News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pelaku Penggelapan Berkedok Investasi Jual Beli Ponsel Ditangkap, Pelaku Janjikan Keuntungan Rp 10 Juta per Bulan

Polsek Pemalang juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, di antaranya puluhan orang yang diduga turut menjadi korban penipuan dan penggelapan.
Sabtu, 27 Juli 2024 - 09:23 WIB
Pelaku penipuan dan penggelapan berkedok investasi jual beli ponsel saat ditangkap polisi.
Sumber :
  • Tim tvOne - Mohammad Hamzah

Pemalang, tvOnenews.com - Tim Unit Reskrim Polsek Pemalang, Polres Pemalang menangkap seorang pria, pelaku tindak pidana penipuan dan atau penggelapan berkedok investasi jual beli ponsel.

Pria tersebut berinisial AH (38), asal Kelurahan Mulyoharjo, Kecamatan Pemalang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Para korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

“Awalnya, tersangka menjanjikan keuntungan sebesar 10,5 juta rupiah setiap bulannya pada korban, melalui kerjasama penjualan handphone,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo melalui Kapolsek Pemalang AKP Muhammad Gufron, Sabtu (27/7/2024).

Setelah korban tergiur dengan keuntungan yang dijanjikan oleh tersangka, kemudian tersangka meminta modal kepada korban sebesar Rp150 juta.

“Korban memberikan uang pada tersangka sebesar 150 juta rupiah, dengan cara transfer ke rekening bank atas nama tersangka, secara bertahap sebanyak 4 kali,” terang Kapolsek Pemalang.  

Korban mentransfer uang ke rekening bank milik tersangka sebesar Rp70 juta pada 29 Juni 2019, lalu mentransfer lagi sebesar Rp30 juta pada 23 November 2019, dan sebesar Rp20 juta pada 29 November 2019.

“Terakhir, korban mentransfer uang sebesar 30 juta rupiah ke rekening bank milik tersangka, pada 14 Desember 2019,” jelas Kapolsek Pemalang.

Tersangka AH sempat mengembalikan uang kepada korban, sebesar Rp20 juta pada 22 November 2019, sebesar Rp30 juta pada 28 November 2019, lalu sebesar Rp19,9 juta pada 13 Desember 2019.

“Total uang yang sudah dikembalikan oleh tersangka kepada korban, sejumlah 69,9 juta rupiah,” kata Kapolsek Pemalang.

Sampai dengan Juli 2024, Kapolsek Pemalang mengatakan, tersangka tidak kunjung mengembalikan modal usaha kepada korban sebesar 80,1 juta rupiah, serta tidak memberikan keuntungan setiap bulannya kepada korban, sehingga korban melaporkan perbuatan tersangka ke Polsek Pemalang.

“Tersangka sudah diamankan di Polsek Pemalang, dan masih menjalani pemeriksaan intensif,” ucap Kapolsek Pemalang.

“Diduga tersangka menggunakan uang korban untuk kepentingan pribadi, seperti membayar hutang, serta untuk mengembalikan uang ke pemodal yang masuk sebelumnya,” imbuh Kapolsek Pemalang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polsek Pemalang juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, di antaranya puluhan orang yang diduga turut menjadi korban.

“Tersangka dijerat pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” ungkap Kapolsek Pemalang. (mdh/dan)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Megawati Hangestri Bikin Libero Hyundai Hillstate Terpukau, Power Smash Megatron Jadi Sorotan

Megawati Hangestri Bikin Libero Hyundai Hillstate Terpukau, Power Smash Megatron Jadi Sorotan

Megawati Hangestri mulai menunjukkan kualitasnya di hadapan rekan-rekan barunya di Hyundai Hillstate. Libero utama tim, Kim Yeon-gyeon, mengaku terpukau power.
Dedi Mulyadi Sambut Baik FIFA ASEAN Cup 2026 diselenggarakan di Jawa Barat: Bisa Berefek ke Ekonomi

Dedi Mulyadi Sambut Baik FIFA ASEAN Cup 2026 diselenggarakan di Jawa Barat: Bisa Berefek ke Ekonomi

Perhelatan FIFA ASEAN Cup 2026 akan memberikan dampak ganda yang luar biasa bagi masyarakat Jawa Barat.
Kehidupan Shio Naga Meningkat, Ramalan Keuangan dan Karier 27 September 2026

Kehidupan Shio Naga Meningkat, Ramalan Keuangan dan Karier 27 September 2026

Ramalan keuangan dan karier 12 shio 27 September 2026. Kehidupan Shio Naga meningkat, sementara shio lain menghadapi peluang dan tantangan berbeda.
IPW Angkat Bicara Soal Ombudsman Sidak Lapas Cibinong: Ada Batas Kewenangan

IPW Angkat Bicara Soal Ombudsman Sidak Lapas Cibinong: Ada Batas Kewenangan

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menanggapi inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman Republik Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Rabu (23/9/2026).
Bukan Soal Finishing, John Herdman Ungkap Alasan Timnas Indonesia Minim Tembakan Lawan Singapura

Bukan Soal Finishing, John Herdman Ungkap Alasan Timnas Indonesia Minim Tembakan Lawan Singapura

ohn Herdman menjelaskan minimnya tembakan Timnas Indonesia saat melawan Singapura. Menurutnya, skuad Garuda masih membangun ritme dan kombinasi pemain baru.
Meski Gagal Bawa Pulang Medali Asian Games 2026, Odekta Naibaho Lampaui Catatan Waktu saat Hattrick Emas SEA Games

Meski Gagal Bawa Pulang Medali Asian Games 2026, Odekta Naibaho Lampaui Catatan Waktu saat Hattrick Emas SEA Games

Pelari Indonesia yang turun di cabor Atletik nomor Marathon Putri yakni Odekta Naibaho dipastikan gagal membawa pulang medali pada gelaran Asian Games 2026.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Guruh Soekarnoputra, adik Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, meninggal dunia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT