Jeruk, Jakarta Barat karena terlibat aksi sejenis di Jalan Pesanggrahan, Kembangan, Jakarta Barat beberapa waktu lalu.
Rabu, 27 September 2023 - 04:00 WIB
Junaedi
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) meminta sekolah untuk melaporkan pelajar terlibat tawuran, menyusul pencabutan dua Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus milik siswa SMK Tri Arga 2 di Kebon Jeruk, Jakarta Barat karena terlibat aksi sejenis di Jalan Pesanggrahan, Kembangan, Jakarta Barat beberapa waktu lalu.

"Kita proses melalui P4OP. Mekanismenya, sekolah menyampaikan langsung usulan ke P4OP (Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan)," kata Kepala Suku Dinas Pendidikan (Sudindik) Wilayah II Jakarta Barat merangkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Barat, Junaedi saat ditemui wartawan di Jakarta, Selasa (26/9/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Junaedi menjelaskan, pihaknya akan melakukan pemetaan di sekolah-sekolah yang ada di Jakarta Barat untuk menjaring murid-murid yang terlibat tawuran.

"Berikutnya kita akan lakukan pemetaan tidak hanya di SMK Tri Arga 2, di manapun kedapatan mereka tawuran, maka kita akan setop KJP Plus-nya. Ini didukung anggota DPRD (DKI Jakarta) Komisi E," ucap Junaedi.

Pihaknya optimis pemetaan tersebut bisa berdampak pada penurunan kasus tawuran antara pelajar di Jakarta Barat.

"Tentu akan berdampak, ini memberikan pengaruh besar," kata Junaedi.

Oleh karena itu, ia menekankan peran orang tua serta sekolah dalam mengawasi pergaulan anak atau pelajar, khususnya untuk mencegah aksi tawuran.

"Tinggal kita edukasi kepada masyarakat, termasuk orang tua, agar mereka tetap menjaga anak-anaknya di rumah. Bergaul dengan siapa, kemudian aktivitasnya apa, sehingga kelebihan energi mereka itu dapat digunakan untuk kepentingan-kepentingan yang lain," kata Junaedi.

Selain itu, kata Junaedi, para pelajar perlu diikutkan dalam berbagai macam kegiatan positif di sekolah untuk menjauhkan mereka dari tawuran dan kegiatan-kegiatan destruktif lainnya.

"Aktivitas kita, teman-teman perlu ketahui bahwa mereka (pelajar) itu kita ikut sertakan dalam berbagai macam kegiatan. Baik di sekolah atau lomba-lomba yang kita selenggarakan. Itu juga untuk menjauhkan mereka dari aksi-aksi seperti tawuran itu," kata Junaedi.

Sebelumnya, Suku Dinas Pendidikan (Sudindik) Jakarta Barat mencabut kepemilikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dari dua orang siswa sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin.

Kepala Suku Dinas Pendidikan (Sudindik) Wilayah II Jakarta Barat merangkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Barat, Junaedi menyebut pencabutan KJP tersebut dilakukan lantaran dua siswa tersebut terlibat dalam aksi tawuran.

"Kita sudah menyampaikan bahwa harus tegas kita memberikan sanksi kepada peserta didik yang terbukti tawuran. Dan ini sudah sesuai dengan regulasi yang ada bahwa mereka yang terlibat tawuran, KJP Plus-nya akan disetop," kata Junaedi saat dihubungi wartawan di Jakarta pada Senin.

Junaedi menuturkan pencabutan KJP tersebut sudah disetujui oleh pihak sekolah dan diajukan sesuai mekanisme pencabutan ke P4OP.

Lebih lanjut, Junaedi mengatakan bahwa pencabutan KJP tersebut sudah disetujui oleh orang tua siswa bersangkutan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Orang tua siswa pun sudah memahami menerima itu (pencabutan KJP)," ungkap Junaedi.

Ia menyebut larangan bagi penerima KJP Plus ini diatur dalam Pergub nomor 110 tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan. Dalam aturan tersebut, ada 23 larangan yang wajib dipenuhi oleh penerima KJP Plus. (ant/ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pimpinan Ponpes di Jepara Diduga Cabuli Santriwati 25 Kali, Kuasa Hukum Korban Beberkan Modusnya

Pimpinan Ponpes di Jepara Diduga Cabuli Santriwati 25 Kali, Kuasa Hukum Korban Beberkan Modusnya

Ironis, pimpinan pondok pesantren (ponpes), Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diduga cabuli santriwatinya berusia 19 tahun 25 kali. Hal ini diungkap kuasa hukum
Ronaldo Cetak Gol Lagi, Al Nassr Makin Tempel Ketat Al Hilal di Puncak Klasemen Liga Pro Saudi 2025/2026?

Ronaldo Cetak Gol Lagi, Al Nassr Makin Tempel Ketat Al Hilal di Puncak Klasemen Liga Pro Saudi 2025/2026?

Cristiano Ronaldo akhirnya kembali berjuang bersama Al Nassr dan kembali mencetak gol. Lantas, bagaimana 'suasana' klasemen sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?
Buntut Kecelakaan Tewaskan Tiga Orang, Jalur Maut  Akses Tanggul Rawagabus Ditutup Permanen

Buntut Kecelakaan Tewaskan Tiga Orang, Jalur Maut Akses Tanggul Rawagabus Ditutup Permanen

Akses jalur alternatif menurun dari Jalan Lingkar Interchange Tanjungpura ke jalan raya Tanggul Rawagabus akhirnya ditutup permanen
Jamaah An-Nadzir Gowa Sudah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H di Hari Rabu

Jamaah An-Nadzir Gowa Sudah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H di Hari Rabu

Jamaah An-Nadzir di Kabupaten Gowa menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Rabu (18/2/2026). Hal ini berdasarkan hasil pemantauan dan perhitungan tim
Ternyata Sajadah Model Begini Bisa Merusak Pahala Shalat Berjamaah di Masjid Kata Buya Yahya

Ternyata Sajadah Model Begini Bisa Merusak Pahala Shalat Berjamaah di Masjid Kata Buya Yahya

Shalat berjamaah di masjid jadi salah satu anjuran. Namin siapa sangka sajadah model begini merusak pahala ibadah
Big Match Tercipta di Piala FA! Manchester City Dipaksa Bertandang ke Markas Newcastle

Big Match Tercipta di Piala FA! Manchester City Dipaksa Bertandang ke Markas Newcastle

Hasil undian putaran kelima FA Cup 2025/26 menghadirkan duel panas antara Manchester City dan Newcastle United.

Trending

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak, 18 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan selengkapnya.
Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio 18 Februari 2026 untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Cek prediksi finansial, peluang rezeki, tips mengatur keuangan.
Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Legenda AS Roma, Francesco Totti, mengonfirmasi bahwa dirinya tengah menjalin pembicaraan untuk kembali ke klub sebagai direktur.
Ihwal Kasus Bahar bin Smith Diduga Aniaya Anggota Banser, Kuasa Hukum: Sedang Mengupayakan Upaya Damai

Ihwal Kasus Bahar bin Smith Diduga Aniaya Anggota Banser, Kuasa Hukum: Sedang Mengupayakan Upaya Damai

Ihwal kasus Assayid Bahar bin Smith atau biasa disapa Habib Bahar yang diduga aniaya anggota Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser NU) bernama Rida
De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

Pelatih kepala Genoa, Daniele De Rossi, melontarkan kritik keras terhadap keputusan kontroversial yang berujung kartu merah untuk bek Juventus, Pierre Kalulu, dalam Derby d’Italia melawan Inter Milan.
Sebelum Sahur Nanti, Langsung Shalat Sunnah ini Kata Ustaz Adi Hidayat Bantu Derajat Hidup Naik

Sebelum Sahur Nanti, Langsung Shalat Sunnah ini Kata Ustaz Adi Hidayat Bantu Derajat Hidup Naik

Sebentar lagi kita menjalankan ibadah puasa ramadhan. Ada baiknya menyempatkan diri shalat sunnah ini
Suami Istri Berhubungan Badan di Siang Hari Ramadhan, Apa Hukumannya? Ini Penjelasan Buya Yahya

Suami Istri Berhubungan Badan di Siang Hari Ramadhan, Apa Hukumannya? Ini Penjelasan Buya Yahya

Jangan anggap sepele, suami istri berhubungan badan di siang hari Ramadhan, begini hukumannya menurut penjelasan Buya Yahya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT