News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mengejutkan, Proyek Rempang Eco City Disebut Belum Kantongi Sertifikat HPL dan Belum Ada Amdal, Rocky Gerung Kritik Pedas Begini

Terbaru soal konflik Pulau Rempang, ternyata proyek Rempang Eco City belum kantongi sertifikat HPL dan belum ada AMDAL, langsung dikomentari oleh Rocky Gerung.
Minggu, 1 Oktober 2023 - 17:09 WIB
Rocky Gerung kritik tajam soal Rempang Eco City belum kantongi sertifikat HPL dan belum ada Amdal.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Menurutnya, banyak sekali fakta temuan yang terungkap menunjukkan betapa serampangan dalam kelola negara ini.


Rocky Gerung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lantas hal itu juga langsung dikomentari pedas oleh Rocky Gerung, pengamat politik yang dikenal lantang mengkritik rezim Jokowi ini mengatakan kalau memang banyak kecurigaan soal adanya deadline relokasi Rempang.

"Kalau isunya adalah HAM, kemudian isunya ada hak kultural, mengapa ada deadline?" Rocky Gerung berkomentar.  

Jadi, kata Rocky Gerung, proyek ini dihasilkan secepat-cepatnya dalam rangka menutupi bolong-bolong hukumnya. 

"Dan, yang paling fatal ketika prinsip AMDAL itu. Sama seperti IKN, AMDAL dibuat setelah Jokowi membuat keputusan politik," ujarnya.

"Jadi buat apalagi dibuat AMDAL. AMDAL menjadi pembenaran pada keputusan itu. Ya nanti pasti ada AMDAL, tetapi isinya adalah pembenaran terhadap keputusan penggusuran, walaupun tetap dipakai kata penggeseran," sambungnya menjelaskan.

Lebih jauh, sudah dapat dibayangkan para Akademisi, karangan research universitas, lembaga research, akan dikumpulkan untuk menyusun AMDAL.

"Di mana sebetulnya, nggak diperlukan lagi. Kan udah diputuskan untuk digusur. Apa gunanya lagi? tetapi demi melayani kepentingan publik, apalagi publik internasional, seolah-olah AMDAL itu kerangka sudah ada, tinggal diisi itu materi," pungkas Rocky Gerung. 

Lebih lanjut, Rocky Gerung menyatakan bahwa AMDAL-nya dari awal ada atau omong kosong, Bahkan, dia menjelaskan, IKN juga prinsipnya sama.

Tetapi, kalau dibaca soal omnibus law, Rocky Gerung katakan, AMDAL itu sudah dibatalkan di dalam filosofinya.

"Kan AMDAL itu artinya, tanya masyarakat adat, tanya pada pohon, tanya pada semut, tanya pada burung yang bertengger di Rempang itu. Itu pengertian filosofinya, artinya tanya ekologi, bukan tanya pada ekonom," jelas.

"Kan ini dasarnya itu, dan kita lihat hak-hak itu harusnya, jadi hak semacam para pengampu di situ, masyarakat ada terutama, LSM lingkungan, itu malah tak dilakukan atau dihilangkan sehingga AMDAL menjadi hak birokrasi," sambungnya.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rocky Gerung menyatakan padahal AMDAL dasarnya minta izin pada pemilik ekologi, habitat. 

Bahkan bukan sekadar soal teknis untuk mengukur efisiensi dan kimia-kimia yang masih bisa dianalisis laboratorium. 

"AMDAL adalah pengertian dasar dalam hukum lingkungan, bahwa hak-hak primer dari pemilik ecologi, itu mesti yang dimintakan izin, bukan pemerintah yang menentukan izinnya dari mana," tegas Rocky Gerung. (aag/ind)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelatih Persebaya Surabaya: Tekanan Ada di Persija Jakarta, Mereka Belum Menang 3 Pertandingan!

Pelatih Persebaya Surabaya: Tekanan Ada di Persija Jakarta, Mereka Belum Menang 3 Pertandingan!

Pelatih Persebaya Surabaya, Bernardo Tavares, menyebut jika Persija Jakarta memiliki tekanan sangat besar jelang menghadapi skuad asuhannya.
Diduga Perawat Lalai, RSHS Bandung Minta Maaf ke Nina Saleha Ibu yang Nyaris Kehilangan Bayinya

Diduga Perawat Lalai, RSHS Bandung Minta Maaf ke Nina Saleha Ibu yang Nyaris Kehilangan Bayinya

RSHS Bandung menyampaikan permohonan maafnya kepada Nina Saleha ibu yang nyaris kehilangan anaknya.
Wamendagri Ribka Dorong Sinkronisasi Percepatan Pembangunan Kawasan Pusat Pemerintahan Papua Pegunungan

Wamendagri Ribka Dorong Sinkronisasi Percepatan Pembangunan Kawasan Pusat Pemerintahan Papua Pegunungan

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan pentingnya percepatan pembangunan kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Pegunungan melalui penguatan koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah (Pemda).
Menkeu Purbaya Sebut Rp11,4 Triliun Hasil Sikat Hutan Ilegal Bisa Tambal Defisit hingga Biayai LPDP

Menkeu Purbaya Sebut Rp11,4 Triliun Hasil Sikat Hutan Ilegal Bisa Tambal Defisit hingga Biayai LPDP

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa aliran dana hasil penguasaan kembali kawasan hutan berpotensi digunakan untuk memperkuat fiskal.
Hasil Kejuaraan Asia 2026: Belum Mampu Atasi Unggulan Pertama, Devin/Faathir Terhenti di Perempat Final

Hasil Kejuaraan Asia 2026: Belum Mampu Atasi Unggulan Pertama, Devin/Faathir Terhenti di Perempat Final

Devin/Faathir gagal melewati hadangan unggulan pertama asal Korea Selatan, Kim Won Ho/Seo Seung Jae di perempat final Kejuaraan Asia 2026
Bandung Zoo Jalani Pemeriksaan Kesehatan Satwa Bersama Vantara India, Pemkot Bandung Targetkan Standar Animal Welfare Internasional

Bandung Zoo Jalani Pemeriksaan Kesehatan Satwa Bersama Vantara India, Pemkot Bandung Targetkan Standar Animal Welfare Internasional

Kegiatan ini berlangsung pada 10-11 April 2026 sebagai bagian dari upaya memastikan kondisi kesehatan satwa di Bandung Zoo sekaligus meningkatkan standar pengelolaan satwa sesuai praktik terbaik internasional.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan, bahwa hasil penyelidikan, tersangka sudah melakukan pengoplosan tabung gas sejak bulan Februari yang lalu.
Selengkapnya

Viral