News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejagung Tetapkan Mantan Dirut PT Garuda Emirsyah Satar Jadi Tersangka: Rugikan Negara Rp8,8 Triliun

Emirsyah Satar menjadi tersangka korupsi terkait pengadaan dan sewa pesawat CRJ 1000 serta ATR 72-600. Atas perbuatannya, negara dirugikan triliunan rupiah
  • Reporter :
  • Editor :
Senin, 16 Oktober 2023 - 10:55 WIB
Emirsyah Satar
Sumber :
  • Viva.co.id

Kemudian, lanjut dia, fokus persoalannya adalah apakah perbuatan yang pernah dikualifikasi dalam satu tuntutan tertentu itu bisa diadili lagi.  

"Karena itu kemudian kita harus melihat ketentuan yang mengatur mengenai Ne Bis In Idem itu. Ne Bis In Idem diatur dalam pasal 76 itu dinyatakan bahwa kecuali dalam hal putusan hakim yang mungkin masih diulangi, orang tidak boleh dituntut 2 kali karena perbuatan yang sama, perbuatan yang oleh hakim di Indonesia, terhadap dirinya telah diadili dengan putusan yang menjadi tetap. Artinya sudah ada putusan terhadap perbuatan yang dikualifikasi sebagai tindak pidana itu sudah menjadi tetap dan sudah dijalankan dan dieksekusi," jelas Abdul.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oleh karena itu, menurutnya, jika ada elemen perbuatan yang sudah dilakukan dan telah ada putusan awalnya lalu dijadikan tindak pidana baru, hal ini bisa menjadi Ne Bis In Idem. Kecuali jika obyeknya memang berbeda.

"Mungkin kalau dari satu rangkaian yang sama diceritakan oleh penasihat hukum (Emirsyah Satar) itu ada lima perbuatan pengadaan pesawat yang oleh KPK dijadikan dasar untuk menuntut gratifikasinya, penerimaannya, tetapi di dalam dakwaan Kejaksaan menurut informasi dari kuasa hukum tadi, yang dijadikan hanya 2 perbuatan pengadaan. Jadi dua dari lima yang pernah dituntut KPK. Karena itu kemudian saya jadi langsung menyimpulkan ini sebenarnya mengadili perbuatan yang pernah diadili," ujarnya.

"Yang dijdakwaan pertama itu didasarkan pada gratifikasi yang diterima dari 5 pengadaan pesawat dan ternyata oleh Kejaksaan itu diambil dua kemudian dijadikan dakwaan baru, yang pasalnya sebenarnya juga jadi berhimpitan. Karena itu, saya cenderung (berpendapat) bahwa kasus ini tuh sebenarnya Ne Bis In Idem atau pengulangan dari yang pernah didakwakan atau dihukum. Bahkan hukumnya sudah punya kekuatan hukum tetap dan sudah dijalankan," lanjutnya.

Dengan demikian, Dosen FH Universitas Trisakti itu pun menilai bahwa peradilan kasus korupsi Garuda yang kedua oleh Kejaksaan Agung ini sebenarnya merupakan perbuatan yang sudah ada putusannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya menyimpulkannya sebagai Ne Bis In Idem," tandasnya.

Dia pun mempertanyakan apa tujuan penyidik Kejaksaan dalam kasus ini, khususnya dalam konteks penegakan hukum pidana. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bapenda DKI Ajak Warga Cek Tagihan PBB-P2, Ada Insentif hingga Akhir Juli 2026

Bapenda DKI Ajak Warga Cek Tagihan PBB-P2, Ada Insentif hingga Akhir Juli 2026

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan insentif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) berupa potongan 7,5 persen untuk tahun pajak 2026.
Perluas Lahan Tembakau, PTPN I Regional 5 Salurkan Bantuan Sumur Bor untuk Petani

Perluas Lahan Tembakau, PTPN I Regional 5 Salurkan Bantuan Sumur Bor untuk Petani

PTPN I Regional 5 menggelar tanam perdana tembakau tahun tanam 2026 di Kecamatan Kebonarum
Tertarik Koleksi Barang Koruptor? KPK akan Lelang Mobil hingga Pin Emas Mantan Mentan

Tertarik Koleksi Barang Koruptor? KPK akan Lelang Mobil hingga Pin Emas Mantan Mentan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memiliki aset sitaan negara melalui lelang besar-besaran. 
Reaksi Jay Idzes setelah Timnas Indonesia Berhasil Tekuk Oman dengan Skor 3-0 di FIFA Matchday

Reaksi Jay Idzes setelah Timnas Indonesia Berhasil Tekuk Oman dengan Skor 3-0 di FIFA Matchday

Timnas Indonesia berhasil mengulangi sejarah baru setelah 38 tahun, dimana mereka berhasil mengalahkan Oman. Jay Idzes pun ikut merayakan momen bersejarah itu.
Kualitas Udara Semakin Memburuk, Individu Diingatkan Akan Kesadaran Jaga Kelestarian Bumi

Kualitas Udara Semakin Memburuk, Individu Diingatkan Akan Kesadaran Jaga Kelestarian Bumi

Memburuknya kualitas udara yang banyak disesbabkan oleh minimnya kesadaran masyarakat di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi sorotan.
Senayan Diprediksi Lumpuh Akhir Pekan Ini, 7 Event Raksasa Digelar Bersamaan

Senayan Diprediksi Lumpuh Akhir Pekan Ini, 7 Event Raksasa Digelar Bersamaan

Warga Jakarta yang berencana melintas atau beraktivitas di kawasan Senayan pada akhir pekan ini sebaiknya bersiap menghadapi kepadatan luar biasa. Apa alasannya

Trending

Senayan Diprediksi Lumpuh Akhir Pekan Ini, 7 Event Raksasa Digelar Bersamaan

Senayan Diprediksi Lumpuh Akhir Pekan Ini, 7 Event Raksasa Digelar Bersamaan

Warga Jakarta yang berencana melintas atau beraktivitas di kawasan Senayan pada akhir pekan ini sebaiknya bersiap menghadapi kepadatan luar biasa. Apa alasannya
Tertarik Koleksi Barang Koruptor? KPK akan Lelang Mobil hingga Pin Emas Mantan Mentan

Tertarik Koleksi Barang Koruptor? KPK akan Lelang Mobil hingga Pin Emas Mantan Mentan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memiliki aset sitaan negara melalui lelang besar-besaran. 
Reaksi Jay Idzes setelah Timnas Indonesia Berhasil Tekuk Oman dengan Skor 3-0 di FIFA Matchday

Reaksi Jay Idzes setelah Timnas Indonesia Berhasil Tekuk Oman dengan Skor 3-0 di FIFA Matchday

Timnas Indonesia berhasil mengulangi sejarah baru setelah 38 tahun, dimana mereka berhasil mengalahkan Oman. Jay Idzes pun ikut merayakan momen bersejarah itu.
Kualitas Udara Semakin Memburuk, Individu Diingatkan Akan Kesadaran Jaga Kelestarian Bumi

Kualitas Udara Semakin Memburuk, Individu Diingatkan Akan Kesadaran Jaga Kelestarian Bumi

Memburuknya kualitas udara yang banyak disesbabkan oleh minimnya kesadaran masyarakat di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi sorotan.
Kejagung Bocorkan Akal Bulus Dadan Hindayana Mark Up Pengadaan Motor Listrik: Vendor Tidak Memenuhi Syarat

Kejagung Bocorkan Akal Bulus Dadan Hindayana Mark Up Pengadaan Motor Listrik: Vendor Tidak Memenuhi Syarat

Baru-baru ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) bocorkan akal bulus mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana untuk mark up pengadaan motor listrik dalam perkara korupsi
Jokowi Berkomentar soal Pleidoi Nadiem Makarim: Orang Baik

Jokowi Berkomentar soal Pleidoi Nadiem Makarim: Orang Baik

Terkait pleidoi mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim di kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dan CDM. Ternyata mendapat perhatian dan komentar Jokowi
Janji Bongkar Nama-nama yang Terlibat Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Bakal Ajukan Justice Collaborator ke Kejagung

Janji Bongkar Nama-nama yang Terlibat Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Bakal Ajukan Justice Collaborator ke Kejagung

Eks Wakil Kepaa Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya memutuskan untuk menjadi justice collaborator atau saksi yang bekerja sama dalam perkara dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Selengkapnya

Viral