Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep enggan berkomentar soal gugatan batas usia capres dan cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebelumnya, beredar kabar yang menyebut gugatan tersebut merupakan upaya untuk memberi jalan bagi kakaknya, Gibran Rakabuming Raka agar bisa berpartisipasi dalam Pilpres 2024.
"Loh, kok tanya saya?" ujar Kaesang kepada wartawan di Markas Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP), Pulo Gadung, Jakarta Timur, Rabu (27/9/2023).
Kaesang juga mengaku tak pernah melakukan komunikasi dengan Gibran Rakabuming untuk membahas kemungkinan gugatan batas usia capres-cawapres dikabulkan oleh MK.
"Saya WA saja enggak dibalas, boro-boro bahas itu," kata Kaesang.
Kaesang juga mengungkapkan alasan dirinya mengunjungi Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) untuk pertama kalinya usai ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Ia mengatakan Bara JP merupakan relawan paling tua dan yang pertama kali menyatakan dukungannya ke Joko Widodo (Jokowi) selama dua periode menjabat sebagai presiden.
Load more