Jakarta, tvOnenews.com - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pusat Data Informasi Kementerian Kesehatan (Pusdatin Kemenkes) turut diperiksa sebagai saksi terkait dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan seorang ASN Pusdatin Kemenkes itu terjadwal diperiksa pada Kamis (19/10/2023).
Kendati demikian, ASN Pusdatin Kemenkes itu tak memenuhi jadwal pemeriksaan yang telah dilayangkan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tersebut.
"Sedangkan satu orang saksi lainnya tidak hadir (saksi dari ASN Pusdatin Kemenkes RI) hari ini dan meminta schedule ulang pemeriksaannya karena alasan dinas," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jumat (20/10/2023).
Adanya ketidakhadiran saksi seorang ASN Pusdatin Kemenkes itu membuat penyidik kembali menjadwal pemeriksaan ulang.
Menurutnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali melayangkan jadwal pemeriksaan terhadap seorang ASN Pusdatin Kemenkes pada pekan depan.
"Untuk jadwal pemeriksaan terhadap staf Pusdatin Kemenkes RI di hari Selasa tanggal 24 Oktober 2023 jam 10.00 WIB," ungkapnya.
Load more