Agung menambahkan, pihaknya berhasil mengumpulkan sebanyak 59.155 post dengan menggunakan beberapa kata kunci terkait Pemilu 2024, Capres, dan Partai Politik. Namun banyak post yang ternyata bersifat duplikatif.
"Setelah menghapus post yang duplikatif tersisa 50.503 post," terangnya.
Terkait riset ini, CfDS merekomendasikan agar para elit dan partai politik seyogyanya dapat memanfaatkan media sosial sebagai sarana kampanye yang positif serta membangun. Hal ini dirasa penting guna menciptakan iklim demokrasi yang lebih sehat.
"Bagi para elit dan parpol, media sosial diharapkan menjadi sarana kontestasi gagasan, ide, serta visi dan misi ketimbang sarana untuk menyebarkan kampanye hitam. Kampanye negatif tidak dilarang secara hukum, namun harus tetap didasarkan pada data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan," pungkasnya. (apo/buz)
Load more