GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jokowi dan Prabowo Dituntut Bertanggung Jawab Atas Dugaan Penjualan Senjata ke Junta Myanmar

Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Menteri BUMN Erick Thohir disebut sebagai pihak yang seharusnya bertanggung jawab atas dugaan jual-beli senjata ilegal ke Myanmar yang dilakukan oleh tiga BUMN, yaitu PT Pindad, PT PAL dan PT Dirgantara Indonesia (Persero).
Selasa, 10 Oktober 2023 - 15:13 WIB
ILUSTRASI - Jokowi dan Prabowo dituntut bertanggung jawab atas dugaan penjualan senjata ke Junta Myanmar
Sumber :
  • Freepik

Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Menteri BUMN Erick Thohir disebut sebagai pihak yang seharusnya bertanggung jawab atas dugaan jual-beli senjata ilegal ke Myanmar yang dilakukan oleh tiga BUMN, yaitu PT Pindad, PT PAL dan PT Dirgantara Indonesia (Persero).

Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Nasional Julius Ibrani mengatakan pertanggungjawaban ketiga penyelenggara negara itu berkaitan dengan jabatannya di Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua KKIP adalah Jokowi, Ketua Harian adalah Prabowo dan Wakil Ketua KKIP adalah Erick.

Julius menjelaskan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2019 tentang Syarat dan Tata Cara Pengadaan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Produk Industri Pertahanan Kontrak Jangka Panjang, alur pengadaan atau penjualan diawali usulan dari Menhan yang kemudian diajukan kepada KKIP yang mana Menhan juga berposisi sebagai ketua harian.

"Dalam konteks ini tentu minim akuntabilitas karena regulator, pengusul dan eksekutor adalah Menteri Pertahanan itu sendiri," ujar Julius dalam Diskusi Publik Junta Myanmar, Pelanggaran HAM dan Problematika Supply Senjata dari Indonesia, Senin (9/10/2023).

Jokowi dan Prabowo dituntut bertanggung jawab atas dugaan penjualan senjata ke Junta Myanmar. Dok: Haries Muhamad-tvOne

Terlebih lagi, dia menuturkan publik tidak bisa mengakses segala jenis informasi terkait proses pengadaan dan penjualan senjata tersebut.

Lebih lanjut, dia mendukung pelaporan dugaan kasus jual-beli senjata ilegal itu ke Komnas HAM pada Senin (2/10/2023). 

Pelapornya adalah organisasi HAM non-pemerintah yang berafiliasi dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Myanmar Accountability Project, Wakil Direktur Eksekutif Chin Human Rights Organization Za Uk dan mantan Jaksa Agung Indonesia sekaligus eks pelapor khusus hak asasi manusia untuk PBB Marzuki Darusman.

Di Myanmar telah terjadi pembunuhan, penculikan terhadap aktivis, pembakaran desa-desa, pemerkosaan, pengusiran dan seterusnya.

"Sementara itu, BUMN kita menjadi game keeper supply senjata dari Indonesia kepada junta militer Myanmar. Pertanggungjawaban pelanggar HAM adalah berada pada negara," kata Julius.

Saat ini, ia menekankan kita dihadapkan pada aktor negara yang tangannya berdarah.

"Menteri Pertahanan dan Presiden Jokowi harus bertanggung jawab terhadap apa yang terjadi dengan penggunaan senjata produksi Indonesia terhadap situasi keamanan di Myanmar,” katanya.  

Di tempat yang sama, Ketua Badan Pengurus CENTRA Initiative Al Araf sepakat Presiden dan Menhan harus bertanggung jawab. Ia menambahkan Komisi I DPR pun tak bisa diam saja melihat kasus tersebut.

tvonenews

"Dalam bisnis persenjataan tidak bisa dilakukan secara business as usual, mereka yang menyuplai persenjataan harus juga ikut bertanggung jawab. Tidak cukup hanya Direktur Pindad, tetapi Menteri Pertahanan juga harus bertanggung jawab," kata Al Araf.

Secara khusus, ia menilai seharusnya Jokowi secara resmi meminta kepada junta militer Myanmar agar tidak menggunakan senjata tersebut untuk melakukan pelanggaran HAM. 

Sementara itu, Ketua Badan Pengurus Yayasan LBH Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur menyampaikan sulit mempercayai Jokowi dan Prabowo untuk mengatasi kasus itu. 

"Tapi kita harus mendesak agar mereka bertanggung jawab," ujarnya.

Secara khusus ia meminta Komnas HAM cepat merespons pelaporan kasus itu. 

Untuk Kementerian Luar Negeri, ia mengingatkan jangan sampai kasus itu menjadi bukti tidak konsistennya kebijakan luar negeri Indonesia. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di satu sisi mendorong perdamaian di Myanmar, tapi di sisi lain menyuplai senjata. Terhadap para pelapor, ia juga memperingatkan jangan sampai ada ancaman dalam berbagai bentuk. 

"(Pelapor) dilindungi UUD 1945," tegasnya. (hmd/nsi) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Karena Tulang Punggung Keluarga, Ini Alasan Utama Polisi Tangguhkan Penahanan Habib Bahar bin Smith

Bukan Karena Tulang Punggung Keluarga, Ini Alasan Utama Polisi Tangguhkan Penahanan Habib Bahar bin Smith

Polres Metro Tangerang Kota memilih mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap Habib Bahar bin Smith yang telah berstatus sebagai tersangka dugaan penganiayaan.
Hancur Lebur di ACL 2, Bojan Akui Mental Pemain Persib Terdampak

Hancur Lebur di ACL 2, Bojan Akui Mental Pemain Persib Terdampak

Bojan Hodak akui mental Persib terdampak usai kalah telak dari Ratchaburi di ACL 2. Namun ia optimistis Maung Bandung bangkit dan membalas di leg kedua demi tiket lolos.
Maraknya Kecelakaan di Jalan, Guru Besar UI Dorong Desain Jalan Berbasis Batas Kemampuan Manusia

Maraknya Kecelakaan di Jalan, Guru Besar UI Dorong Desain Jalan Berbasis Batas Kemampuan Manusia

Maraknya kecelakaan di jalan membuat Prof. Martha Leni Siregar memaparkan konsep Visi Nol Fatalitas sebagai upaya untuk mengurangi angka kecelakaan.
Polemik Penonaktifan PBI BPJS Kesehatan, Mensos Buka 'Biang Kerok' Penyebabnya

Polemik Penonaktifan PBI BPJS Kesehatan, Mensos Buka 'Biang Kerok' Penyebabnya

Polemik penonaktifan peserta BPJS Kesehatan pada sektor Penerima Bantuan Iuran masih bergulir.
Nathalie Holscher Tak Tahan Lagi, Sindir Teddy Pardiyana yang Ribut Warisan: Kerja!

Nathalie Holscher Tak Tahan Lagi, Sindir Teddy Pardiyana yang Ribut Warisan: Kerja!

Nathalie Holscher geram melihat ulah Teddy Pardiyana yang ribut soal warisan mendiang Lina Jubaedah. Ia beri sindiran keras agar Teddy tak menyusahkan orang.
Beli Perhiasan Mewah dari Adelle Jewellery Kini Semakin Mudah, Ada Promo Spesial BRI

Beli Perhiasan Mewah dari Adelle Jewellery Kini Semakin Mudah, Ada Promo Spesial BRI

Nikmati potongan langsung Rp250 ribu untuk setiap transaksi minimal Rp5 juta yang berlaku kelipatan, dengan pembayaran praktis menggunakan BRI Kartu Kredit, BRI Debit, atau QRIS BRImo di EDC BRI.

Trending

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
John Herdman Full Senyum Jelang FIFA Series 2026, "Si Anak Hilang" Timnas Indonesia Comeback sebagai Starter di Inggris

John Herdman Full Senyum Jelang FIFA Series 2026, "Si Anak Hilang" Timnas Indonesia Comeback sebagai Starter di Inggris

Elkan Baggott kembali starter bersama Ipswich Town. Comeback ini jadi kabar baik bagi pelatih Timnas Indonesia John Herdman jelang FIFA Series 2026 di SUGBK
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Viral bayi tertinggal usai delay 5 jam Super Air Jet. Susu di bagasi ikut terbang, orang tua protes keras, maskapai akhirnya beri klarifikasi resmi.
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Pakar Nilai Investigasi Digital Forensik Bisa Bongkar Niat Jahat Pelaku Investasi

Pakar Nilai Investigasi Digital Forensik Bisa Bongkar Niat Jahat Pelaku Investasi

Ruby juga menegaskan hal tersebut terjadi dipicu juga oleh fakta bahwa regulasi belum selaras dengan teknologi yang ada.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT