Jakarta, tvOnenews.com - Psikolog klinis, Antonia Ratih Andjayani selaku saksi ahli yang dihadirkan JPU dalam persidangan, menyoroti raut wajah Jessica Wongso ketika Mirna sekarat di cafe Olivier, Jakarta Pusat.
Buntut tayangnya film dokumenter Netflix Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso. Membuat publik kembali penasaran dengan kasus pembunuhan kopi sianida.
Dalam kasus yang menjeratnya, Jessica Wongso dituding meracuni Mirna dengan secangkir kopi Vietnam di Cafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat.
Terdakwa Jessica Wongso didampingi bersama kuasa hukumnya, Otto Hasibuan. (Antara)
Setelah itu, Jessica Kumala Wongso menjalani proses pengadilan dan divonis dengan hukuman 20 tahun penjara, namun keputusan ini disambut dengan reaksi yang beragam.
Seiring dengan tayangnya film tersebut, kembali menimbulkan kontroversi dan teka-teki di masyarakat mengenai kejelasan kasus pembunuhan Mirna.
Kilas balik, Antonia Ratih Andjayani Psikolog klinis yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan perkara kematian Wayan Mirna Salihin, mengaku tidak menemukan gestur kepanikan pada raut wajah Jessica Kumala Wongso ketika Mirna sekarat di cafe Olivier, Jakarta Pusat.
Bahkan, berdasarkan pengamatan Antonia Ratih, Jessica terlihat sangat tenang sekali meskipun saat itu dalam kondisi genting.
"Sebagai seorang teman yang ingin ditolong, sepanik apapun, seorang teman akan memberikan pertolongan. Yang saya amati, ketika Mirna minum, menghisap minuman dengan sedotan, perubahan ekspresi wajah panik hanya ada pada Hani, sedangkan Jessica tenang sekali," kata Antonia Ratih di hadapan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin 15 Agustus 2016 dilansir dari VIVA.
Menurut Antonia Ratih, memang saat Mirna terbaring, Jessica sempat berusaha menolong dengan cara mencari air untuk diberikan kepada Mirna sebagai penetralisir. Tapi, gerakan Jessica saat meninggalkan meja 54, biasa saja.
"Ekspresi panik sama sekali tidak tampak, bahkan saat meminta minum gerakannya tidak terlalu gusar," kata Antonia Ratih.
"Waktu dia berjalan untuk pesan minum air putih, itu logika umum sekali untuk menetralkan apapun diminum tadi, gerakannya juga terlalu santai," ujarnya.
"Jadi tidak ada kebergegasan yang umumnya ditampilkan orang, siapa pun juga bahkan bukan teman dalam situasi-situasi yang genting," tambahnya.
Antonia Ratih Andjayani, Psikolog klinis UI memberikan kesaksian di sidang perkara kematian Wayan Mirna Salihin. (Foe Peace - VIVA.co.id)
Semua yang diutarakan Antonia Ratih sebagai saksi ahli dalam persidangan itu, merupakan hasil pengamatan dia dan timnya yang diminta penyidik Polda Metro Jaya.
Hal itu untuk mengetahui kondisi psikologis Jessica saat bersama Mirna di Kafe Olivier, sesuai dengan hasil rekaman video Close Circuit Television (CCTV).
Dilansir dari VIVA.co.id, proses penyidikan berjalan cukup lama. Jessica kemudian ditahan oleh penyidik sambil menunggu waktu persidangan. Penyidikan melibatkan sejumlah ahli psikologi hingga tim informasi teknologi.
Sebab dari rekaman kamera CCTV di lokasi kejadian tidak terlihat jelas apakah Jessica benar-benar menuangkan racun sianida ke dalam kopi pesanan Mirna.
Selain itu, celana jin yang digunakan Jessica pada saat kejadian tidak pernah ditemukan. Penyidik menduga pada celana jin itu terdapat jejak sianida yang dibawa Jessica buat meracuni Mirna. (ind)
Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News, Klik di sini
Load more